Bersama Satresnarkoba Polresta Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Segel 3 Rumah Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Editor - Ilhamsyah

Senin, 15 Juli 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menutup dan menyegel 3 Rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu 2 minggu.

Hal ini disampaikan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi awak media.

“ Selain dari tindak lanjut adanya laporan masyarakat, ini juga merupakan atensi dari bapak Kapolda Jambi untuk memberantas peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jambi,” ujarnya, Minggu malam (14/7/24).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut mengatakan bahwa Polri siap menerima Kritik dan Saran dari masyarakat selama itu Positif.

“ 3 rumah yang telah berhasil di segel dan ditutup yakni Bedeng 2 di RT 07 Lorong Jahit, Jalan Batam RT 38 Lebak bandung, dibelakang rumah makan patamuan baru RT 36 kel ekajaya,” paparnya.

BACA JUGA  Jika Ada Panggilan Bawaslu, Saya siap datang ?? Abong Fendi

Kami mendapatkan laporan terkait masalah rumah kosong yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dalam 2 minggu ini sudah 3 lokasi yang kita datangi langsung.

“Saat kami datangi memang tempat itu sudah kosong, dan kami telah melakukan upaya police line supaya jangan terjadi lagi transaksi narkoba di tempat itu, ” lanjutnya.

Dilanjutkan AKBP Ernesto Saiser, kita telah menggerakkan anggota kita untuk patroli baik dari Polda maupun Polresta, bahkan kami melakukan apel malam ditempat yang diduga dijadikan transaksi narkoba. Hal ini dilakukan untuk mengontrol tempat tersebut agar tidak terjadi lagi transaksi.

“ Kita juga menghimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas narkoba dengan melaporkan jika melihat, mengetahui adanya peredaran narkoba disekitar kita, ” pungkasnya.

BACA JUGA  ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen menyampaikan pihaknya juga telah mengecek dan menyegel rumah yang dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (Basecamp).

“ Untuk TKP pertama di duga basecamp saat dicek tidak ada aktivitas dan tidak ditemukan orang yang berkumpul, “ ujarnya.

Selanjutnya, TKP merupakan bedeng yang terdiri 2 pintu hanya 1 pintu bedeng yang digunakan berlokasi di RT 07 kelurahan lebak bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

“ Berdasarkan keterangan dari ketua RT setempat (RT 07) an Pak Ridwan bahwa info dari warga tempat tersebut terlihat ada aktivitas mncurigakan kumpul-kumpul dan diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” sambung Kasat Narkoba.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Sebut Kontribusi Besar PetroChina Memajukan Perekonomian Daerah

Kompol Johan C Silaen menambahkan kita telah melakukan pemasangan garis polisi serta pemasangan palang kayu pada pintu rumah yang digunakan tempat penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

“ Dari Satresnarkoba Polresta Jambi terus melakukan pemantauan terhadap rumah ataupun bedeng yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga tempat tersebut benar-benar tidak dibuka kembali untuk hal-hal negatif,” sambungnya.

Selain itu pula, kita juga turut menghimbau kepada Ketua RT setempat bahkan pemilik rumah agar berperan aktif jika tempat yang telah disegel tersebut benar-benar tutup dan tidak kembali dibuka untuk dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru