Polsek Kota baru melakukan penggrebekan disejumlah tempat permainan judi tambak ikan, Selasa (3/1).

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA-Kapolsek Kota baru Kompol Pamenan mengatakan, saat dilakukan penggrebekan oleh petugas tidak ditemukan satu orang pun pemain ataupun pemilik dari permainan judi tambak ikan tersebut.

 

“Saat petugas datang para pemain dan pemilik sudah tidak ada di lokasi, sudah melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kata Pamenan, di lokasi tersebut petugas hanya menemukan mesin dari permainan judi tambak ikan tersebut.

 

“Untuk alat-alatnya sudah kita amankan dan juga saat ditanya tidak ada satu orang pun yang mau mengakui siapa pemiliknya,” katanya.

 

Terdapat empat lokasi permainan judi tambak ikan yang dilakukan penggrebekan oleh pihak petugas.

 

“Ada empat lokasi. Semua pemilik dan pemain sudah melarikan diri,” terangnya.

BACA JUGA  Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

 

Keempat lokasi tersebut yakni di Cucian Silaban Jalan Lingkarbarat II Rt.24, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

 

Kemudian, di Jalan Lingkarbarat III Rt.07, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

 

Selanjutnya, di Jalan Mutiara Hijau Rt.24 Kelurahan Kenali Asam bawah, Kecamatan Kota baru, dan di Jalan Mutiara Hijau juga namun beda RT, yaitu Rt.27 Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

 

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengetahui siapa pemiliknya,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Aliansi anti 303 bersama Polda Jambi komitmen memberantas segala bentuk jenis perjudian di Provinsi Jambi.

 

Hal ini disampaikan langsung salah satu anggota Aliansi anti 303 yang diterima langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Senin (2/1/2023).

BACA JUGA  Tempuh Jalan Terjal dan Naik Perahu, Sukmajaya Nalim Temu Kangen Emak-Emak Pulau Bayur

 

Maraknya aktivitas perjudian di Kota Jambi membuat resah masyarakat, aktivitas perjudian nampaknya terlihat kucing- kucingan dengan aparat hukum.

 

Anggota Aliansi Anti 303 Kurniadi Hidayat mengatakan, berdasarkan pemantaun pihaknya di lapangan masih banyak tempat- tempat perjudian meja ikan yang beroperasi di Provinsi Jambi.

 

“Oleh sebab itu kami dari Aliansi anti  303 meminta Kapolda Jambi untuk mengambil tindakan tegas serta melakukan tindak penyitaan peralatan dan menghukum pemodal perjudian meja ikan yang sangat meresahkan masyarakat karena ini sudah atensi Kapolri,” ujarnya.

 

Kemudian, pihaknya meminta Kapolda Jambi untuk menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Aktivitas perjudian di Kota Jambi, kata Kurniadi, masih ada yang beroperasi di beberapa titik. “Hal ini sudah kita sampaikan ke Ditreskrimum Polda Jambi dan sampai dengan sekarang tetap masih beroperasi,” sebutnya.

BACA JUGA  Periksa Kelengkapan Ranmor Dinas, Direktur Polairud Polda Jambi Pastikan Ranmor Harus Siap Pakai.

 

Ia menyampaikan, hasil pertemuan di Mapolda Jambi Aliansi anti 303 dan Ditreskrimum Polda Jambi, sudah melakukan MOU dan berkomitment memberantas habis aktivitas perjudian di Provinsi Jambi untuk menyita peralatan dan menangkap langsung bandarnya maupun memproses oknum- oknum yang diduga membengkengi kegiatan perjudian tersebut.

 

“Kita harap Polda Jambi tidak main- main dalam penegakan hukum dalam memberantas perjudian khususnya judi ikan yang amat meresahkan karena ini merupakan antensi dari Kapolri beberapa waktu lalu untuk memberantas habis jenis perjudian,” tandasnya.

 

 

 

(red Ilham)

Berita Terkait

*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*
RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek
Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, wilayah satu(1) dan dua (2). Kecamatan tabir.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan
Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:51 WIB

*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*

Senin, 15 Juni 2026 - 22:55 WIB

RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:59 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, wilayah satu(1) dan dua (2). Kecamatan tabir.

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:13 WIB

Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:32 WIB

KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat

Berita Terbaru