Kejari Muaro Jambi segera periksa Oknum Kades Rondang Terkait Dugaan Pengunaan Ijazah Palsu

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Salah satu oknum kepala desa Rondang di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan ke Kejari Muaro Jambi terkait dugaan penggunaan Ijazah Palsu untuk pencalonan kepala desa tahun 2023 yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Amiruddin alias Bujangan Pangka salah satu aktivis Kabupaten Muaro Jambi. Dirinya juga telah melaporkan hal tersebut kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Senin (12/3/2025).

Data yang sudah dihimpunnya sudah melalui penelusuran pada PKBM Bungo Pandan yang terletak di Jl. Lingkar Barat 1, RT.20/RW.No. 135, Kenali Asam Bawah, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36128.

Melalui pernyataan Ketua PKBM Bungo Pandan jika pihaknya sudah memberikan penjelasan jika oknum Kepala Desa Rondang atas nama Masrah tidak pernah menjalankan pembelajaran dan tidak pernah menerbitkan Ijazah Paket A dari PKBM yang diasuhnya.

Bujang Pangka juga menjelaskan jika oknum Kepala Desa Rondang atas nama Masrah juga memiliki Ijazah Paket B dan C yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala SKB/Ketua PKBM SAS MELATI Kecamatan Jelutung Kota Jambi atas nama, Drs. H. Husein.

Dalam pernyataannya Bujang Pangka menjelaskan, bahwa dugaan kami setidaknya adalah sesuatu hal yang wajar. Mengingat banyaknya Oknum Kepala Desa terkhusus sebagaimana dalam laporan ini tidak mengenyam Pendidikan yang selayaknya mulai dari jenjang Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menegah Atas mengunakan Paket untuk mendapatkan ijazah saja.

BACA JUGA  Sukses digelar Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ ) Ke - 5 Tingkat Desa Peradun Temeras Tahun 2025

Kami dapat memaklumi tingginya persaingan atau latar belakang ekonomi hingga tidak bisa mengikuti sekolah pormal akan tetapi tidak menjadi alasan dengan cara-cara kotor dan licik mengunakan ijazah paket A,B, C setara yang diduga kuat sengaja dipalsukan pula.

Dirinya juga menghawatirkan hal yang akan terjadi dalam pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi kedepannya, jika oknum kepala desa tidak memiliki persyaratan legal untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Bujang Pangka juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi agar turut memeriksa tim panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi Khususnya di Kecamatan Kumpeh ( Ilir). Sehingga ada dugaan jika pihak panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Kumpeh ( Ilir) ikut mengetahui hal itu.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar :: Pemerintah Bantu Cadangan Pangan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Kebakaran

Mengetahui hal itu juga Ammirudin dengan sapaan Bujang pangka sangat menyayangkan jika benar hal itu terjadi. Sehingga persyaratan untuk pencalonan kepala desa jadi hal yang dapat dipermainkan oknom.

” Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak APH, agar pelaksanaan pilkades di Muaro Jambi kedepannya dapat dilaksanakan sesuai prosedur “pungkasnya.

(Red Ilham)

Berita Terkait

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos
Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
Berita ini 69 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:34 WIB

*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru