Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Dirlantas: Angkutan Batu bara Plat Non BH Dilarang Beroperasi di Jambi, Ini Jadwal Penertibannya

Jambi,MA – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mulai Hari Senin, 6 Februari 2023 mendatang akan menindak bagi angkutan batu bara non plat BH yang beraktifitas di Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai menyebutkan penertiban terkait angkutan batu bara yang tidak menggunakan plat BH minggu depan kita berlakukan mulai hari Senin tanggal 6 nanti, pemberlakuannya dengan cara kita lakukan pengecekan di mulut tambang dan sistem patroli yang akan dilakukan oleh petugas kita,” ujarnya, Rabu (01/2/23).

Kemudian dijelaskan Kombes Pol Dhafi, bahwa pemberlakuan plat non BH bagi angkutan batu bara ini sesuai dengan pasal 71 ayat 1 huruf d, yang berbunyi ” Kendaraan bermotor digunakan secara terus menerus lebih dari 3 bulan diluar wilayah kendaraan diregistrasi,”.

BACA JUGA  Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak

Ini juga dalam rangka untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah Provinsi Jambi, yang mana dalam pemberlakukan ini nantinya petugas akan memeriksa apakah para sopir ini mempunyai surat lapor diri atau surat jalan dari Kepolisian,” tambahnya.

Jika nanti ditemukan kendaraan tidak wajib lapor atau tidak ada surat jalan yang dikeluarkan Ditlantas maka angkutan batu bara tidak kita perkenankan untuk jalan dan beroperasi.

BACA JUGA  Di hari kedua tim Basarnas , Polsek,Danramil, Camat, Rio ,dan masyarakat masih terus mencari Hanyut nya di Aliran sungai Batang Tebo,

” Surat jalan tersebut juga hanya berlaku sampai 30 April 2023, sehingga jika masih ditemukan akan kita tindak dengan menahan kendaraan dan akan kita kembali kan ke daerah asalnya, ” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, kita juga akan menertibkan angkutan batu bara yang parkir di bahu jalan, seperti parkir di tempat ibadah, sekolah, pasar serta yang mengganggu ketertiban masyarakat pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan.

BACA JUGA  Penambangan emas tanpa izin (PETI ) di hulu sungai Batang Bungo di Area Hutan produksi Dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu kian menarik dan memanas.

” Kita juga minta Dinas Perhubungan untuk menyiapkan mobil derek, sehingga jika ada truk batu bara yang patah as bisa segera digeser agar tidak menimbulkan kemacetan, ” lanjutnya

Diharapkan Dhafi, dengan pengumuman ini dapat sampai kepada pengusaha transportir angkutan batu bara yang ada di Jambi sehingga semua angkutan batu bara menggunakan plat BH.

” Intinya, mulai 1 Mei sudah kita lakukan penindakan secara tegas bagi angkutan batu bara yang tidak menggunakan plat BH yang beroperasi mengangkut batu bara,” tutupnya.

 

(red ilham

Share :

Baca Juga

Daerah

Sejumlah Pejabat Polres Sarolangun berganti. Kapolres Sarolangun Sampaikan amanat ini

Daerah

Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak

Daerah

Rapat Anggota Tahunan KUD Tungkal Ulu Tahun buku 2022 berjalan dengan lancar

Nasional

Gempa bumi 5,6 Skala Richter (SR) yang mengguncang Cianjur Jawa Barat menggugah empati seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali dilakukan oleh Polda Jambi dengan menggelar Sholat Ghaib dan Doa bersama usai Sholat Jum’at berjamaah di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi, Jum’at (25/11/22).

Daerah

Tim Teman Setia Maulana(TSM)Menggelar Jum’at Berkah Di Kawasan Simpang Pulai Kota Jambi

Bungo

Tim Gabungan Polda Jambi Melakukan Penertiban PETI di Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Muaro Bungo Pada Rabu 14/12

Ekonomi

Ultimate Winter Driving Tips

Daerah

Kapolres Tanjab Timur Fasilitasi Jumat Curhat bersama Komunitas Tukang Ojek Geragai