Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua pelaku penyeretan Anjing menggunakan sepeda motor, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua pelaku penyeretan Anjing menggunakan sepeda motor, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Diketahui, identitas para pelaku yakni HG (20) dan MT (24). Dari hasil introgasi, para pelaku berbagi peran sebagai Joki sepeda motor dan yang menyeret anjing tersebut.

BACA JUGA  Curanmor berinisial HP , warga Muaro Bungo, berhasil dibekuk oleh Tim Libas Opsnal Polsek Jelutung

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan bahwa keduanya ditangkap pada Rabu, 21 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, setelah kita lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kita tangkap pelaku hari ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ops Ketupat 2024, Petugas Pos Pelayanan Aurduri 1 Lakukan Gatur Lalin.

Dijelaskan Indar, dari pengakuan para pelaku Anjing yang diseret ini dicuri dari daerah Kelurahan Talang Banjar, didekat Tempat Pembuangan Sampah.

“Selanjutnya pelaku MT, menjerat Anjing tersebut dengan alat jerat kemudian diseret menggunakan sepeda motor,” tambahnya.

BACA JUGA  371 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Unras Di Kantor DPRD Provinsi Jambi

Setelah menyeret Anjing tersebut, para pelaku menjualnya ke Warung Tuak. Alasan para pelaku tega menyeret Anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit.

“Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya.(Susi lawati)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru