Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua pelaku penyeretan Anjing menggunakan sepeda motor, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Ilhamsyah

- Penulis

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua pelaku penyeretan Anjing menggunakan sepeda motor, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Diketahui, identitas para pelaku yakni HG (20) dan MT (24). Dari hasil introgasi, para pelaku berbagi peran sebagai Joki sepeda motor dan yang menyeret anjing tersebut.

BACA JUGA  Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag Membuka Secara Resmi Sekolahan Lapangan Nelayan ( SLCN )

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan bahwa keduanya ditangkap pada Rabu, 21 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, setelah kita lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kita tangkap pelaku hari ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kabar Gembira Bagi Warga Jambi, Ada Pemutihan Pajak Hingga 30 September 2023

Dijelaskan Indar, dari pengakuan para pelaku Anjing yang diseret ini dicuri dari daerah Kelurahan Talang Banjar, didekat Tempat Pembuangan Sampah.

“Selanjutnya pelaku MT, menjerat Anjing tersebut dengan alat jerat kemudian diseret menggunakan sepeda motor,” tambahnya.

BACA JUGA  New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses

Setelah menyeret Anjing tersebut, para pelaku menjualnya ke Warung Tuak. Alasan para pelaku tega menyeret Anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit.

“Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya.(Susi lawati)

Berita Terkait

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin
Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi
LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang
Syukuran HUT ke-45 FKPPI Jambi Meriah dan Dihadiri Kasrem 042/Gapu
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi
DPW FRN Provinsi Jambi Mulai Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Visi dan Misi Siap Kawal Pemilu 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas
Hasil Operasi Zebra 2023 Polresta Jambi Terdapat 1.352 Pelanggaran
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 16:50 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Jumat, 22 September 2023 - 16:45 WIB

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin

Kamis, 21 September 2023 - 15:48 WIB

Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 22:52 WIB

LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang

Rabu, 20 September 2023 - 11:00 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 07:53 WIB

DPW FRN Provinsi Jambi Mulai Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Visi dan Misi Siap Kawal Pemilu 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas

Selasa, 19 September 2023 - 14:48 WIB

Hasil Operasi Zebra 2023 Polresta Jambi Terdapat 1.352 Pelanggaran

Selasa, 19 September 2023 - 10:14 WIB

Bocah 15 Tahun Tenggelam saat Mandi Berenang di Sungai Batang Tebo

Berita Terbaru