WAGUB SANI HARAP PENANDATANGANAN KERJA SAMA JADI PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILU DI PROVINSI JAMBI

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengharapkan, penandatanganan kerja sama menjadi pendoman dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Wagub Sani pada saat PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BAWASLU PROVINSI JAMBI DAN KEPOLISIAN DAERAH JAMBI, KEJAKSAAN TINGGI JAMBI, SEKALIGUS RAPAT KOORDINASI SENTRA GAKKUMDU SE-PROVINSI JAMBI PADA TAHAPAN PENCALONAN PESERTA PEMILU TAHUN 2024, bertempat di Ebony Function Room Hotel BW Luxury, Kamis (11/05/2023).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Bawaslu, institusi kepolisian dan kejaksaan yang selama ini telah menjadi mitra pengemban amanah mulia dalam penegakan hukum Pemilu, semoga dedikasi dan loyalitasnya menjadi kebaikan dan amal ibadah. Saya berharap, setelah selesainya penandatanganan kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi semua pihak,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani menuturkan bahwa tugas Bawaslu ini cukup berat, yakni melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dengan mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu, yang dimulai dari verifikasi partai, pemutakhiran dan penetapan data pemilih, sampai dengan pencalonan dan penetapan anggota legislatif.
“Oleh karenanya, perlu sinergi dan kolaborasi kita semua pihak pemerintah daerah, Bawaslu, para penegak hukum dan pihak keamanan, sehingga tahapan dan pelaksanaan Pemilu tersebut dapat berjalan aman, damai dan lancar serta jujur dan adil, sehingga menghasilkan para wakil rakyat yang terbaik,” tutur Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, guna menciptakan Pemilu yang jujur dan adil, tentunya Bawaslu tidak bekerja sendirian, harus didukung dan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu pada setiap tindakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga tegaknya keadilan yang merupakan marwah dari Pemilu dapat terwujud.
“Dengan pentingnya kerja sama ini, maka pada kesempatan ini akan dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bawaslu dan Kepolisian Daerah Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi. Mudah-mudahan kerja sama kita ini akan menjadi katalisator bagi sentra penegakan hukum terpadu agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas penanganan dan penegakan hukum pada pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.
“Pada kesempatan ini juga saya mengajak kita semua untuk menjaga kondusifitas daerah dan mewaspadai daerah atau titik-titik kerawanan pelanggaran Pemilu. Kepada para narasumber rapat koordinasi sentra gakkumdu se-Provinsi Jambi, agar dapat memberikan pencerahan sekaligus arahan dalam pelaksanaan dan penanganan pelanggaran pemilu, sehingga Pemilu yang berkualitas dapat kita capai/wujudkan,” tutup Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, penandatanganan kerja sama merupakan perwujudan dari eratnya kerjasama yang terjalin selama ini antara Bawaslu Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kapolda Jambi. “Peningkatan kerja sama ini memiliki nilai yang sangat strategis karena Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu yang bersifat nasional dan mandiri, dimana dalam menjalankan tugasnya Bawaslu bertanggung jawab sesuai dengan peraturan,” ujar Kapolda Jambi.
Sementara itu juga, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani adalah bentuk keseriusan dari Polda dan pihak Kejati Jambi yang menginginkan supaya proses Pemilu tahun 2024 dapat bersinergis dengan pihak terkait. L

BACA JUGA  Kartu KIS di RSUD Ahmad Ripin Diduga Tidak Berlaku

 

(Red ilham)

Editor : Ilham

Berita Terkait

SMA Negeri 12 Tanjab Barat,Tuntaskan Program Revitalisasi Menyongsong Alumnis Berkualitas.
Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional
Dugaan keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 31 Kelurahan Palmerah Kota Jambi
Program Revitalisasi SMA Negeri 11 Tanjab Barat, Berikan Dampak Pasitif bagi Pelajar Menuju Indonesia Emas 
Polresta Jambi Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana IAI Muhammad Azim, Wujud Dukungan Pendidikan Berbasis Nilai Islami
Revitalisasi SMA Negeri 4 Tanjab Barat,Dorong lulusan yang Kompetitif.
Banyaknya Armada Batu Bara Melintas dijalan Nasional Lintas Timur ,Mulai dikeluhkan Masyarakat
SMA Negeri 9 Tanjab Barat,suksekan Program Revitalisasi Tahun 2025
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:27 WIB

SMA Negeri 12 Tanjab Barat,Tuntaskan Program Revitalisasi Menyongsong Alumnis Berkualitas.

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:36 WIB

Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:20 WIB

Program Revitalisasi SMA Negeri 11 Tanjab Barat, Berikan Dampak Pasitif bagi Pelajar Menuju Indonesia Emas 

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:51 WIB

Polresta Jambi Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana IAI Muhammad Azim, Wujud Dukungan Pendidikan Berbasis Nilai Islami

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:34 WIB

Banyaknya Armada Batu Bara Melintas dijalan Nasional Lintas Timur ,Mulai dikeluhkan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 19:20 WIB

SMA Negeri 9 Tanjab Barat,suksekan Program Revitalisasi Tahun 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:13 WIB

Kadisdik Propinsi Jambi, terkesan Bungkam, terkait Dugaan Mark Up Program Revitalisasi ? Ada apa…

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:03 WIB

Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terbaru