Kejari Muaro Jambi segera periksa Oknum Kades Rondang Terkait Dugaan Pengunaan Ijazah Palsu

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Salah satu oknum kepala desa Rondang di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan ke Kejari Muaro Jambi terkait dugaan penggunaan Ijazah Palsu untuk pencalonan kepala desa tahun 2023 yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Amiruddin alias Bujangan Pangka salah satu aktivis Kabupaten Muaro Jambi. Dirinya juga telah melaporkan hal tersebut kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Senin (12/3/2025).

Data yang sudah dihimpunnya sudah melalui penelusuran pada PKBM Bungo Pandan yang terletak di Jl. Lingkar Barat 1, RT.20/RW.No. 135, Kenali Asam Bawah, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36128.

Melalui pernyataan Ketua PKBM Bungo Pandan jika pihaknya sudah memberikan penjelasan jika oknum Kepala Desa Rondang atas nama Masrah tidak pernah menjalankan pembelajaran dan tidak pernah menerbitkan Ijazah Paket A dari PKBM yang diasuhnya.

Bujang Pangka juga menjelaskan jika oknum Kepala Desa Rondang atas nama Masrah juga memiliki Ijazah Paket B dan C yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala SKB/Ketua PKBM SAS MELATI Kecamatan Jelutung Kota Jambi atas nama, Drs. H. Husein.

Dalam pernyataannya Bujang Pangka menjelaskan, bahwa dugaan kami setidaknya adalah sesuatu hal yang wajar. Mengingat banyaknya Oknum Kepala Desa terkhusus sebagaimana dalam laporan ini tidak mengenyam Pendidikan yang selayaknya mulai dari jenjang Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menegah Atas mengunakan Paket untuk mendapatkan ijazah saja.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono terima kunjungan silaturahmi Kakanwil DJP Sumbar Jambi di ruang kerjanya pada Senin, (12/06/2023).

Kami dapat memaklumi tingginya persaingan atau latar belakang ekonomi hingga tidak bisa mengikuti sekolah pormal akan tetapi tidak menjadi alasan dengan cara-cara kotor dan licik mengunakan ijazah paket A,B, C setara yang diduga kuat sengaja dipalsukan pula.

Dirinya juga menghawatirkan hal yang akan terjadi dalam pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi kedepannya, jika oknum kepala desa tidak memiliki persyaratan legal untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Bujang Pangka juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi agar turut memeriksa tim panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi Khususnya di Kecamatan Kumpeh ( Ilir). Sehingga ada dugaan jika pihak panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Kumpeh ( Ilir) ikut mengetahui hal itu.

BACA JUGA  Bakal "Menang Besar" di Batang Masumai, Itu Janji menawan ke pada Warga dan tim

Mengetahui hal itu juga Ammirudin dengan sapaan Bujang pangka sangat menyayangkan jika benar hal itu terjadi. Sehingga persyaratan untuk pencalonan kepala desa jadi hal yang dapat dipermainkan oknom.

” Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak APH, agar pelaksanaan pilkades di Muaro Jambi kedepannya dapat dilaksanakan sesuai prosedur “pungkasnya.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB