Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi Proyek Stasiun, 5 Pelaku Menjadi Tersangka

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 15 September 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar dugaan korupsi proyek peningkatan fasilitas Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi (Pelindo) Tahun Anggaran 2021.

Dari pengungkapan ini, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah ST (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021), CRA (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2021-2023), AR (Deputi GM Operasi dan Teknik Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2020-2023), kemudian YL (Dirut PT Way Berhak Perkasa) dan MIH (Konsultan Pengawas).

“Kasus berawal pada 2018 ketika PT Pelindo II menganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun stasiun pandu tersebut. Proses tendernya dimulai dari 3 Desember 2019 sampai 31 Januari 2020, dan pemenangnya adalah PT Way Berhak Perkasa,” ujar Plh Dirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Slamet Widido, dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).

Kemudian, pada 21 Februari 2020, tersangka ST selaku GM menandatangani kontrak dengan Dirut PT Way Berhak Perkasa YL.

Namun, pada 11 Agustus 2020, tersangka YL selaku Kontraktor mengalihkan semua pekerjaan ke pihak lain, dan pada 11 Juni 2021, PT Pelindo II memutus kontrak kerja dengan PT WBP dengan pengerjaan fisik baru 91 persen. PT Pelindo II membayar pekerjaan PT WBP tersebut sebesar Rp10,9 Miliar.

BACA JUGA  Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bongkar dan Pasang Garis Polisi Rumah Diduga Basecamp

“Setelah kami lakukan join investigasi bersama Polres Tanjab Timur, kongkalikong jahat ini berhasil kami ungkap dengan bukti laporan pekerjaan yang direkayasa, proses adendum yang tidak sesuai ketentuan dan proses tender yang sudah diatur, ini kemudian menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,9 M,” tambah AKBP Slamet Widido.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan saksi ahli dari ITB. Hasilnya, ada bangunan yang kekurangan volume.

BACA JUGA  Jelang Hari Raya Wagub Sani Sidak Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Melihat hal tersebut, BPKP Perwakilan Jambi melakukan audit dan menemukan kerugian negara hingga Rp3,9 miliar. “Kami berhasil melakukan pemulihan aset atau keuangan negara Rp3,4 miliar, sisanya pasti akan kami kejar sampai tuntas,” tegas AKBP Ade.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(Hamdi Zakaria)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Berita ini 49 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru