Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu bara

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 1 September 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Ditlantas Polda Jambi melakukan Pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi dilakukan Ditlantas Polda Jambi karena dipengaruhi beberapa faktor.

Ditlantas Polda Jambi melakukan Penghentian sementara angkutan batubara juga melihat dari situasi yang terjadi dalam beberapa hari belakangan terkait dengan operasional mobilisasi angkutan batubara yang cukup meresahkan masyarakat pengguna jalan di Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan kemacetan yang terjadi pada beberapa ruas jalan yang digunakan oleh angkutan batubara berdampak pada jam operasional masyarakat dipagi maupun siang hari.

“penghentian sementara aktivitas angkutan batubara inu juga melihat dari meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran angkutan batubara,”ujarnya. Kamis (31/9/2023)

Kombes Pol Dhafi menyebutkan pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara dilakukan selama 5 hari terhitung mulai tanggal 2 – 6 September 2023.

BACA JUGA  Kepala Desa Kemingking Dalam Turun Langsung Memberikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Kemingking Dalam.

Diskresi kepolisian pemberhentian mobilisasi angkutan batubara ini berlaku bagi yang melintasi ruas jalan umum baik di jalan nasional maupun jalan Provinsi menuju Pelabuhan Talang Duku maupun sebaliknya.

“Diskresi kepolisian akan diperpanjang apabila permasalahan tersebut diatas tidak kunjung terselesaikan,” tegas Kombes Pol Dhafi.

Untuk diketahui, pemberhentian aktivitas angkutan batubara kali ini sesuai dengan analisa dan hasil temuan Ditlantas Polda Jambi sebagai berikut:
a. Dari hasil pantauan melalui aplikasi simpang bara dan hasil penghitungan di TUKS, ditemukan kuota mobilitas angkutan batubara yang beropersional melebihi 4.000 unit setiap harinya dan dalam kurun waktu 1 (satu) hari pada tanggal 25 Agustus 2023 ditemukan sebanyak 203 pelanggaran lalu lintas angkutan batubara, sebagai barikut :
1) 73 tidak dapat menunjukan SIM ;
2) 80 tidak dapat menunjukan STNK;
3) 50 tidak dapat menunjukan KIR;
b. Adanya jalan rusak yang terjadi pada jalur angkutan batubara, sampai saat ini tidak ada perbaikan pada ruas jalan tersebut yang merupakan tanggung jawab pihak perusahaan tambang dan asosiasi transportir angkutan batubara sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 dan juga melanggar hasil keputusan Rapat yang di pimpin Deputi 1 Kepala Staf kepresidenan pada tanggal 18 April 2023;
c. Satgas yang merupakan bentuk dukungan dari asosiasi jasa transportir dalam upaya memperlancar arus lalu lintas serta penawasan dan pengendalian jam operasional angkutan batubara tersebut sudah tidak berjalan, sehingga terjadi kemacetan di beberapa titik ruas jalan yang di tandai dengan meningkatnya laporan pengaduan masyarakat melalui layanan pesan singkat whatsapp Polda Jambi;
d. Hasil pengecekan tonase kendaraan angkutan batu bara yang melintasi ruas jalan nasional maupun jalan provinsi pada jalur lintasan angkutan batu bara adalah melebihi kuota sesuai dengan aturan yang berlaku maupun tonase yang disepakati dengan rata-rata tonase angkutan batubara antara 16 s.d 19 ton.

BACA JUGA  Hak Terpenuhi Kewajiban Dilaksanakan, Kalapas Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam

Sehingga menyebabkan jalan menjadi rusak dan truk angkutan batubara yang patah as lebih dari pada 3 unit dalam satu hari jam operasional angkutan batu bara.
e. Tidak adanya upaya dari Pihak Tambang maupun Transportir setelah diberikan kesempatan oleh Kapolda Jambi terhitung tanggal 15 Agustus 2023 untuk memperbaiki situasi terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubata selama tenggat waktu diberikan, 15 (lima belas) hari.

BACA JUGA  Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri

Ia berharap semoga hal ini dapat dipahami sebagai wujud implementasi komitmen dari para perusahan tambang dan transportir sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan pada tanggal 18 April 2023.(red ilham)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI
Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 
Polres Merangin Tegas Berantas PETI, Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal Tak Berkutik Saat Diamankan
Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi
Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba
Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Berita Terbaru