Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MA – Upaya penyelundupan emas senilai sekitar Rp63 miliar berhasil digagalkan Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas membongkar dua kasus dengan modus berbeda.

 

Dua penindakan tersebut berlangsung pada Selasa (11/8/2026). Total barang bukti yang diamankan mencapai 23,78 kilogram emas dengan kadar dan bentuk yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus pertama melibatkan tujuh warga negara China yang hendak terbang menuju Hong Kong. Petugas menemukan 41 keping emas berbentuk silinder dengan kadar 24 karat dengan total berat 17,43 kilogram. Nilai keekonomian emas tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp46 miliar.

 

Sementara dalam kasus kedua, petugas mengamankan emas berbentuk cast bar dengan total berat 6,35 kilogram. Nilai keekonomiannya diperkirakan sekitar Rp17 miliar.

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari sinergi antarlembaga serta pemanfaatan teknologi dalam pemeriksaan penumpang di bandara.

BACA JUGA  Ariansyah Tegaskan Komitmen Diskominfo Terciptanya Manajemen Keamanan Informasi

 

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menindak dua modus berbeda,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).

 

Tujuh WNA Dicurigai Membawa Emas

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menjelaskan, pengungkapan kasus pertama bermula ketika petugas Bea Cukai, Aviation Security (Avsec), dan kepolisian mencurigai gerak-gerik tujuh WNA asal China yang membawa tas hand carry.

 

Ketujuhnya diketahui hendak melakukan penerbangan menuju Hong Kong.

 

Kecurigaan petugas kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan emas dalam jumlah besar yang disembunyikan dengan cara yang telah dimodifikasi.

 

Emas tersebut berbentuk silinder menyerupai telur dan disembunyikan di dalam tas serta pakaian yang telah dimodifikasi. Sebagian barang bahkan disembunyikan menggunakan inserter pada bagian tubuh tertentu.

BACA JUGA  Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

 

Djaka mengatakan modus tersebut turut memengaruhi gerak tubuh para pembawa emas sehingga menjadi salah satu hal yang menimbulkan kecurigaan petugas.

 

Dari pemeriksaan tersebut, petugas akhirnya mengamankan 41 keping emas 24 karat dengan total berat 17,43 kilogram.

 

Modus Kedua Libatkan Oknum Ground Handling

 

Belum selesai dengan penindakan pertama, petugas kembali membongkar upaya penyelundupan emas dengan modus berbeda.

 

Kasus kedua bermula dari informasi Avsec terkait dugaan adanya pembawaan emas secara ilegal melalui area loading dock Terminal 3 Kedatangan Internasional.

 

Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga menemukan adanya proses serah terima barang antara seorang staf ground handling dan penumpang yang akan melakukan perjalanan menuju Dubai.

Penindakan dilakukan terhadap dua WNI, masing-masing seorang staf ground handling dan seorang penumpang.

 

Dari pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk cast bar dengan kadar yang beragam. Barang tersebut disembunyikan di dalam tas ransel dan koper kabin.

BACA JUGA  Optimalkan Kinerja Personil, Polres Sarolangun Audit Kinerja Jajarannya

 

“Penindakan dilakukan terhadap dua orang WNI yaitu staf ground handling dan penumpang tujuan Dubai. Ditemukan emas dalam bentuk cast bar dengan kadar yang beragam yang disembunyikan dalam tas ransel dan koper kabin,” kata Djaka.

 

Dua kasus tersebut kini menjadi perhatian serius aparat karena memperlihatkan adanya upaya menggunakan berbagai cara untuk menghindari pemeriksaan dan membawa emas ke luar negeri tanpa memenuhi ketentuan ekspor.

 

Bea Cukai menegaskan pengawasan di pintu keluar negara akan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat keamanan, termasuk pemanfaatan teknologi pemeriksaan guna mencegah praktik penyelundupan barang bernilai ekonomi tinggi.

 

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa celah pengawasan di bandara terus menjadi perhatian aparat. Berbagai modus, termasuk memanfaatkan fasilitas penerbangan dan pihak internal bandara, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red Ilham)

Berita Terkait

Polsek Jajaran Wajib Laksanakan 7 Program 100 Hari Kerja Kapolri di Luar Kegiatan Rutin
Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Resmi Ditunjuk Menjadi Kabareskrim Polri 
Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri 
FRIC untuk Kapolri Baru, H. Dian Surahman Titip Pesan: Jaga Marwah Polri, Utamakan Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi
Ketum FRIC Apresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Sigap, Cepat, dan Responsif Saat Masyarakat Buruh Bantuan  
ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Berita Terbaru