Atasi Kondisi Tanah Pemakaman Sempit, Pemerintah Tanjab Barat Sediakan TPU Seluas Dua Hektar

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA – Kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kian Hari padat, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perakim), menyediakan TPU di Parit 1 Darat (Arah Sialang), Rt 13 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir seluas 2 (Dua) Hektar.

Plt Kepala Dinas Perakim Tanjung Jabung Barat Syafrun, ST menyebutkan jika tahun 2022 lalu Pemerintah daerah melalui Perakim sudah menyediakan TPU di Sialang.

” Kaitan dengan TPU Tahun 2022 kemarin kita sudah menyediakan di Sialang baru sebatas Pagar. Areal yang disediakan seluas 2 (Dua) Hektar,” ungkap Syafrun, Selasa (28/3/23).

Di Tahun 2023 TPU yang berlokasi di Parit I (Satu) Darat RT 13 Kelurahan Sriwijaya ini, akan dibuat klaster atau blok untuk makam.

” Sekarang ini ada sekitar 50 Makam lama di Lokasi yang nantinya akan dipindahkan ke Lokasi baru yang sudah di klaster,” jelasnya.

Maka dari itu di tahun 2023 ini akan dibuat klaster, pemindahan dan persiapan ketika ada yang meninggal langsung didalam klaster.

” Kaitan dengan penataan, kita inginkan area pemakaman ini jangan terkesan suram. Setidaknya diarea pemakaman ada Ruang Terbuka Hijaunya (RTH),” katanya.

BACA JUGA  Terkait Temuan BPK Tahun 2024,  Lurah Rantau Badak Marahi Wartawan. Takut kesenggol Dana Kelurahan Tahun 2023.

Pak Bupati sendiri kata Syafrun, berkeinginan jika di satu Kecamatan terdapat Satu Areal Pemakaman khusus. Tujuannya agar teratur. Tidak seperti selama ini banyak lokasi TPU di Kelurahan maupun RT.

Disoal kapan rencana penyediaan TPU ini akan selesai, Syafrun menyebutkan penyediaan tempat pemakaman umum menjadi proyek abadi bagi semua.

” Siapapun Bupati, Anggota DPRD yang menjabat, penyediaan TPU menjadi proyek abadi kita,” katanya.

Sebab ditambahkan Syafrun, areal pemakaman yang ada saat ini di arah Sialang seluas Dua Hektar tidak bisa dibangun sekaligus.

BACA JUGA  Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.

Maka dari itu kata Syafrun disebut proyek abadi karena pengerjaannya dilakukan secara bertahap tidak sekaligus ditimbun seluas dua Hektar.

” Kita akan mengkaji terlebih dahulu kebutuhan area pemakaman dalam satu tahun itu berapa banyak. Jika dalam setahun cukup 2 klaster, maka akan dibangun dua klaster dengan biaya 800 juta,” katanya.

” Jadi penyediaan areal pemakaman dilakukan tidak langsung dua hektar karena dikhawatirkan ujung-ujungnya akan ditumbuhi semak belukar,” tukasnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB