Alharis, Badan Usaha Pertambangan Siap kan 3,9 Milyar Untuk Perbaikan Jalan.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 16 Februari 2023 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA- (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan Badan Usaha Pertambangan Batubara Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk perbaikan jalan alternatif dari ruas jalan Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari. Hal tersebut dikemukakan Al Haris usai mengikuti rapat Pembahasan Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban terkait Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Batubara di Jambi, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sadli I Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, Jakarta, Selasa (14/02/2023).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, M.Idris F Sihite secara langsung memimpin rapat bersama tersebut yang pesertanya adalah Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Jambi dan Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi.

BACA JUGA  PJ BUPATI BACHYUNI ​​DELIANSYAH GELARA AUDIENSI BERSAMA FORKOPIMCAM

“Kita tadi sudah mengadakan rapat bersama dan telah ditetapkan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batubara Jambi, dimana 41 Perusahaan Batubara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari,” ujar Al Haris.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mekanisme yang telah kita sepakati bersama adalah percepatan perbaikan jalan alternatif tersebut dari Badan Usaha Pertambangan Batubara melalui forum CSR akan mengelola anggaran tersebut dimana forum CSR bertanggungjawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan Batubara,” tambah Al Haris.

BACA JUGA  Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengurai kemacetan secara bertahap demi kenyamanan masyarakat Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Pertambangan Batubara agar dapat mengendalikan dan mengontrol transporter atau sopir truk batubara agar dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan menciptakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sederhana.

“Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi adalah penertiban terhadap penggunaan plat kendaraan angkutan batubara dari Jambi yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan daerah,” tutur Al Haris.

“Pembentukan Forum CSR sendiri merupakan sebagai bentuk komitmen bersama Badan Usaha Pertambangan Batubara dalam berkontribusi dan berkomitmen terhadap Provinsi Jambi. Penunjukkan Forum CSR dimana penugasan yang diberikan oleh Gubernur Jambi kepada Forum CSR untuk mengelola dana komitmen Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi sebesar lebih kurang Rp.3,9 miliar dengan melaporkan progress pelaksanaan secara berkala,” lanjut Al Haris.

BACA JUGA  DPD Kongres Advokat ISL Propinsi Jambi Memecat 9 Advokat Telah Melanggar Ad Art Organisasi 4/03/2023.

Al Haris menegaskan, tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batubara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu.

“Saya mengingatkan kepada Badan Usaha Pertambangan Batubara dan Forum CSR agar berkomitmen penuh dan mengambil peran dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan kenyamanan dan kondisi di Provinsi Jambi tetap kondusif,” tutup Al Haris.

 

(red ilham)

Berita Terkait

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. Resmi sebagai Kalemdiklat Polri 
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB