Diduga Tidak Memiliki HGU dan Plasma, PT. BMM Terancam STOP Operasi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Komisi II DPR D Bungo melakukan Sidak ke PT. Bina Mitra Makmur (BMM) yang berlokasi di Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Selasa (25/02/2025).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II Marhoni Suganda, SH, bersama anggota Teddy Sutari, SH, Riana Kamesya, S.Pd serta Tim (LAI-BPAN) DPC Kabupaten Bungo.Beserta Tim investigasi tergabung beberapa Lembaga

Pada kesempatan itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Bungo Marhoni Suganda mempertanyakan Izin terbit PT BMM yang diduga tidak sesuai dengan regulasi.

“Permohonan izin PT BMM dimulai sejak tahun 2007, Sedangkan izin lokasi PT BMM diterbitkan pada tahun 2008, dan Penanaman kelapa sawit PT BMM pada tahun 2008-2009,.”Ujar Marhoni Suganda

Anggota DPRD Bungo Teddy Sutri juga mempertanyakan izin HGU yang diduga, belum dimiliki oleh PT BMM.

“Atas laporan dari masyarakat  PT BMM belum mengantongi izin HGU, tidak adanya Plasma, serta penanaman kelapa sawit PT BMM dipinggir sungai dengan Jarak yang sangat dekat dengan perkebunan, segera urus Plasma, jika PT BMM belum juga membangun plasma terpaksa kami stop dulu operasi PT BMM,.”Tegas Teddy

BACA JUGA  K.S Bara Lakukan Aksi Damai Di Kantor Gubernur Untuk Sopir Dan Masyarakat : Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Ketua (LAI-BPAN) DPC Kabupaten Bungo Inisial MN juga mempertanyakan Wilayah izin menanam PT BMM yang sekarang berada di kecamatan pelepat sudah melebar di kecamatan lain.

BACA JUGA  KINERJA KADIS DINAS KESEHATAN DI PERTANYAKAN TERKAIT PERMASALAHAN PUSKESMAS SIMPANG LIMBUR

Menanggapi pertanyaan dari Anggota DPRD Bungo Komisi II,
Manager perkebunan David menjelaskan bahwa luas perkebunan sawit PT BMM seluas 918 Hektar, dimana Penanaman kelapa sawit PT BMM terlaksana pada tahun 2008-2009.

“Saya tidak bisa menjawab pertanyaan dari Bapak-bapak sekalian karna disini saya tidak memiliki kapasitas dan kewenangan atas hal tersebut, (SSL) yang mengurus legalitas perusahaan dan yang berhak menjawab,.”ucap David Manager Perkebunan.

(red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Berita ini 61 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB