Bungo,MA – Lapas Kelas IIB Muara Bungo kembali menjadi sorotan. Seorang warga binaan bernama Wahyu, terpidana kasus narkoba, diduga menjadi korban penganiayaan oknum petugas lapas berinisial RK.
Isu ini mencuat setelah ibunya, Mardiyana (65), mantan politikus era 1993 yang dikenal tegas, tak kuasa menahan air mata saat mengadu kepada awak media. Dengan suara bergetar, ia menceritakan kabar yang diterimanya dari seorang tetangga yang kebetulan tengah berada di lapas.
“Jika anak saya bersalah, silakan dihukum sesuai aturan. Tapi jangan dihajar. Saya membesarkan anak saya seorang diri, bekerja siang malam. Hati saya hancur mendengar kabar anak saya diperlakukan seperti binatang,” ujarnya sambil terisak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rasa syok bercampur amarah membuat Mardiyana jatuh sakit. Di usia senjanya, ia hanya bisa berharap keadilan ditegakkan.
Tim media yang mencoba menelusuri laporan itu sempat ditolak masuk oleh petugas jaga. Namun setelah menemui Kalapas M. Kameily,tim akhirnya diizinkan bertemu langsung dengan Wahyu melalui koordinasi KPLP.
Namun, pertemuan itu justru meninggalkan tanda tanya. Wahyu tampak enggan berbicara terbuka dan memilih tidak mengakui adanya penganiayaan. Ia hanya mengatakan mendapat hukuman disiplin karena ketahuan menggunakan ponsel untuk menghubungi istrinya. Akibatnya, ia dijebloskan ke ruang isolasi yang dikenal dengan sebutan “Sel Monyet” (Leter F) tempat yang identik dengan hukuman berat bagi napi.
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Ketua LSM Lipan Cabang Bungo, **Abunyani**, menegaskan dugaan kekerasan di balik jeruji tidak bisa dibiarkan.
“Perbuatan ini tidak bisa ditolerir. Kami mendesak pihak berwenang mengambil langkah tegas terhadap oknum bersangkutan. Jangan sampai ada lagi warga binaan yang diperlakukan semena-mena,” katanya.
Sementara itu, Kalapas M. Kameily saat dikonfirmasi berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan segera memanggil ASN dan warga binaan terkait untuk mengklarifikasi persoalan ini,” ujarnya singkat.
Kasus ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap perilaku sebagian oknum petugas lapas. Publik kini menanti langkah nyata dari Kementerian Hukum dan HAM serta aparat penegak hukum, agar keadilan bagi warga binaan tetap terjaga dan kasus serupa tidak kembali terulang.
(Rismilita)