Bungo,MA – Keberadaan gudang dalam tidak hanya meresahkan tapi juga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan serta penyebab kemacetan juga mengurangi keindahan dan kenyamanan kota, karena armada yang di gunakan adalah kendaraan besar (Truck).
Kendatipun demikian aksi pembiaran terus berlanjut seolah olah tidak ada larangan ataupun aturan tentang keberadaan gudang dan Truck dalam kota. Padahal pemerintah Kabupaten Bungo telah membuat peraturan tentang larangan keberadaan gudang dalam kota juga larangan Truck masuk kota.
Pemerintah Kabupaten Bungo melokalisasikan tata ruang kota bahwa kawasan pergudangan adalah di kawasan Sukarame Jalan Lingkar _ Dusun Sungai Mengkuang sedangkan arah Jambi lokasi nya di area Kelurahan Manggis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun sudah ada larangan gudang dalam kota ternyata masih banyak pemilik toko yang tidak mengindahkan peraturan yang dibuat Pemda tersebut.
Salah satunya adalah gudang tempat penyimpanan mesin diesel (mesin yang dipakai untuk tambang emas) serta peralatan tambang emas (dompeng), yang berada dijalan Laisa tepatnya didepan Star Bilyar.
Gudang penyimpanan peralatan tambang emas atau biasa disebut peralatan dompeng tersebut diduga milik Toko Sinar Bungo. Tidak hanya melanggar aturan tata ruang tentang pergudangan, larangan tentang kendaraan besar (Truck) masuk kota juga mereka langgar.
Abun Yani Ketua LSM LIPPAN angkat bicara tentang keberadaan gudang milik Toko Sinar Bungo tersebut. Abun Yani minta agar Dinas terkait yakni Dinas PUPR dan Dinas PERKIM serta dibantu Sat Pol PP segera menutup gudang tersebut serta memberi sanksi kepada pemilik gudang (Toko Sinar Bungo).
“Terkait keberadaan gudang alat Dompeng milik Toko Sinar Bungo yang terletak dijalan Laisa tepatnya didepan Star Bilyar Saya minta kepada Dinas terkait yakni Dinas PUPR dan Dinas PERKIM bersama Sat Pol PP untuk segera menutup gudang tersebut serta memberi sanksi kepada pemilik gudang”. Ujar Abun Yani
“Selanjutnya saya juga minta kepada Satlantas Polres Bungo untuk menangkap atau menilang kendaraan besar (Truck) yang melintas/masuk dalam kota terutama truck yang mengantar barang ke gudang dalam Kota Bungo”. Tambah Abun Yani
(Abunjani)