Puskesmas Pulau Temiang bukan berdiri di atas tanah milik pemerintah.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 2 Mei 2023 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA-Bangunan fisik pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Pulau Temiang. Kecamatan Pulau Temiang Kabupaten Tebo yang berdiri sejak tahun 1975, hingga saat ini tidak memiliki surat ibah atas status tanah yang sah menjadi lokasi pembangunan Puskesmas tersebut. 1/5/2023

Tarmizi selaku pemilik surat hibah atas status tanah yang dijadikan lokasi berdirinya bangunan Puskesmas tersebut, saat dijumpai awak media dan LSM MERA Indonesia ini menegaskan jika bangunan Puskesmas Pulau Temiang bukan berdiri di atas tanah milik pemerintah, melainkan berdiri di atas tanah milik almarhum H.Ishak yang dihibahkan oleh Ilyas selaku anak kandungnya kepada Tarmizi tahun 1985 lalu. Anak H,Ishak menjelas kan

BACA JUGA  Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan secara serentak narkoba jenis sabu Sebanyak dua kilogram  dan juga sebanyak 13.270 butir pil ekstasi

“Saya tegaskan kembali, bangunan Puskesmas Pulau Temiang bukan berdiri di atas tanah milik Pemda Tebo, melainkan berdiri di atas tanah milik almarhum H.Ishak yang dihibahkan kepada saya oleh ahli waris Ilyas,” ungkap tarmizi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dibenarkan oleh Muslim selaku ahli waris dari Ilyas yang membenarkan jika tanah yang saat ini berdiri bangunan Puskesmas yang merupakan milik pemerintah daerah Kabupaten Tebo tersebut milik kakeknya yang kemudian dihibahkan oleh orang tuanya pada Tarmizi.
“Tanah tersebut memang sudah dihibahkan ke Tarmizi oleh orang tua kami,“ katanya.

BACA JUGA  TIBA DI JAMBI, PANGDAM II/SRIWIJAYA DISAMBUT DANREM 042/GAPU DAN FORKOPIMDA

Dikatakan Muslim lagi, tanah tersebut di Era orde baru juga pernah menjadi sengketa dengan pihak pemerintahan yang waktu itu Kabupaten Bungo Tebo. Hingga sekarang juga masih belum terselesaikan dan belum mendapatkan solusi yang baik dari pemerintah.
“Ayah pernah berurusan dengan polisi karena memperjuangkan tanah tersebut pada awal pendirian Puskesmas. Hingga ada kesepakatan untuk ditukar oleh pemerintah. Namun sampai saat ini tukarnya tak kunjung ada,” sebutnya lagi.

Ridwan selaku kepala dinas kesehatan Kabupaten Tebo pada waktu itu dikonfirmasi via telepon mengakui jika pihak dinas dan Puskesmas memang tidak memiliki dokumen dan surat surat kepemilikan tanah. Namun semua sudah disampaikan pada Bupati dan meminta pada Camat setempat untuk melakukan pendekatan agar semua ini bisa selesai secara kekeluargaan.

BACA JUGA  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia kunjungi Polda Jambi dalam rangka visitasi Kompolnas Award Tahun 2023 pada Selasa, (13/06/2023).

“Kita tidak pegang dokumen atas bukti kepemilikan lahan yang di atas nya berdiri bangunan Puskesmas, namun kita sudah menyampaikan semua permasalahan pada pak Bupati, yang kemudian meminta Camat setempat untuk melakukan pendekatan mencari solusinya,” ungkapnya.

 

(Abunjani)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Berita ini 78 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB