Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Editor - Ilhamsyah

Senin, 5 Mei 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Semarang dan Karawang. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan di Semarang
5 Mei 2025

Polisi menggerebek gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025, mendapati praktik penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi (5,5 Kg & 12 Kg) menggunakan regulator modifikasi dan es batu. Pelaku mengakui menjual gas subsidi dengan harga industri.

BACA JUGA  *Berjasa Tingkatkan Kerja Sama Militer AD Kedua Negara, Kasad Terima Medali Kehormatan Negara Kamboja*

“ Dari pengembangan, empat tersangka diamankan di dua lokasi: TN alias E (pemilik pangkalan kamuflase di Karawang) serta FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik) di Semarang. “ Ujar Dirtipidter Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sindikat di Karawang menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual. Di Semarang, modus serupa diterapkan ke berbagai ukuran tabung non-subsidi.

BACA JUGA  Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Gelar Silaturahmi Ke Koramil 415-10/Jambi Selatan

Polri menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi, dan barang bukti lainnya dari kedua lokasi. Keuntungan ilegal sindikat Karawang diperkirakan Rp 1,2 miliar per tahun, dan sindikat Semarang Rp 3 miliar dalam enam bulan.

BACA JUGA  Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

“ Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan. “ Imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur
Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 
Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Amankan 13 Tersangka
Presiden Prabowo Subianto melepas keberangkatan Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul
Operasi Antik Siginjai 2026 Polres Merangin : Sita 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir extasi, dan Amankan 21 Orang Tersangka
Dua Gengster Akan COD Tawuran Berhasil Diamankan Polsek Jelutung 
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI

Berita Terbaru