Jambi,MA — Disinyalir aksi judi tembak ikan atau dingdong di Kota Jambi, Jambi sepertinya masih eksis beroperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beredar potongan tangkapan layar yang diposting oleh akun instagram @JAMBIKERAS24JAM menyebutkan aktivitas judi ikan.
Dalam postingan yang dilihat HARUS.ID pada Kamis (1/12/2022) menyebutkan aktivitas diduga judi tembak ikan itu berada diwilayah hukum Polresta Jambi.
“Tolong min ditindak sangat meresahkan, lokasi di simpang Rimbo, tepat nya di ruko seberang jalan po. Beringin dan disepanjang jalan pinang merah sangat banyak bentuk perjudian ikan ikan” tulisnya yang di sertai dengan gambar akitivitas yang diduga judi ikan.
Begitupun juga disebutkan bahwa aktivitas judi itu juga berada di seberang Hotel Denis yang tidak jauh dari Bank BRI.
Postingan yang diiringi dengan tulisan ‘ju*i ikan yang kayak mano sih ?
Maksudnyo ikan diadu gituu’ oleh Akun Jambikeras24jam mendapat tanggapan beragam dari warganett.
Ada yang meminta hal itu untuk segera lapor polisi, seperti akun @Wahy×× lapor polisi lah. Ngapo minta post di IG pulak lari lah pemain e semuo.
Bahkan ada yang berkomentar bahwa ada oknum yang membekingi hingga menerima setoran pada pemilik judi ikan.
@akabdb×× Polisi patroli yg bermobil be minta duit jago terus klo kesano.
@adoadojamb×× bekingan orang itu kuat di oknum mabes sana.
Kendati demikian, ada pula warganet meminta untuk tidak mempermasalahkan aktivitas haram tersebut selagi tidak merugikan.
@infotrans×× biarkan saja….Selagi tidak merugikan kita.(red)