Diduga Kuasai Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Siapakah Sosok Y?

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi semakin marak pada saat ini, salah satunya di Kota Jambi. Aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi seakan tutup mata saja dengan peredaran rokok yang merugikan negara tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini menyebut nama Y yangdiduga sebagai sosok raja dalam peredaran rokok ilegal yang berasal dari Pulau Jawa. Dengan jaringan yang kuat, Yudi disebut dengan gampang menjalani bisnis ilegal itu tanpa tersentuh hukum.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja Komisaris PT ILCS ke PT Pelindo Jambi

“Y ini diduga pemain rokok ilegal asal Pulau Jawa terbesar di Jambi. Nama Yudi ini sudah tak asing lagi di kalangan para pengusaha penyuplai rokok di Jambi,” ungkap sumber media ini, yang minta indentitasnya disembunyikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan memiliki jaringan yang kuat, Y dikenal piawai dalam menjalankan bisnisnya di Jambi. Dia dikenal menguasai peredaran rokok asal Jawa dalam berbagai macam merek rokok untuk dipasarkan di daerah-daerah dalam Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Breaking News, Simpatisan dan Kader Golkar Kota Jambi Gelar Aksi Tolak Keputusan Rekom DPP Golkar

“Kita pasti tau banyak sekali rokok ilegal asal Jawa beredar di Jambi ini, rokok asal Jawa yang dipasarkan dengan berbagai macam merek rokok ini telah mengambil pangsa pasar untuk penikmat tembakau dengan harga yang relatif murah. Perbuatan Y ini telah jelas melanggar hukum dan merugikan negara,” cetusnya.

Lebih lanjut, dia berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi untuk melakukan penertiban peredaran rokok ilegal asal Jawa ini.

BACA JUGA  KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

“Kami menunggu ketegasan APH dan Bea Cukai Jambi untuk menindak peredaran rokok ilegal asal Jawa ini. Kami minta jangan ada main mata dalam menindak ini. Saya rasa APH dan Bea Cukai pasti sudah tau dengan Y, maka dari itu kami tunggu aksi nyatanya,” harapnya.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
Pakta persidangan RDKK ditanda tangani kadis TPHPBUN BUNGO diteruskan ke dinas TPHP provinsi Jambi.
Berita ini 174 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB