1X24 Jam Polsek Telanaipura Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan.

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Gerak cepat Polsek Telanaipura berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024.

Kapolsek Telanaipura AKP S.Harefa, S.E, M.M menyampaikan “berdasarkan LP/B/113/VIII/2024/SPKT/Sek Telanaipura/Polresta Jambi/ Polda Jambi tanggal 14 Agustus 2024.

Dari laporan M.AFIF VILANO FITRAH, 26 th, Swasta, Alamat Jl. Jend. A.Thalib Rt.08 Kel. Pematang Sulur Kec. Telanaipura Kota Jambi, melaporkan bahwa telah terjadi kasus penganiayaan hingga meninggal dunia atas nama Korban SOPYAN, Lk, Islam, 36 th, Alamat Jln. Palembang Rt.06 Desa Mendahara Tengah Kec. Mendahara Kab.Tanjab Timur Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kasus 351 KUHPidana ini dengan Tersangka (JP) pria 21 Th, Tidak Bekerja, Alamat Perumahan Mutiara 2 Blok B Rt.003 Kel. Pinang Merah Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

BACA JUGA  DIHADIRI RATUSAN WARGA MASYARAKAT, WAGUB ABDULLAH SANI RESMIKAN PONPES DARUSSALAM PEMATANG KABAU

Dijelaskan oleh Kapolsek “Pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 wib di Kost Karya Maju Jl.Jend. A Thalib Rt.008 Kel. Pematang Sulur Kec. Telanaipura Kota Jambi, pelapor diberitahu oleh ibunya bahwa korban an. S. ditusuk, sehingga pelapor langsung menuju kamar korban di lantai 2 kost karya maju tersebut, setibanya pelapor di kamar kost korban, pelapor melihat pintu kamar korban dlm keadaan terbuka (renggang), selanjutnya korban melihat korban duduk di depan pintu WC dlm keadaan berlumuran darah, ketika di cek terdapat beberapa luka yang diduga akibat tusukan benda tajam, kemudian pelapor bersama bapaknya menggotong korban dan membawa korban menggunakan mobil ke RSUD Raden Mattaher untuk mendapatkan perawatan medis.namun
pada pukul 21.30 wib korban meninggal dunia setelah di rawat di RSUD Raden Mattaher jambi,
dari pihak keluarga langsung membawa korban untuk dimakamkan di Mendahara Ulu Kab. Tanjab Timur

BACA JUGA  Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Pol Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025

Atas laporan tersebut Polsek Telanaipura gerak cepat dan dalam kurun waktu 1X24 jam pelaku berhasil diamankan , tepatnya pada Tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul sekitar 02.50 WIB.

Team Opsnal Polsek Telanaipura yang dipimpin langsung Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Telanaipura IPTU JUNAIDI, S.H.,M.H. melakukan Penyelidikan terhadap terlapor, kemudian setelah dilakukannya penyelidikan terhadap Terlapor.

Dan Team Opsnal menemukan informasi bahwa Terlapor sedang berada dirumah keluarganya, kemudian Team Opsnal yang dipimpin Kapolsek Telanaipura bersama Kanit Reskrim Polsek Telanaipura mendatangi rumah keluarga terlapor di pagar drum 16 Kel. Mayang Mangurai Kec. Kota Baru Kota Jambi, dan setibanya dirumah keluarga terlapor tersebut, terlapor saat itu sedang ada dirumah keluarganya dan saat diintrograsi terlapor mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban an. S, kemudian terlapor di bawa ke Polsek Telanaipura, guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Alharis Satpol PP Damkar Satlinmas Harus Tingkatkan Kesiap Siagaan.

Semua berawal Tersangka merasa sakit hati terhadap korban, karna istri korban menyampaikan kepada tersangka bahwa korban minta uang terhadap istri tersangka, pada saat istri korban bawa tamu ke TKP (kos) dan korban selaku penjaga kos.

Pada kesempatan tersangka mendengarkan pengaduan dari istri nya, Lalu tersangka mendatangi dan menanyakan kenapa korban minta uang kepada istrinya.

Berawal dari kekesalan tersebut akhirnya terjadi lah insiden yang merenggut nyawa S dan tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 K.U.H.Pidana.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin
Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025
*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *
Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo
Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.
Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:36 WIB

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:34 WIB

Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38 WIB

Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:05 WIB

“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 23:17 WIB

*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:11 WIB

Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:04 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar

Senin, 14 Juli 2025 - 12:08 WIB

*Apel Gelar Pasukan di Mapolres Merangin, Kasdim 0420/Sarko Hadir Dalam Rangkaian Kegiatan*

Berita Terbaru

Daerah

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:36 WIB