Diduga PT Bina Mitra Makmur Tidak Memiliki Izin HGU Dari 2008

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 31 Januari 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO, MA – Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kabupaten Bungo mempertanyakan kinerja pemerintah daerah dan DPRD Bungo, dimana perusahaan kelapa sawit beralamatkan di kecamatan Muko-Muko Batin VII.

Diduga PT Bina Mitra Makmur (BMM) Tidak Memiliki Izin HGU Dari 2008 hingga saat ini.

Selanjutnya Tim Aliansi juga melakukan penertiban terhadap kebun sawit yang tidak memiliki izin lengkap sesuai dengan peraturan perundang undangan diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Perda Kabupaten Bungo Nomor 04 Tahun 2014 tentang Bangunan dan Gedung

BACA JUGA  Menjelang Hari Raya Imlek, Kepolisian Daerah Jambi siapkan 570 personel yang akan diturunkan untuk bertugas melakukan pengamanan rangakaian perayaan Imlek yang jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Desa Jati Emas Ditangkap Polisi

Tim juga menanyakan Izin PT BMM namun pihak bersangkutan tidak bisa menunjukan hal terkait Perizinan dan saat diminta kekurangan Administrasi perkebunan PT BMM juga tidak bisa menunjukannya, di ketahui pihak PT BMM menolak menanda tangani berita acara hasil pemeriksaan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA  Afrizal Sos.Kepala Desa Dan Lurah Terbaik dalam ajang paralegal justice Award 2023

Sementara itu Marhoni Suganda selaku Anggota DPRD Bungo komisi ll saat ditemui awak media mengatakan akan menyurati secara resmi kepada pihak PT tersebut.

” Kalau memang perusahaan tidak memiliki izin selama 2008 maka ada kerugian pajak negara sebanyak miliyaran,”imbuhnya

 

 

(red Ilham)

Berita Terkait

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta
Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos
Berita ini 230 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 13:42 WIB

KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI

Selasa, 29 September 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Sabtu, 26 September 2026 - 09:06 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026

Jumat, 25 September 2026 - 07:34 WIB

*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Berita Terbaru