Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH Pimpin pemusnahan barang bukti narkotika,hasil penangkapan selama 4 bulan terakhir 2024.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 3 April 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI,MA – Bertempat dihalaman Satresnarkoba Polresta Jambi dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika , hasil penangkapan selama 4 bulan terakhir 2024.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH , didampingi Kasat Narkoba , Kasat Tahti , Kasi Propam , serta Kasi Humas Polresta Jambi serta tim Satnarkoba Polresta Jambi, serta turut menghadiri BNN , Pihak Kejaksaan , Pihak BPOM serta awak media (03/04/2024)

Kasi Humas Ipda Dedi bahwa
Kapolresta Jambi menyampaikan ” saya apresiasi rekan-rekan personel Satnarkoba Polresta Jambi untuk dapat melaksanakan memusnahkan barang bukti narkoba pada siang hari ini, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini terkait dengan tangkapan kita selama 4 bulan terakhir .

Untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini tentunya merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan pendidik sebagai bagian dari proses penyidikan dan sekaligus merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti narkoba yang akan yang disita dari tersangka selama ini timbul pertanyaan yang sering muncul tentang ke mana saja barang bukti yang diciptakan dan ini membuktikannya dan menjawab melalui kegiatan pemusnahan ini semua elemen Masyarakat khususnya kota Jambi.

Kami yakinkan bahwa semua barang bukti yang narkotika yang akan kita musnahkan ini setelah adanya penetapan status kita dari kejaksaan Negeri .

BACA JUGA  Laskar Merah Putih Perjuangan Rapat Program Kerja Dan Revisi Pengurus.

Sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika disebutkan bahwa barang bukti yang berhasil dilakukan penyetaraan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagai guna kepentingan pembuktian di bidang pengadilan jadi untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini untuk narkotika jenis ganja ini seberat kurang lebih 41 kg narkotika jenis ganja dan apabila diuangkan seharga dengan 123 juta kemudian untuk narkotika jenis abu sebanyak 60.kg apabila diuangkan ini seharga dengan Rp. 78 miliar lebih, kemudian untuk narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.032 butir dan apabila diuangkan ini seharga dengan 700 juta lebih, sehingga apabila di total untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini baik barang bukti ganja, sabu dan ekstasi senilai Rp.78. 893.844.000 dan untuk korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 343.032 ribu jiwa .

BACA JUGA  IPWJ Berikan Penyuluhan Hukum untuk Kader Kelurahan Kasang Tentang Penghapusan KDRT

Selaku Kapolresta Jambi mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Polresta Jambi yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana narkotika, tentunya ini tidak terlepas dari segala kita dan kerjasama dengan instansi terkait tokoh agama tokoh masyarakat dan seluruh elemen serta unsur masyarakat” pungkasnya

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Ngopi Bareng DPW PW Fast Respon Jambi Bersama Ditintelkam Polda Jambi ” Siap Ciptakan Kamtibmas dan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB