Jambi,MA – Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Meminta pemberhentian sementara angkutan truk batubara hingga sampai pengerasan jalan selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbaikan jalan tersebut di perkirakan akan memakan waktu 5 hingga 10 hari, Hal tersebut disampaikan pada saat rapat bersama Gubernur jambi, Dirlantas polda jambi dan pihak-pihak terkait.
Saat dikonfirmasi, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa nantinya angkutan batu bara akan kembali beroperasi, tentunya yang berada di wilayah Tebo, Batanghari, kemudian wilayah Sarolangun.
” Hasil rapat bersama Gubernur, akan kita tempatkan para personel baik dari Ditlantas ataupun Satlantas, Dishub serta Sat Pol PP di ruas jalan yang diperbaiki sehingga jalan akan kita lakukan buka tutup,” ujar Dir Lantas.
Nanti jika sudah berjalan tentunya akan tetap menimbulkan antrian atau potensi kemacetan, oleh karena itu pada pelaksanaan nanti akan tetap kita berlakukan buka tutup 1 jam di masing-masing mulut tambang dengan artian satu jam dibuka dan satu jam di tutup, demi mengurangi volume angkutan batu bara yang menuju ruas jalan yang diperbaiki.
Kemudian juga buka tutup satu jam ini adalah tetap di laksanakan sesuai jam operasional seperti di wilayah Tebo dan Sarolangun tentunya dari pukul 18.00 wib sampai jam 00.00 wib dan lewat pukul 00.00 wib sudah tidak ada lagi aktivitas angkutan truk batu bara.
Sedangkan untuk wilayah Batanghari, Koto Boyo dari pukul 19.00 wib sampai dengan pukul 02.00 wib sehingga lewat dari pukul tersebut sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas memasuki wilayah Muaro Jambi hingga Kota Jambi
” Sehingga, pada pukul 04.00 wib tidak ada lagi yang melintas,” lanjutnya.
Kombes Pol Dhafi juga mengatakan, selama perbaikan jalan angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hanya setengah dari kondisi normal terutama yang melintasi jalan rusak tersebut.
” Oleh karena itu sejak awal masing-masing pihak mengawasi agar angkutan batubara tidak keluar sesuai dengan yang telah ditentukan,” sambungnya.
Jika dipaksakan akan menimbulkan kemacetan yang luar biasa lebih baik bergerak tidak banyak tapi lancar daripada dipaksakan banyak tapi menyumbat sehingga akan parkir di bahu jalan.
” Kemungkinan besar hari sabtu atau minggu sudah bisa beroperasional, yang mana kepastiannya ada dsri BPJN dan PUPR Provinsi Jambi,” pungkas Dir Lantas.(red)