Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.

Ilhamsyah

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kasat Samapta Polresta Jambi Kompol Denny Eko, pimpin pelaksanaan Press Release Perkara Tindak Pidana Undang-undang darurat tentang kepemilikan Senjata Tajam yang bukan sesuai profesinya (Brandalan Genk Motor) yang digelar di ruang pelayanan terpadu Polresta Jambi, Jum’at sore 10 Mei 2024.

Kasat Samapta Kompol Denny Eko, menyampaikan; Yang mana Kronologi kejadian terjadi pada hari Jum’at tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 04.00 wib, yang mana saat itu Tim Patroli Serigala Kota mendapati informasi adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul menggunakan Sepeda Motor berlokasi di Lorong Skip 1 Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Tim Patroli Serigala Kota dibantu anggota Patroli dan Unit Reskrim Polsek Telanaipura, langsung menuju Lokasi, namun saat mendekati lokasi tersebut, sekelompok pemuda tersebut langsung kabur dan melarikan diri, kemudian Tim  berhasil mengamankan 5 (lima) orang remaja, inisial; MRNF warga Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo, AS warga Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung, DM warga Kecamatan Paalmerah, RR warga Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar, dan BA warga Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paalmerah Kota Jambi.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin langsung serah terima jabatan Karo Ops Polda Jambi dari Kombes Pol Feri Handoko kepada Kombes Pol. Andreas Wayan Wisaksono, S.I.K

Selanjutnya, Barang Bukti (BB) yang diamankan di TKP, diantaranya; Sepeda Motor berjumlah 22 (dua puluh dua) unit berbagai merk dan 4 (empat) bilah Sajam jenis; Egrek gagang warna silver, Corbek warna biru gagang hitam, Celurit panjang gagang dililit kain warna hitam, dan Egrek gagang panjang warna pink, serta 3 (tiga) unit Handphone merk iPhone 11 warna hijau, Realme C15 warna biru, dan Realme 9C warna Hitam.

Wakasat Reskrim Akp M Ilham Habibie, menambahkan; Terhadap 5 (lima) pelaku yang diamankan disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam yang bukan sesuai Profesi pekerjaannya, dengan ancaman hukuman 10 (sepuluh) tahun Penjara.

BACA JUGA  Keluarga Besar HMPBB,PPP Dan Tokoh Muda Jambi (Al Quroy) Serta Aktivis Himpunan Mahasiswa Mengantarkan Ulul Azmi Sebagai Bacaleg DPRD 2024 Kota Jambi,Dapil Kota Baru

Kemudian, Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penyidik Satreskrim dan Penyidik Polsek Telanaipura, akan melaksanakan Gelar Perkara Sidik, Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Koordinasi dengan Bapas Kota Jambi, Melaksanakan tahap 1 dan 2, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Pelaksanaan press release tampak dihadiri diantaranya; Wakasat Reskrim Polresta Jambi Akp M Ilham Habibie, Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Iptu Junaidi, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, dan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Telanaipura Ipda BF Lumban Raja serta Awak media.ungkapnya

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Spanduk Alat Peraga Kampanye (APK) Milik Calon Bupati Muaro Jambi,Zuwanda& Sawal, dirusak Oleh Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab.
Pjs. Gubernur Sudirman: Pemprov Jambi Sangat Mendukung Pembangunan dan Kemajuan Seluruh Kabupaten dan Kota
Jailani: Kemenangan Nalim-Nilwan Harga Mati Buat Masyarakat Tabir
Calon Bupati Muaro Jambi No Urut Dua Zuwanda meninjau lokasi petani sayur di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam
Wakapolresta Jambi Pimpin Pemakaman Jenazah Almarhum Kombes Pol (Purn) Lukman Djafri.
Membludak di Sungaimanau, Sekarang Giliran Menawan Bombardir Basis Nalim di Tabir
Ncu Nilwan Unjuk Basis, Massa Sungaimanau Lamo Membludak
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Mantap Brata-2024.
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:53 WIB

Spanduk Alat Peraga Kampanye (APK) Milik Calon Bupati Muaro Jambi,Zuwanda& Sawal, dirusak Oleh Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab.

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Jailani: Kemenangan Nalim-Nilwan Harga Mati Buat Masyarakat Tabir

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:49 WIB

Calon Bupati Muaro Jambi No Urut Dua Zuwanda meninjau lokasi petani sayur di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Wakapolresta Jambi Pimpin Pemakaman Jenazah Almarhum Kombes Pol (Purn) Lukman Djafri.

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:21 WIB

Ncu Nilwan Unjuk Basis, Massa Sungaimanau Lamo Membludak

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Mantap Brata-2024.

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Tomas Tabir Timur Berharap Perbaikan Jalan, Jika Nalim-Nilwan Terpilih di Pilkada Merangin

Jumat, 18 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Penyerahan Tugas Jabatan Kasat Resnarkoba Kepada Kapolresta Jambi.

Berita Terbaru