1X24 Jam Polsek Telanaipura Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan.

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Gerak cepat Polsek Telanaipura berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024.

Kapolsek Telanaipura AKP S.Harefa, S.E, M.M menyampaikan “berdasarkan LP/B/113/VIII/2024/SPKT/Sek Telanaipura/Polresta Jambi/ Polda Jambi tanggal 14 Agustus 2024.

Dari laporan M.AFIF VILANO FITRAH, 26 th, Swasta, Alamat Jl. Jend. A.Thalib Rt.08 Kel. Pematang Sulur Kec. Telanaipura Kota Jambi, melaporkan bahwa telah terjadi kasus penganiayaan hingga meninggal dunia atas nama Korban SOPYAN, Lk, Islam, 36 th, Alamat Jln. Palembang Rt.06 Desa Mendahara Tengah Kec. Mendahara Kab.Tanjab Timur Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kasus 351 KUHPidana ini dengan Tersangka (JP) pria 21 Th, Tidak Bekerja, Alamat Perumahan Mutiara 2 Blok B Rt.003 Kel. Pinang Merah Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

BACA JUGA  Komandan Korem 042/Gapu Pimpin Laporan Korps Perwira dan Pelantikan Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Dijelaskan oleh Kapolsek “Pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 wib di Kost Karya Maju Jl.Jend. A Thalib Rt.008 Kel. Pematang Sulur Kec. Telanaipura Kota Jambi, pelapor diberitahu oleh ibunya bahwa korban an. S. ditusuk, sehingga pelapor langsung menuju kamar korban di lantai 2 kost karya maju tersebut, setibanya pelapor di kamar kost korban, pelapor melihat pintu kamar korban dlm keadaan terbuka (renggang), selanjutnya korban melihat korban duduk di depan pintu WC dlm keadaan berlumuran darah, ketika di cek terdapat beberapa luka yang diduga akibat tusukan benda tajam, kemudian pelapor bersama bapaknya menggotong korban dan membawa korban menggunakan mobil ke RSUD Raden Mattaher untuk mendapatkan perawatan medis.namun
pada pukul 21.30 wib korban meninggal dunia setelah di rawat di RSUD Raden Mattaher jambi,
dari pihak keluarga langsung membawa korban untuk dimakamkan di Mendahara Ulu Kab. Tanjab Timur

BACA JUGA  Badentum!!! Pemilik Posko Suka All Out untuk Nalim-Nilwan

Atas laporan tersebut Polsek Telanaipura gerak cepat dan dalam kurun waktu 1X24 jam pelaku berhasil diamankan , tepatnya pada Tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul sekitar 02.50 WIB.

Team Opsnal Polsek Telanaipura yang dipimpin langsung Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Telanaipura IPTU JUNAIDI, S.H.,M.H. melakukan Penyelidikan terhadap terlapor, kemudian setelah dilakukannya penyelidikan terhadap Terlapor.

Dan Team Opsnal menemukan informasi bahwa Terlapor sedang berada dirumah keluarganya, kemudian Team Opsnal yang dipimpin Kapolsek Telanaipura bersama Kanit Reskrim Polsek Telanaipura mendatangi rumah keluarga terlapor di pagar drum 16 Kel. Mayang Mangurai Kec. Kota Baru Kota Jambi, dan setibanya dirumah keluarga terlapor tersebut, terlapor saat itu sedang ada dirumah keluarganya dan saat diintrograsi terlapor mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban an. S, kemudian terlapor di bawa ke Polsek Telanaipura, guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Polres Batanghari Langsung Ke Lokasi Kejadian

Semua berawal Tersangka merasa sakit hati terhadap korban, karna istri korban menyampaikan kepada tersangka bahwa korban minta uang terhadap istri tersangka, pada saat istri korban bawa tamu ke TKP (kos) dan korban selaku penjaga kos.

Pada kesempatan tersangka mendengarkan pengaduan dari istri nya, Lalu tersangka mendatangi dan menanyakan kenapa korban minta uang kepada istrinya.

Berawal dari kekesalan tersebut akhirnya terjadi lah insiden yang merenggut nyawa S dan tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 K.U.H.Pidana.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Pimpin Pra Audit Kinerja Itwasda Tahap II, Wakapolresta Jambi Sampaikan Arahan Kapolresta.
Spanduk Alat Peraga Kampanye (APK) Milik Calon Bupati Muaro Jambi,Zuwanda& Sawal, dirusak Oleh Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab.
Jailani: Kemenangan Nalim-Nilwan Harga Mati Buat Masyarakat Tabir
Calon Bupati Muaro Jambi No Urut Dua Zuwanda meninjau lokasi petani sayur di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam
Wakapolresta Jambi Pimpin Pemakaman Jenazah Almarhum Kombes Pol (Purn) Lukman Djafri.
Membludak di Sungaimanau, Sekarang Giliran Menawan Bombardir Basis Nalim di Tabir
Ncu Nilwan Unjuk Basis, Massa Sungaimanau Lamo Membludak
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Mantap Brata-2024.
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:01 WIB

Pimpin Pra Audit Kinerja Itwasda Tahap II, Wakapolresta Jambi Sampaikan Arahan Kapolresta.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:53 WIB

Spanduk Alat Peraga Kampanye (APK) Milik Calon Bupati Muaro Jambi,Zuwanda& Sawal, dirusak Oleh Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab.

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Jailani: Kemenangan Nalim-Nilwan Harga Mati Buat Masyarakat Tabir

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:49 WIB

Calon Bupati Muaro Jambi No Urut Dua Zuwanda meninjau lokasi petani sayur di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:16 WIB

Membludak di Sungaimanau, Sekarang Giliran Menawan Bombardir Basis Nalim di Tabir

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:21 WIB

Ncu Nilwan Unjuk Basis, Massa Sungaimanau Lamo Membludak

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Mantap Brata-2024.

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Tomas Tabir Timur Berharap Perbaikan Jalan, Jika Nalim-Nilwan Terpilih di Pilkada Merangin

Berita Terbaru