Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Tanjabbar,MA – Terkait Dugaan adanya penyelewengan Keuangan. desa Tanjung Benanak,Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjab Barat selama dijabat Oleh Kades Subardi,tampaknya Inspektorat Tanjab Barat tak bernyali untuk menindak lanjuti bahkan terkesan abai , ada apa ? Dan mengapa  ? Inspektorat tak berani melakukan tindakan, padahal selaku TIM Auditor yang dipercaya oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan Audit Keuangan Desa yang berada di Wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Mencuatnya adanya dugaan penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,selama dijabat oleh Subardi  Nota bene nya seorang Pensiunan PNS Staf Kantor Camat Merlung ,bermula dari Warga  mengeluh dan Meminta aparat penegak Hukum dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan Audit Keuangan Desa, disinyalir terjadi penyelewengan Diantaranya, Adanya Dana Keuntungan dari pembangunan dimasa Mantan Kades ( Bambang ) sebesar Rp 33.000.000 yang sampai saat sekarang  tak mendapat kejelasan, tak pernah dijadikan Silpa, dan masuk dalam APBDes,Padahal Uang tersebut pernah diakui oleh Subardi tapi dengan Dalih uang teesebut sudah dibekukan di rekening  untuk menutupi jika terdapat Temuan dalam pemeriksaan BPK maupun Inspektorat.namun semua hanya tipu daya Subardi untuk mengelabui Keuangan Desa.
Bukan hanya itu saja Subardi berusaha memanipulasi Keuangan Desa di sub Bidang pembangunan dengan cara Mark Up Anggaran dan mengurangi Mutu dari banggunan sehingga terlihat jelas  beberapa Pembangunan Jalan Rabat beton seperti yang berada di Depan rumah Kediamannya sudah hancur berantakan, dititik Jalan poros Desa,padahal hanya beberapa bulan  dikerjakan lantaran Adanya Korupsi Barang Material yang sangat signifikan, jika didalam RAB  tercantum membutuhkan Semen sebanyak 100 sak, tapi realitasnya hanya digunakan 50 sak .padahal jika mengacu pada RAB tentu memiliki standar Nasional , apalgi Pembangunan tersebut melibatkan Tim Ahli Dinas PMD Tanjab Barat.

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Tegaskan Personel Polresta Jambi Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024

Dan ironisnya lagi saat pembangunan Rabat Beton dijalan Poros yang berada di Depan Rumah Parno tahun 2025 Tampak tumpukan Pasir,sirtu ,dan Batu Split , menambah kecurigaan warga bahwa adanya indikasi Kejahatan berupa mencuri keuangan Desa,dimana pasir tersebut juga habis digunakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat dikompirmasi oleh wartawan Online Kabar Seputar Jambi dia berdalih jika Pasir tersebut tak digunakan itu pasir milk warga namun kebohongan ini ditampakan lagi oleh Subardi, dia berdalih jika bahan yang digunakan yaitu. pasir batu (Sirtu ) yang berasal dari sungai Pengabuan dicampur Batu Split . Padahal jika mengacu pada Ketentuan sangat tak sinkron yang ada jika pasir dicampur batu Split. Jika Mengunakan Sirtu tak membutuhkan lagi Split .

BACA JUGA  Oknum Pom Bensin 24,372,31 Rimbo Bujang Arogan Terhadap Awak Media Disaat Meliput

Subardi berusaha lagi membohongi jika semua ini sudah mendapat petunjuk dari TIM Ahli Dinas PMD Tanjab Barat yaitu Muzardi.
Namun amat disayangkan Muzardi membantah jika dirinya dilibatkan. Sebab pada Tahun 2025 Dinas PMD tak memperpanjang Kontrak Dengan Alasan Epensiensi Anggaran.
Bukan hanya itu saja Subardi membangun Sumur Bor yang bertepatan di samping Rumahnya yang hanya digunakan untuk kepentingan pribadinya, bahkan warga sekitar tak bisa menikmatinya, hal ini pernah dikompirmasi namun beliau menyatakan jika Air yang keluar keruh dan tak bisa digunakan ,dan meminta warga sekitar ikut  swadaya untuk menambah kedalaman sumur Bor tersebut ,padahal ini hanya tipu daya Sy Subardi untuk mengelabui warga. Diduga Subardi juga Mark up Belanja barang habis pakai seta SPPD piktip yang merugikan keuangan Desa, dan beliau juga memampaatkan Menantunya dalam pengelolaan Keuangan, Bendahara yang ada hanya simbolis saja, Tampa dilibatkan, jika dilibatkan pihak Inspektorat bisa mempertanyakan  terkait pengelolaan Keuangan dan Pelaporannya.

Warga meminta Pihak Inspektorat Jangan tutup telinga dan Mata terkait keluhan warga ? Jika tak ada tindakan, jangan salahkan warga jika kedepan main  hakim sendiri ? Dan bisa membuat kericuhan dan ditengah warga.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2022-2023

Salah satu warga dengan lantang menyampaikan terlalu banyak Dosa Subardi yang tak bisa dilindungi lagi sehingga sangat pantas menerima akibat dari perbuatannya sendiri,”  pihak Inspektorat selaku Auditor jangan hanya menerima laporan saja, lantas mengabaikan keluhan warga ? Jika Barometernya Laporan semua baik,Bagus, coba turun dan Cek, biar tahu apa yang terjadi, ” Cetusnya lantang.

Ia berpesan. Inspektorat jangan hanya mencari posisi Aman dengan Mengabaikan keluhan warga , jika ini terjadi maka warga Akan bertindak,” Kemana lagi warga harus mencari keadilan dan kebenaran jika hak kami direnggut oleh Kades untuk memperkaya diri sendiri”Ujarnya.

Dia tak menutupi jika Subardi Merupakan Pensiunan PNS yang mengerti akan Birokrat dalam segala hal, apalagi beliau pernah menjabat sebagai PJS Kades Tanjung Paku,” Selaku warga menginginkan Program ini tepat sasaran , dan dirasakan oleh warga Desa bukan hanya untuk Kepentingan Kades dan Keluarganya” ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan Pihak Inspektorat Tanjab Barat tak memberikan Tanggapan, sehingga pantas dan wajar jika warga menuding  Inspektorat Tanjab Barat tak memilki Nyali atau Mungkin ada kepentingan lainnya.( Tan-tim)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB