Kejari Muaro Jambi segera periksa Oknum Kades Rondang Terkait Dugaan Pengunaan Ijazah Palsu

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Salah satu oknum kepala desa Rondang di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan ke Kejari Muaro Jambi terkait dugaan penggunaan Ijazah Palsu untuk pencalonan kepala desa tahun 2023 yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Amiruddin alias Bujangan Pangka salah satu aktivis Kabupaten Muaro Jambi. Dirinya juga telah melaporkan hal tersebut kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Senin (12/3/2025).

Data yang sudah dihimpunnya sudah melalui penelusuran pada PKBM Bungo Pandan yang terletak di Jl. Lingkar Barat 1, RT.20/RW.No. 135, Kenali Asam Bawah, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36128.

Melalui pernyataan Ketua PKBM Bungo Pandan jika pihaknya sudah memberikan penjelasan jika oknum Kepala Desa Rondang atas nama Masrah tidak pernah menjalankan pembelajaran dan tidak pernah menerbitkan Ijazah Paket A dari PKBM yang diasuhnya.

Bujang Pangka juga menjelaskan jika oknum Kepala Desa Rondang atas nama Masrah juga memiliki Ijazah Paket B dan C yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala SKB/Ketua PKBM SAS MELATI Kecamatan Jelutung Kota Jambi atas nama, Drs. H. Husein.

Dalam pernyataannya Bujang Pangka menjelaskan, bahwa dugaan kami setidaknya adalah sesuatu hal yang wajar. Mengingat banyaknya Oknum Kepala Desa terkhusus sebagaimana dalam laporan ini tidak mengenyam Pendidikan yang selayaknya mulai dari jenjang Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menegah Atas mengunakan Paket untuk mendapatkan ijazah saja.

BACA JUGA  Revitalisasi SMA Negeri 4 Tanjab Barat,Dorong lulusan yang Kompetitif.

Kami dapat memaklumi tingginya persaingan atau latar belakang ekonomi hingga tidak bisa mengikuti sekolah pormal akan tetapi tidak menjadi alasan dengan cara-cara kotor dan licik mengunakan ijazah paket A,B, C setara yang diduga kuat sengaja dipalsukan pula.

Dirinya juga menghawatirkan hal yang akan terjadi dalam pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi kedepannya, jika oknum kepala desa tidak memiliki persyaratan legal untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Bujang Pangka juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi agar turut memeriksa tim panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi Khususnya di Kecamatan Kumpeh ( Ilir). Sehingga ada dugaan jika pihak panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Kumpeh ( Ilir) ikut mengetahui hal itu.

BACA JUGA  Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek Fotografi dan Videografi, Perkuat Kompetensi Kehumasan Personel

Mengetahui hal itu juga Ammirudin dengan sapaan Bujang pangka sangat menyayangkan jika benar hal itu terjadi. Sehingga persyaratan untuk pencalonan kepala desa jadi hal yang dapat dipermainkan oknom.

” Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak APH, agar pelaksanaan pilkades di Muaro Jambi kedepannya dapat dilaksanakan sesuai prosedur “pungkasnya.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎
RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO
Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 
Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan
Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .
PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!
Berita ini 70 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Berita Terbaru