Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas berikan himbauan Cegah Karhutlah.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA Kapolresta Jambi Personil Polsek Kota Baru Polresta Jambi Polda Jambi Aiptu Adicky Lubis selaku Bhabinkamtibmas mensosialisasi Karhutlah kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Paal Lima, Selasa 6 Agustus 2024.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Himbauan melalui media Spanduk bertujuan agar warga dapat membaca, memahami dan mentaati akibat Membakar Hutan dan Lahan dengan cara Membakar yang diatur dalam pasal 108 UU RI No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dengan ancaman kurungan 10 Tahun Penjara serta dapat didenda 10 Miliar Rupiah.

BACA JUGA  Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Rantau Benar jadi sorotan warga

Dan warga diharapkan untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Kota Baru apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

BACA JUGA  Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita uang Rp23,78 miliar hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (15/6/2023). Uang tersebut disita dari tersangka mantan Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Hacon (YEH).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Polresta Jambi Hadiri Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri T.A. 2024.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Aiptu Adicky Lubis memberikan nomor-nomor darurat yang dapat dihubungi jika melihat dan mendengar adanya Karhutlah, serta sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga Kamtibmas.

 

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Berita Terbaru