Angkutan Truk Batubara Masih Banyak Yang Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Sejak Diberlakukan nya kembali mobilisasi angkutan Batubara hingga saat ini Ditlantas polda jambi mencatatkan sebanyak 12 kendaraan yang tak patuhi aturan.

Sebelumnya Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polres
Jajaran bersama Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan penindakan dalam rangka pengaturan lalu lintas angkutan batubara di Provinsi Jambi sesuai dengan Surat Edaran
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 4.E/MB.05/DJB.B/2022 dan Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor : SE 1165/DISHUB- 3.1./V/2022.

BACA JUGA  Breaking News, Resmi !!! Budiman Busro Mundur Dari DPD Golkar Provinsi Jambi

Dari hasil tersebut ternyata masih banyak angkutan batubara yang melanggar ketentuan pengangkutan di luar jam operasional yang telah ditentukan serta
pelanggaran lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirlantas polda jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi selasa (14/4/23) mengatakan terhitung hari Senin Tanggal 13 Maret 2023 telah terjadi pelanggaran sebanyak 12 kendaraan.

Dirlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan pelanggaran yang dilakukan angkutan truk Batubara antara lain jam operasional sebanyak 2 kendaraan, Pelanggaran Muatan sebanyak 1 kendaraan, Pelanggaran kelengkapan /administrasi sebanyak 9 kendaraan.

BACA JUGA  Wagub Sani: Rakortek Dapat Percepat Terwujudnya Kota Layak Anak di Provinsi Jambi

Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut dirlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi menyurati kementerian ESDM agar bisa merealisasikan sanksi administratif kepada pemegang IUP, IUPK, sesuai ketentuan Dirjen Minerba yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 BAB VIII Pasal 95 ayat (2).

“Kita berharap kementerian ESDM bisa merealisasikan sanksi tegas terhadap yang melakukan pelanggaran, sanksi tersebut bisa peringatan tertulis, Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha atau Pencabutan izin, ” Ujarnya.

BACA JUGA  *Susuri Lokasi Banjir, Danramil 0415-09 Telanaipura Himbau warga terdampak agar  terus Waspada.*

Adapun data rekap penindakan khusus angkutan batubara yang melanggar adalah sebagai berikut PT BHS 4 pelanggaran, PT AJC 2 pelanggaran , PT WSP 1 pelanggaran, PT AJC 1 pelanggaran,PT BBMM 1 pelanggaran, PT MP 1 pelanggaran, PT SPC 1 pelanggaran, PT WPS 1 pelanggaran Dan PT LIHIN 1 pelanggaran.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Comnander Wish Kapolda Jambi Tingkatkan Kinerja, Irjen Pol Krisno : Bekerja Sepenuh Hati sebagai Tim
Konsisten Terhadap Penindakan Kasus Narkoba, Ipda Hans Kapolsek Tebing Tinggi : Humanis tapi Tegas
Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
Tambang Emas Tanpa Izin Marak Di Hulu Sungai Batang Tebo
Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025, Kapolda Jambi : 2.300 Paket Sembako Disalurkan
Bersama Wujudkan Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat 2025.
Kepala Desa Kemingking Dalam Turun Langsung Memberikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Kemingking Dalam.
KAPOLRESTA JAMBI GELAR SAFARI RAMADHAN KE TOKOH AGAMA, MENYAMPAIKAN KOMITMEN “POLRI UNTUK MASYARAKAT” SERTA PENTINGNYA TOLERANSI
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:06 WIB

Konsisten Terhadap Penindakan Kasus Narkoba, Ipda Hans Kapolsek Tebing Tinggi : Humanis tapi Tegas

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:10 WIB

Tambang Emas Tanpa Izin Marak Di Hulu Sungai Batang Tebo

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:15 WIB

Kepala Desa Kemingking Dalam Turun Langsung Memberikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Kemingking Dalam.

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:40 WIB

KAPOLRESTA JAMBI GELAR SAFARI RAMADHAN KE TOKOH AGAMA, MENYAMPAIKAN KOMITMEN “POLRI UNTUK MASYARAKAT” SERTA PENTINGNYA TOLERANSI

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:54 WIB

Polri Berbagi, Kapolsek Jambi Timur Berikan Bantuan Di Yayasan Panti Asuhan Baiturahman

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:15 WIB

Ilegal Logging, Puluhan Balok Kayu Hutan dikeluarkan Lewat jalur Air Diduga tanpa Dokumen Resmi.

Senin, 17 Maret 2025 - 14:42 WIB

Satlantas Polresta Jambi Gencar Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110 Mudik Aman Keluarga Nyaman.

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:40 WIB

Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Kapolresta Jambi Bersama Sat Tahti dan Sihumas Berbagi Takjil.

Berita Terbaru

Bungo

Tambang Emas Tanpa Izin Marak Di Hulu Sungai Batang Tebo

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:10 WIB