Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas berikan himbauan Cegah Karhutlah.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA Kapolresta Jambi Personil Polsek Kota Baru Polresta Jambi Polda Jambi Aiptu Adicky Lubis selaku Bhabinkamtibmas mensosialisasi Karhutlah kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Paal Lima, Selasa 6 Agustus 2024.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Himbauan melalui media Spanduk bertujuan agar warga dapat membaca, memahami dan mentaati akibat Membakar Hutan dan Lahan dengan cara Membakar yang diatur dalam pasal 108 UU RI No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dengan ancaman kurungan 10 Tahun Penjara serta dapat didenda 10 Miliar Rupiah.

BACA JUGA  492 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 Kota Jambi.

Dan warga diharapkan untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Kota Baru apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

BACA JUGA  Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila, Pjs. Gubernur Sudirman: Mengganti Pancasila Perbuatan yang Tidak Benar

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Kapolres Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas Tahun 2023

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Aiptu Adicky Lubis memberikan nomor-nomor darurat yang dapat dihubungi jika melihat dan mendengar adanya Karhutlah, serta sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga Kamtibmas.

 

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Koramil 420-09/Bangko, Wujud Nyata Menjaga Keamanan di Tengah Semarak Piala Dunia 2026
Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
Operasi Senyap Baharkam polri Bongkar Bangker Siluman Di Wilayah Desa Kunangan
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Koramil 420-09/Bangko, Wujud Nyata Menjaga Keamanan di Tengah Semarak Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:29 WIB

Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WIB

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:24 WIB

Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:54 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Berita Terbaru

Daerah

Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:29 WIB