Diduga PT Bina Mitra Makmur Tidak Memiliki Izin HGU Dari 2008

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 31 Januari 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO, MA – Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kabupaten Bungo mempertanyakan kinerja pemerintah daerah dan DPRD Bungo, dimana perusahaan kelapa sawit beralamatkan di kecamatan Muko-Muko Batin VII.

Diduga PT Bina Mitra Makmur (BMM) Tidak Memiliki Izin HGU Dari 2008 hingga saat ini.

Selanjutnya Tim Aliansi juga melakukan penertiban terhadap kebun sawit yang tidak memiliki izin lengkap sesuai dengan peraturan perundang undangan diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Perda Kabupaten Bungo Nomor 04 Tahun 2014 tentang Bangunan dan Gedung

BACA JUGA  JAGA SILATURAHMI DENGAN SEKOLAH. SAT BINMAS SAROLANGUN TEROBOS SEKOLAH.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Mempererat Tali Silahturahmi,Ketua Forkom Ormas Provinsi Jambi Adean Teguh ST.SH,Gelar Halal Bihalal  Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Provinsi Jambi 2023-2028

Tim juga menanyakan Izin PT BMM namun pihak bersangkutan tidak bisa menunjukan hal terkait Perizinan dan saat diminta kekurangan Administrasi perkebunan PT BMM juga tidak bisa menunjukannya, di ketahui pihak PT BMM menolak menanda tangani berita acara hasil pemeriksaan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA  Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram S.H., S.I.K., M.I.K. menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024

Sementara itu Marhoni Suganda selaku Anggota DPRD Bungo komisi ll saat ditemui awak media mengatakan akan menyurati secara resmi kepada pihak PT tersebut.

” Kalau memang perusahaan tidak memiliki izin selama 2008 maka ada kerugian pajak negara sebanyak miliyaran,”imbuhnya

 

 

(red Ilham)

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
Berita ini 216 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Berita Terbaru