*Kasus Dugaan Malapraktik Yang Dilakukan RS Royal Prima Jambi Hingga Mengakibatkan Bayi Berusia 16 Bulan Meninggal Dunia*

Ilhamsyah

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Kasus dugaan malapraktik yang dilakukan RS Royal Prima Jambi hingga mengakibatkan bayi berusia 16 bulan meninggal dunia, terus berlanjut, saat pihak Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi masih melakukan Penyelidikan dan sudah memeriksa empat orang saksi.

Diketahui sebelumnya,Polda Jambi menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu mengenai tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan bayi berinisial AR meninggal dunia.

BACA JUGA  Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

Hal ini disampaikan langsung oleh kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini melalui Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir saat dikonfirmasi awak media di Media Center Polda Jambi, Kamis (7/2).

Alam mengatakan saat ini Tim Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan malapraktik tersebut. Selain itu penyidik juga sudah mengirimkan surat ke Konsil Kedokteran Indonesia agar dapat membantu proses penyelidikan.

“Saat ini penyidik masih menunggu rekomendasi dari Konsil Kedokteran Indonesia terkait kasus dugaan malapraktik RS Royal Prima Jambi, Ditreskrimsus sudah ngirim suratnya,” katanya.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Jambi Tilang Sejumlah Angkutan Batubara yang Melanggar, Bannya Ada yang Dikempesin

Lanjut Alam, dalam kasus dugaan malapraktik ini, penyidik sudah memeriksa empat orang saksi dari pihak pelapor dan terlapor.

” Sudah 4 orang saksi yang diambil keterangan, baik dari pihak pelapor dan terlapor,” ujarnya.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter
Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.
Polda Jambi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan FH terhadap seorang begal berinisial E yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat
KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi
Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan
Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.
Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap.
Polresta Jambi Melakukan pengecekan gudang diduga sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 14:30 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter

Senin, 13 Mei 2024 - 12:30 WIB

Atas Adanya Laporan Masyarakat Tim Patroli Serigala Kota Jambi Berhasil Mengamankan 3 Pemuda Terduga Gank Motor.

Senin, 13 Mei 2024 - 11:22 WIB

Polda Jambi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan FH terhadap seorang begal berinisial E yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Senin, 13 Mei 2024 - 11:15 WIB

KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:48 WIB

Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:05 WIB

Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap.

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:00 WIB

Polresta Jambi Melakukan pengecekan gudang diduga sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:26 WIB

Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa

Berita Terbaru