Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Merangin, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (13/06/2026) sekira pukul 23.55 Wib, di Taman Bangko Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Korban pengeroyokan merupakan seorang remaja berinisial GRS (20) warga Rt 001/Rw 001 Desa Pamenang Kec. Pamenang Kab. Merangin.

Peristiwa nahas tersebut dialami korban saat korban bersama rekannya Dafa (15) dan Fauzan (17) sedang melintas ditaman Bangko, tiba tiba ada pengendara sepeda motor yang tidak korban kenal menghampiri korban sambil berkata “kamu yang membuat masalah” lalu korban menjawab “tidak bang”, setelah itu pengendara motor tersebut menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga terjatuh.

Tak cukup sampai disitu, saat korban terjatuh kemudian pelaku bersama teman-temanya langsung memukuli dan menendang korban hingga mengakibatkan luka lebam ditubuh korban, atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, Kapolres Merangin melalui Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam, S.Pd, langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Benar, setelah mendapat laporan tersebut saya langusung perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan lidik terkait laporan tersebut, karena issue yang berkembang diluar, peristiwa tersebut dilakukan oleh geng motor”, ujar Kapolsek saat dikonfrimasi oleh awak media.

BACA JUGA  Kasrem 042/Gapu Ikuti Grand Launching Aplikasi ETWPAD Bersama Kasad Melalui Vicon

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan fakta bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut bukan terkait geng motor melainkan disebabkan oleh permasalahan sepele dimana para tersangka merasa tersinggung terhadap korban saat berada disalah satu warung tuak.

“Saat ini kami sudah mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial I (20) NDCP (20) dan MHAD (22) dan ketiganya masih menjalani pemeriksaan guna memastikan peran masing-masing tersangka serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam peristiwa tersebut. Sedangkan terkait issue geng motor dalam peristiwa tersebut, melalui kesempatan ini saya jelaskan bahwa itu tidak benar, namun jika ditemukan aktifitas geng motor yang membuat resa masyarakat diwilayah hukum Polres Merangin maupun Polsek Bangko pada khususnya maka akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku” tegas Kapolsek.

BACA JUGA  Polres Bungo menggelar kegiatan Halal Bi Halal dan Deklarasi Pilkada Dama

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.  (Red Ilham)

 

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI
Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 
Polres Merangin Tegas Berantas PETI, Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal Tak Berkutik Saat Diamankan
Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi
Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba
Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Berita Terbaru