Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH Pimpin pemusnahan barang bukti narkotika,hasil penangkapan selama 4 bulan terakhir 2024.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 3 April 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI,MA – Bertempat dihalaman Satresnarkoba Polresta Jambi dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika , hasil penangkapan selama 4 bulan terakhir 2024.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH , didampingi Kasat Narkoba , Kasat Tahti , Kasi Propam , serta Kasi Humas Polresta Jambi serta tim Satnarkoba Polresta Jambi, serta turut menghadiri BNN , Pihak Kejaksaan , Pihak BPOM serta awak media (03/04/2024)

Kasi Humas Ipda Dedi bahwa
Kapolresta Jambi menyampaikan ” saya apresiasi rekan-rekan personel Satnarkoba Polresta Jambi untuk dapat melaksanakan memusnahkan barang bukti narkoba pada siang hari ini, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini terkait dengan tangkapan kita selama 4 bulan terakhir .

Untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini tentunya merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan pendidik sebagai bagian dari proses penyidikan dan sekaligus merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti narkoba yang akan yang disita dari tersangka selama ini timbul pertanyaan yang sering muncul tentang ke mana saja barang bukti yang diciptakan dan ini membuktikannya dan menjawab melalui kegiatan pemusnahan ini semua elemen Masyarakat khususnya kota Jambi.

Kami yakinkan bahwa semua barang bukti yang narkotika yang akan kita musnahkan ini setelah adanya penetapan status kita dari kejaksaan Negeri .

BACA JUGA  Jalin silaturahmi dan sinergitas Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melakukan kunjungan ke stasiun TVRI Jambi

Sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika disebutkan bahwa barang bukti yang berhasil dilakukan penyetaraan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagai guna kepentingan pembuktian di bidang pengadilan jadi untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini untuk narkotika jenis ganja ini seberat kurang lebih 41 kg narkotika jenis ganja dan apabila diuangkan seharga dengan 123 juta kemudian untuk narkotika jenis abu sebanyak 60.kg apabila diuangkan ini seharga dengan Rp. 78 miliar lebih, kemudian untuk narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.032 butir dan apabila diuangkan ini seharga dengan 700 juta lebih, sehingga apabila di total untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini baik barang bukti ganja, sabu dan ekstasi senilai Rp.78. 893.844.000 dan untuk korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 343.032 ribu jiwa .

BACA JUGA  Perkuat Kemitraan Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi Silaturahmi Dengan Dirlantas Polda Jambi

Selaku Kapolresta Jambi mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Polresta Jambi yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana narkotika, tentunya ini tidak terlepas dari segala kita dan kerjasama dengan instansi terkait tokoh agama tokoh masyarakat dan seluruh elemen serta unsur masyarakat” pungkasnya

(Red Ilham)

Berita Terkait

*Irdam XX/TIB Pimpin Upacara HUT Ke – 80 TNI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi*
*Danrem 042/Gapu Tekankan Tanggung Jawab Kader Pelatih Pencak Silat Militer di Satuan Jajaran*
Sahabat Alam Jambi : Disinformasi tidak boleh hambat investasi PT SAS
*Kunker Pangdam XX/TIB, Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme Prajurit*
Polda Jambi Gelar Do’a bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Mesjid Agung Al-Falah 
Polda Jambi Memperingati HAORNAS ke – 42 tahun 2025
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menjadi pemateri materi dalam kegiatan Rapat Pendeta HKBP Distrik XXV Jambi
Polda Jambi menggelar Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Abaikan Efiseiensi Anggaran : 54 Milyar Pembangunan GOR Tanjabbar Diduga Kuat Korupsi Berjamaah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Dandim 0420 Dialog Kebangsaan di Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Ma’rifatullah Merangin

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Aksi Demo Siswa-Siswi SMK N 7 Tanjab Barat menjadi Perhatian Serius Disdik Propinsi Jambi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Maraknya Prustusi onlen dalam rumah kost Marak terjadi di kota Jambi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Diduga Terlibat Pemodal dalam Pembelian Batu Bara Ilegal, PT ATP Jadi Sorotan.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat diduga terjadi penyelewengan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Polsek Jelutung Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor Di Ciparay Jabar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:36 WIB

KORAMIL 420-08/TABIR GELAR KOMSOS MALAM UNTUK CIPTAKAN LINGKUNGAN AMAN DAN NYAMAN

Berita Terbaru