1 TSK Berhasil Diamankan Perkara TP Pembunuhan Berencana.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasar Kompol Cahyono didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Singgih, Banit Reskrim Bripka M. Hatta, dan Kanit Provos Polsek Pasar Aipda Dwi, pimpin pelaksanaan press release yang digelar di Aula Polsek Pasar, hari Kamis 30 Mei 2024.

Kapolsek Pasar Kompol Cahyono, mengatakan; Telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan Berencana pada hari Rabu 29 Mei 2024 pada pukul 18.30 wib dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) beralamat di Jalan Husni Thamrin Rt.13 Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar Kota Jambi yang dilakukan oleh pelaku Aldi Sanjaya alias Aldi Bin Bujang umur 20 tahun, dengan motif peristiwa dendam pribadi.

BACA JUGA  Jokowi Pastikan Harga Sembako Semakin Baik dan Apresiasi Inflasi Jambi Turun

Selanjutnya, barang bukti (BB) yang berhasil disita, diantaranya; 1 (satu) bilah pisau milik pelaku, 1 (satu) lembar celana hitam milik pelaku, 1 (satu) lembar jacket switer hitam milik pelaku, 1 (satu) lembar celana Levis warna hitam milik korban, dan 1 (satu) ikat pinggang merk Eiger warna hitam milik korban, serta pasal yang dapat disangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara jonto pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA  Sejumlah Pejabat Polres Sarolangun berganti. Kapolres Sarolangun Sampaikan amanat ini

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Ini Lima Nama Anggota KPU Provinsi Jambi Terpilih Periode 2023-2028

Kemudian, langkah yang sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Pasar; Telah memeriksa saksi dan TSK, Sita Barang-bukti, Telah melakukan Penangkapan dan penahanan kepada Tersangka (TSK), serta telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Rencana Tindak lanjut (RTL) akan melaksanakan tahap 1 dan tahap 2.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Ngopi Bareng DPW PW Fast Respon Jambi Bersama Ditintelkam Polda Jambi ” Siap Ciptakan Kamtibmas dan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79
Berita ini 62 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB