Kapolres Sarolangun Akan Tindak Tegas Personilnya Yang Terbukti Terlibat Politik Praktis

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun,MA-Pelaksanaan rangkaian Pemilu 2024 telah dimulai, tugas Polri untuk menjaga situasi dalam negeri dalam keadaan aman dan kondusif, ini adalah tugas berat Kepolisian dalam menjamin keamanan menjelang kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta wakil wakil Rakyat, Polri dituntut untuk netral  dan professional dalam segala pelaksanaan tugasnya.

Sebagai langkah  untuk menjaga situasi Kabupaten Sarolangun agar tetap aman dan kondusif, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK memberikan himbuan kepada seluruh personilnya melaui pesan telegram yang ditanda tanginya langsung dengan nomor STR/73/VII/PAM.3/2023 tertanggal 24 juli 2023.

BACA JUGA  Jaksa Beri Materi Anti Korupsi pada Balai Jalan Nasional Jambi

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK dalam telegramnya mengintruksikan bawahannya untuk
1. Melaksanakan upaya deteksi dini dan pencegahan dengan meningkatkan kegiatan patroli dan sambang menjelang pemilu tahun 2024.
2. Larangan pemasangan spanduk/baleho (alat peraga kampanye) paslon presiden/wakil  presiden dan parpol pada aset milik Polri.
3. Menekankan terhadap personil untuk menjaga netralitas polri pada pemilu serentak tahun 2024.
4. Menindak tegas terhadap personil Polri yg terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta pasangan calon yg diusung.
5. Melaksanakan  koordinasi dan kerjasama dgn instansi terkait (KPU, Bawaslu dan Pemda) terhadap setiap rangkaian giat pemilu tahun 2024.

BACA JUGA  Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Benanak diduga diselewengkan Kades.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI JUMPAI MAHASISWA LAKUKAN AKSI DEMO

Dalam Poin empat, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachamn, S.IK mengancam bagi personilnya yang terbukti terlibat Politik Praktis akan ditindak tegas.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kita merujuk dari peraturan Polri nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan komisi Kode Etik Polri dengan sangsi paling berat adalah pemecatan” kata Kapolres Sarolangun.(susi lawati)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI
Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 
Polres Merangin Tegas Berantas PETI, Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal Tak Berkutik Saat Diamankan
Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi
Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba
Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Berita Terbaru