Ada Dugaan Korupsi Pengelolaan Gedung Serba Guna,Disparpora Terindikasi Langgar Perda

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, MA – Dugaan  penggelapan Pendapatan Asli Daerah dari retribusi pemakaian gedung,ruangan dan bangunan milik pemerintah, yang dilakukan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) dibawah kepemimpinan Sukoso  mulai mencuat

Berdasarkan perda no 11 tahun 2011 tentang Retrebusi pemakaian kekayaan daerah pasal 8 hurup a dan b menyatakan tarip Pemakaian Bangunan,gedung, dan ruangan yang digunakan yang bersipat  komersial  dan digunakan untuk kepentingan perorangan atau badan hukum adalah  satu kali pemakaian siang hari sebesar Rp 400,000 (empat ratus ribu rupiah) sedangkan untuk satu kali pemakaian malam Rp 450,000 (empar ratus lima puluh ribu rupiah) dan untuk pemakain 1×24 jam yani sebesar Rp 600,000 (enam ratus ribu rupiah),

Namun berdasarkan  di dinas parawisata pemuda dan olahraga (disparpora) ,tarif yang di berlakukan oleh pihak disparpora jauh lebih besar dari apa yang telah ditetapkan oleh Perda tersebut  yakni sebesar Rp 1400,000 untuk satu hari pemakaian kalau dua hari  yaitu sebesar Rp 2.400.000

“kalau mau memakai gedung silahkan bikin surat  izin peminjaman kedinas parawisata pak, Seharinya  Rp 1.400.000 ,kalau pesta pernikahan dihitung 2 hari karena seharinya persiapan jadinya Rp 2.400.000,”beber sumber orang dalam dinas Parpora tersebut
Lebih lanjut sumber mengatakan uang yang Rp 2.400.000 itu disetor ke disparpora belum termasuk biaya kebersihan.

“uang yang dua juta empat ratus tersebut belum termasuk uang kebersihan bang uang itu disetorkan lansung kedinas, untuk kebersihan itu tanggung jawab orang yang punya hajatan.”Pungasnya

BACA JUGA  Kepolisian Daerah Jambi menggelar sidang kelulusan tingkat panitia daerah (Panda) seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke - 52 Tahun 2023.

Sementara itu pantauan awak media  di Gedung serba guna yang baru saja digunakan untuk pesta pernikahan tersebut sangat memprihatinkan

Sampah berserakan dimana-mana listrik sudah diputus oleh pihak PLN Air juga tidak ada plapon yang baru saja direhab sudah berjatuhan pintu juga dibiarkan terbuka sudah tidak terkunci lagi.

Salah seorang warga yang berdomisili tidak jauh dari gedung tersebut mengaku sangat prihatin dan menyanyangkan gedung yang dibangun dengan APBD Merangin milyaran rupiah tersebut terbangkalai dan tidak terurus.

“Sangat disayangkan bang ya padahal gedung ini sangat bagus dan hampir tiap minggu ada saja yang pesta disini dan kabarnya jadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi terbangkalai seperti ini coba lihat listrik sudah putus,air tidak ada pintu dibiarkan saja terbuka sudah tidak dikunci lagi sampah berserakan dimana mana padahal kalau dinas Parpora  mau menyisihkan sewa gedung ini untuk sambungan listrik pasti gak diputus seperti ini padahal gedung ini Cuma jarak serratus meter dari gerbang Kantor Bupati tapi tidak di pelihara apa lagi yang jauh seperti Gor yang berada di jalur dua kodim,”Pungkasnya.

BACA JUGA  Suasana penuh keakraban dan kehangatan terlihat jelas antara Polri khususnya Polresta Jambi dengan Kelompok

Sementara itu Sukoso  Kepala dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga  (Disparpora) ketika dihubungi media advokasi melalui via wa    masuk namun tidak di balas sampai berita ini di publis belum bisa di konfirmasi.

(Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 
Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F
Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh
Polres Merangin Berhasil Bekuk Terduga Curanmor, Hendak Bereaksi Pada Saat Pawai Kemerdekaan
Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Berita ini 55 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI

Berita Terbaru