Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas berikan himbauan Cegah Karhutlah.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA Kapolresta Jambi Personil Polsek Kota Baru Polresta Jambi Polda Jambi Aiptu Adicky Lubis selaku Bhabinkamtibmas mensosialisasi Karhutlah kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Paal Lima, Selasa 6 Agustus 2024.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Himbauan melalui media Spanduk bertujuan agar warga dapat membaca, memahami dan mentaati akibat Membakar Hutan dan Lahan dengan cara Membakar yang diatur dalam pasal 108 UU RI No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dengan ancaman kurungan 10 Tahun Penjara serta dapat didenda 10 Miliar Rupiah.

BACA JUGA  Kukuhkan Paskibraka Provinsi Jambi 2023, Gubernur Al Haris : Bertugas Penuh Semangat dan Cintai Merah Putih

Dan warga diharapkan untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Kota Baru apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

BACA JUGA  Operasi Patuh 2023 Polres Sarolangun, AKBP Imam Rachman Tunjukkan Polantas mampu Jadi Ikon Polri yang Presisi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  SMP Negeri 18 Muaro Jambi Memperihatinkan Perlu Perhatian Pemkab Muara Jambi

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Aiptu Adicky Lubis memberikan nomor-nomor darurat yang dapat dihubungi jika melihat dan mendengar adanya Karhutlah, serta sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga Kamtibmas.

 

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025
Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB