Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi Proyek Stasiun, 5 Pelaku Menjadi Tersangka

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 15 September 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar dugaan korupsi proyek peningkatan fasilitas Stasiun Pandu Teluk Majelis Pelabuhan Jambi (Pelindo) Tahun Anggaran 2021.

Dari pengungkapan ini, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah ST (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021), CRA (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2021-2023), AR (Deputi GM Operasi dan Teknik Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2020-2023), kemudian YL (Dirut PT Way Berhak Perkasa) dan MIH (Konsultan Pengawas).

“Kasus berawal pada 2018 ketika PT Pelindo II menganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun stasiun pandu tersebut. Proses tendernya dimulai dari 3 Desember 2019 sampai 31 Januari 2020, dan pemenangnya adalah PT Way Berhak Perkasa,” ujar Plh Dirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Slamet Widido, dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).

Kemudian, pada 21 Februari 2020, tersangka ST selaku GM menandatangani kontrak dengan Dirut PT Way Berhak Perkasa YL.

Namun, pada 11 Agustus 2020, tersangka YL selaku Kontraktor mengalihkan semua pekerjaan ke pihak lain, dan pada 11 Juni 2021, PT Pelindo II memutus kontrak kerja dengan PT WBP dengan pengerjaan fisik baru 91 persen. PT Pelindo II membayar pekerjaan PT WBP tersebut sebesar Rp10,9 Miliar.

BACA JUGA  Selama Januari hingga September tahun 2023 ini, Polres Tanjung Jabung Barat telah menangani puluhan kasus

“Setelah kami lakukan join investigasi bersama Polres Tanjab Timur, kongkalikong jahat ini berhasil kami ungkap dengan bukti laporan pekerjaan yang direkayasa, proses adendum yang tidak sesuai ketentuan dan proses tender yang sudah diatur, ini kemudian menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,9 M,” tambah AKBP Slamet Widido.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan saksi ahli dari ITB. Hasilnya, ada bangunan yang kekurangan volume.

BACA JUGA  DPW Fast Respon Siap Dukung Pemilu Damai 2024 Tangkal Berita Hoax.

Melihat hal tersebut, BPKP Perwakilan Jambi melakukan audit dan menemukan kerugian negara hingga Rp3,9 miliar. “Kami berhasil melakukan pemulihan aset atau keuangan negara Rp3,4 miliar, sisanya pasti akan kami kejar sampai tuntas,” tegas AKBP Ade.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(Hamdi Zakaria)

Berita Terkait

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 
Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F
Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh
Polres Merangin Berhasil Bekuk Terduga Curanmor, Hendak Bereaksi Pada Saat Pawai Kemerdekaan
Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Berita ini 49 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI

Berita Terbaru