WAGUB SANI HARAP PENANDATANGANAN KERJA SAMA JADI PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILU DI PROVINSI JAMBI

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengharapkan, penandatanganan kerja sama menjadi pendoman dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Wagub Sani pada saat PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BAWASLU PROVINSI JAMBI DAN KEPOLISIAN DAERAH JAMBI, KEJAKSAAN TINGGI JAMBI, SEKALIGUS RAPAT KOORDINASI SENTRA GAKKUMDU SE-PROVINSI JAMBI PADA TAHAPAN PENCALONAN PESERTA PEMILU TAHUN 2024, bertempat di Ebony Function Room Hotel BW Luxury, Kamis (11/05/2023).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Bawaslu, institusi kepolisian dan kejaksaan yang selama ini telah menjadi mitra pengemban amanah mulia dalam penegakan hukum Pemilu, semoga dedikasi dan loyalitasnya menjadi kebaikan dan amal ibadah. Saya berharap, setelah selesainya penandatanganan kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi semua pihak,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani menuturkan bahwa tugas Bawaslu ini cukup berat, yakni melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dengan mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu, yang dimulai dari verifikasi partai, pemutakhiran dan penetapan data pemilih, sampai dengan pencalonan dan penetapan anggota legislatif.
“Oleh karenanya, perlu sinergi dan kolaborasi kita semua pihak pemerintah daerah, Bawaslu, para penegak hukum dan pihak keamanan, sehingga tahapan dan pelaksanaan Pemilu tersebut dapat berjalan aman, damai dan lancar serta jujur dan adil, sehingga menghasilkan para wakil rakyat yang terbaik,” tutur Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, guna menciptakan Pemilu yang jujur dan adil, tentunya Bawaslu tidak bekerja sendirian, harus didukung dan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu pada setiap tindakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga tegaknya keadilan yang merupakan marwah dari Pemilu dapat terwujud.
“Dengan pentingnya kerja sama ini, maka pada kesempatan ini akan dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bawaslu dan Kepolisian Daerah Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi. Mudah-mudahan kerja sama kita ini akan menjadi katalisator bagi sentra penegakan hukum terpadu agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas penanganan dan penegakan hukum pada pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.
“Pada kesempatan ini juga saya mengajak kita semua untuk menjaga kondusifitas daerah dan mewaspadai daerah atau titik-titik kerawanan pelanggaran Pemilu. Kepada para narasumber rapat koordinasi sentra gakkumdu se-Provinsi Jambi, agar dapat memberikan pencerahan sekaligus arahan dalam pelaksanaan dan penanganan pelanggaran pemilu, sehingga Pemilu yang berkualitas dapat kita capai/wujudkan,” tutup Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, penandatanganan kerja sama merupakan perwujudan dari eratnya kerjasama yang terjalin selama ini antara Bawaslu Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kapolda Jambi. “Peningkatan kerja sama ini memiliki nilai yang sangat strategis karena Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu yang bersifat nasional dan mandiri, dimana dalam menjalankan tugasnya Bawaslu bertanggung jawab sesuai dengan peraturan,” ujar Kapolda Jambi.
Sementara itu juga, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani adalah bentuk keseriusan dari Polda dan pihak Kejati Jambi yang menginginkan supaya proses Pemilu tahun 2024 dapat bersinergis dengan pihak terkait. L

BACA JUGA  Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, SH., S.I.K., M.I.K., menggelar Buka Puasa Bersama Insan pers Muaro Jambi Tahun 2024

 

(Red ilham)

Editor : Ilham

Berita Terkait

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terbaru