Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 7 November 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H, melalui Wakapolresta Akbp Nurhadiansyah, S.I.K memimpin pelaksanaan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi. Kamis 7 November 2024

Wakapolresta Jambi Akbp Nurhadiansyah, S.I.K dalam sambutannya menjelaskan. Bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan ini telah ada penetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Jambi, dan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas polri dalam memperlakukan Barang Bukti Narkotika yang disita dari para tersangka.

BACA JUGA  Kerukunan Penting guna wujudkan Pembangunan.

Dijelaskan juga oleh Wakapolresta Jambi, Sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Barang Bukti yang berhasil dilakukan Penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di Sidang Pengadilan, adapun rincian jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut.

”Untuk Laporan Polisi ada 10 kasus, dan jumlah Tersangka ada 8 orang laki-laki, serta Barang Bukti Ganja sebanyak 24 Kilo Gram, Barang Bukti Shabu sebanyak 5,658,91 Gram/ atau 5 Kg, Barang bukti Pil Ecstasy sebanyak 142,96 Gram/ atau 412 butir, dan total jiwa yang terselamatkan 124.707 Jiwa “, ujarnya.

Diungkapkan juga oleh Akbp Nurhadiansyah, S.I.K. ”Bahwa Sinergitas dan kerjasama Instansi terkait tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur masyarakat sangat diharapkan dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap Narkotika di Kota Jambi.

BACA JUGA  Gedung Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri Resmi Bernama “Jusuf Manggabarani"

Tampak hadir dalam pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dihadiri Kasat Tahti Akp Azwardi, S.E, Kasiwas Akp Sarno, Kasipropam Akp Budi Suwarto, S.H, KBO Satresnarkoba Ipda Reny Widya, S.H, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, Perwakilan Kejari Jambi Fitri Ulva, Perwakilan Pengadilan Negeri Jambi Zerneli, Perwakilan Pegadaian Digital Jambi Ida Rafeda, Perwakilan BPOM Provinsi Jambi Ratnawita, Perwakilan BNN Kota Jambi Edwar Harif, dan Awak Media.(Red Ilham)

Berita Terkait

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
Pemerintah kota Jambi Bekerja sama Dengan lapas kelas IIA Jambi Membuka pelatihan ke wirausaan Bagi warga binaan    
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
Berita ini 101 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru