SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Polemik mencuat di SMA Negeri 3 Kota Jambi setelah dugaan praktik pungutan liar (pungli) secara masif menyeruak ke permukaan. Ironisnya, praktik ini bukan hanya membebani orang tua, namun telah memaksa sejumlah siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu memilih keluar dari sekolah akibat tekanan ekonomi dan psikologis.

Orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap pihak sekolah yang dinilai otoriter dalam mengambil keputusan terhadap siswa yang “tidak mampu mengikuti sistem pungli”.

Dua siswa yang menjadi korban, sebut saja Suryanto dan Suryana, masing-masing dari kelas XI dan X, dinyatakan tidak naik kelas bukan karena nilai pelajaran mereka buruk—melainkan karena absensi yang dianggap berlebihan. Padahal, catatan nilai mereka masih di atas rata-rata.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta yang mencengangkan, keduanya ternyata tidak masuk sekolah karena mengalami perundungan (bullying) dari teman-temannya. Suryanto mengaku sering diejek karena tidak pernah membayar pungutan sekolah, hingga akhirnya mengalami tekanan mental dan memilih untuk tidak masuk sekolah. Hal serupa dialami Suryana, yang disebut-sebut “tidak pernah keluar modal” oleh teman-temannya, membuatnya merasa dikucilkan.

BACA JUGA  Anev Posko Presisi, Wakapolri Ungkap Pentingnya Cooling System Jelang Pemilu 2024

Dugaan pungli di SMA N 3 Kota Jambi sangat beragam dan membebani, antara lain:

1. Uang Komite: Rp 50.000 – Rp 200.000/bulan

2. Uang Ulang Tahun Sekolah: Rp 250.000/siswa

3. Kas Kelas: Rp 20.000/bulan

4. Pembelian LKS: Sekitar Rp 15.000/buku

5. Pembuatan Kartu Siswa: Rp 70.000/siswa (diketahui biaya cetaknya hanya Rp 10.000)

6. Pungutan AC Kelas: Rp 250.000/siswa

7. Uang Perpisahan (Kelas X dan XI): Rp 90.000/siswa

Padahal, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah secara tegas melarang penggunaan LKS di sekolah negeri. Namun, larangan itu diduga kuat diabaikan oleh pihak sekolah demi kepentingan tertentu, bahkan disebut-sebut kepala sekolah mendapatkan keuntungan dari penjualan LKS.

BACA JUGA  *Dandim 0415/Jambi Bersama Forkopimda kota Jambi Lakukan Pengecekan Stok Ketersediaan Beras Jelang Ramadhan.*

Tak hanya itu, peminjaman buku paket pun tak luput dari pungli. Siswa diwajibkan memiliki kartu siswa seharga Rp 70.000, padahal buku tersebut seharusnya bisa diakses secara gratis sesuai dengan ketentuan dana BOS.

Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana dana BOS yang nilainya Rp 1.500.000 per siswa per tahun? Mengapa siswa masih dibebani berbagai pungutan yang tidak transparan penggunaannya?

Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik terhadap adanya koordinasi ‘terstruktur, sistematis, dan masif’ antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, hingga Inspektorat yang terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa tindakan berarti.

Lebih miris lagi, SMA N 3 Kota Jambi juga diduga menerima siswa jalur belakang setiap tahunnya dengan “tarif” antara Rp 10 juta hingga Rp 12 juta, tanpa proses seleksi resmi.

Keputusan sekolah yang sepihak dalam menentukan siswa tinggal kelas pun dinilai cacat prosedur. Tidak ada forum musyawarah dengan orang tua, tidak ada kesempatan perbaikan nilai, dan tidak ada pendampingan psikologis untuk siswa yang menjadi korban bullying dan tekanan ekonomi.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin apel pagi dan berikan penghargaan kepada personel Polda Jambi yang berprestasi

Wajah Buruk Pendidikan Negeri

Skandal ini menjadi wajah buram dunia pendidikan negeri, khususnya di Kota Jambi. Di tengah semangat pemerintah membangun pendidikan yang inklusif dan bebas pungli, SMA N 3 Kota Jambi justru diduga menjadi ladang subur komersialisasi pendidikan.

Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi didesak turun tangan dan segera membentuk tim investigasi independen untuk mengaudit laporan keuangan dan sistem penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.

Jika dugaan ini benar, kepala sekolah SMA N 3 Kota Jambi layak dicopot, dan seluruh oknum yang terlibat harus diperiksa, termasuk kemungkinan sanksi pidana atas pungli dan gratifikasi.

Putra-putri terbaik bangsa seharusnya dirangkul, bukan dikorbankan demi kepentingan segelintir elit di balik meja birokrasi sekolah.(Red /tim)

Berita Terkait

SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Ngopi Bareng DPW PW Fast Respon Jambi Bersama Ditintelkam Polda Jambi ” Siap Ciptakan Kamtibmas dan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79
PW Fast Respon Provinsi Jambi Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Berikan Kado Apresiasi Kepada Ditlantas Polda Jambi Atas Sinergi Dengan Media
Ditreskrimsus Polda Jambi Proses Tahap II Serahkan Tersangka Iyan Kincai CS Kepada Pihak Kejaksaan
Persatuan Wartawan Fast Respon Jambi Apresiasi Dirpolairud Polda Jambi Selalu Bersinergi Dengan Media
Berita ini 168 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:42 WIB

*18 Peserta SPPI Lapor Penyelesaian Pendidikan di Makodim 0420/Sarko*

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:36 WIB

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:34 WIB

Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38 WIB

Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:05 WIB

“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:17 WIB

Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:11 WIB

Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:04 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar

Berita Terbaru

Daerah

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:36 WIB