Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas berikan himbauan Cegah Karhutlah.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA Kapolresta Jambi Personil Polsek Kota Baru Polresta Jambi Polda Jambi Aiptu Adicky Lubis selaku Bhabinkamtibmas mensosialisasi Karhutlah kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Paal Lima, Selasa 6 Agustus 2024.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Himbauan melalui media Spanduk bertujuan agar warga dapat membaca, memahami dan mentaati akibat Membakar Hutan dan Lahan dengan cara Membakar yang diatur dalam pasal 108 UU RI No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dengan ancaman kurungan 10 Tahun Penjara serta dapat didenda 10 Miliar Rupiah.

BACA JUGA  DPW Fast Respon Siap Dukung Pemilu Damai 2024 Tangkal Berita Hoax.

Dan warga diharapkan untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Kota Baru apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

BACA JUGA  Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kuala Tungkal dan Jajaran Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Aiptu Adicky Lubis memberikan nomor-nomor darurat yang dapat dihubungi jika melihat dan mendengar adanya Karhutlah, serta sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga Kamtibmas.

 

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Krisis Sampah Kota Jambi: Saatnya Gerakan Kolektif, Bukan Sekadar Beban Pemerintah
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Berita Terbaru