Tanjabbar,MA – Terkait Dugaan adanya penyelewengan Keuangan. desa Tanjung Benanak,Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjab Barat selama dijabat Oleh Kades Subardi,tampaknya Inspektorat Tanjab Barat tak bernyali untuk menindak lanjuti bahkan terkesan abai , ada apa ? Dan mengapa ? Inspektorat tak berani melakukan tindakan, padahal selaku TIM Auditor yang dipercaya oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan Audit Keuangan Desa yang berada di Wilayah Kabupaten Tanjab Barat.
Mencuatnya adanya dugaan penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,selama dijabat oleh Subardi Nota bene nya seorang Pensiunan PNS Staf Kantor Camat Merlung ,bermula dari Warga mengeluh dan Meminta aparat penegak Hukum dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan Audit Keuangan Desa, disinyalir terjadi penyelewengan Diantaranya, Adanya Dana Keuntungan dari pembangunan dimasa Mantan Kades ( Bambang ) sebesar Rp 33.000.000 yang sampai saat sekarang tak mendapat kejelasan, tak pernah dijadikan Silpa, dan masuk dalam APBDes,Padahal Uang tersebut pernah diakui oleh Subardi tapi dengan Dalih uang teesebut sudah dibekukan di rekening untuk menutupi jika terdapat Temuan dalam pemeriksaan BPK maupun Inspektorat.namun semua hanya tipu daya Subardi untuk mengelabui Keuangan Desa.
Bukan hanya itu saja Subardi berusaha memanipulasi Keuangan Desa di sub Bidang pembangunan dengan cara Mark Up Anggaran dan mengurangi Mutu dari banggunan sehingga terlihat jelas beberapa Pembangunan Jalan Rabat beton seperti yang berada di Depan rumah Kediamannya sudah hancur berantakan, dititik Jalan poros Desa,padahal hanya beberapa bulan dikerjakan lantaran Adanya Korupsi Barang Material yang sangat signifikan, jika didalam RAB tercantum membutuhkan Semen sebanyak 100 sak, tapi realitasnya hanya digunakan 50 sak .padahal jika mengacu pada RAB tentu memiliki standar Nasional , apalgi Pembangunan tersebut melibatkan Tim Ahli Dinas PMD Tanjab Barat.
Dan ironisnya lagi saat pembangunan Rabat Beton dijalan Poros yang berada di Depan Rumah Parno tahun 2025 Tampak tumpukan Pasir,sirtu ,dan Batu Split , menambah kecurigaan warga bahwa adanya indikasi Kejahatan berupa mencuri keuangan Desa,dimana pasir tersebut juga habis digunakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun saat dikompirmasi oleh wartawan Online Kabar Seputar Jambi dia berdalih jika Pasir tersebut tak digunakan itu pasir milk warga namun kebohongan ini ditampakan lagi oleh Subardi, dia berdalih jika bahan yang digunakan yaitu. pasir batu (Sirtu ) yang berasal dari sungai Pengabuan dicampur Batu Split . Padahal jika mengacu pada Ketentuan sangat tak sinkron yang ada jika pasir dicampur batu Split. Jika Mengunakan Sirtu tak membutuhkan lagi Split .
Subardi berusaha lagi membohongi jika semua ini sudah mendapat petunjuk dari TIM Ahli Dinas PMD Tanjab Barat yaitu Muzardi.
Namun amat disayangkan Muzardi membantah jika dirinya dilibatkan. Sebab pada Tahun 2025 Dinas PMD tak memperpanjang Kontrak Dengan Alasan Epensiensi Anggaran.
Bukan hanya itu saja Subardi membangun Sumur Bor yang bertepatan di samping Rumahnya yang hanya digunakan untuk kepentingan pribadinya, bahkan warga sekitar tak bisa menikmatinya, hal ini pernah dikompirmasi namun beliau menyatakan jika Air yang keluar keruh dan tak bisa digunakan ,dan meminta warga sekitar ikut swadaya untuk menambah kedalaman sumur Bor tersebut ,padahal ini hanya tipu daya Sy Subardi untuk mengelabui warga. Diduga Subardi juga Mark up Belanja barang habis pakai seta SPPD piktip yang merugikan keuangan Desa, dan beliau juga memampaatkan Menantunya dalam pengelolaan Keuangan, Bendahara yang ada hanya simbolis saja, Tampa dilibatkan, jika dilibatkan pihak Inspektorat bisa mempertanyakan terkait pengelolaan Keuangan dan Pelaporannya.
Warga meminta Pihak Inspektorat Jangan tutup telinga dan Mata terkait keluhan warga ? Jika tak ada tindakan, jangan salahkan warga jika kedepan main hakim sendiri ? Dan bisa membuat kericuhan dan ditengah warga.
Salah satu warga dengan lantang menyampaikan terlalu banyak Dosa Subardi yang tak bisa dilindungi lagi sehingga sangat pantas menerima akibat dari perbuatannya sendiri,” pihak Inspektorat selaku Auditor jangan hanya menerima laporan saja, lantas mengabaikan keluhan warga ? Jika Barometernya Laporan semua baik,Bagus, coba turun dan Cek, biar tahu apa yang terjadi, ” Cetusnya lantang.
Ia berpesan. Inspektorat jangan hanya mencari posisi Aman dengan Mengabaikan keluhan warga , jika ini terjadi maka warga Akan bertindak,” Kemana lagi warga harus mencari keadilan dan kebenaran jika hak kami direnggut oleh Kades untuk memperkaya diri sendiri”Ujarnya.
Dia tak menutupi jika Subardi Merupakan Pensiunan PNS yang mengerti akan Birokrat dalam segala hal, apalagi beliau pernah menjabat sebagai PJS Kades Tanjung Paku,” Selaku warga menginginkan Program ini tepat sasaran , dan dirasakan oleh warga Desa bukan hanya untuk Kepentingan Kades dan Keluarganya” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan Pihak Inspektorat Tanjab Barat tak memberikan Tanggapan, sehingga pantas dan wajar jika warga menuding Inspektorat Tanjab Barat tak memilki Nyali atau Mungkin ada kepentingan lainnya.( Tan-tim)