Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua pelaku penyeretan Anjing menggunakan sepeda motor, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua pelaku penyeretan Anjing menggunakan sepeda motor, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Diketahui, identitas para pelaku yakni HG (20) dan MT (24). Dari hasil introgasi, para pelaku berbagi peran sebagai Joki sepeda motor dan yang menyeret anjing tersebut.

BACA JUGA  *Kodim 0415/Jambi Pastikan Perayaan Ibadah Natal Aman dan lancar.*

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan bahwa keduanya ditangkap pada Rabu, 21 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, setelah kita lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kita tangkap pelaku hari ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Harap Pensiunan Pemprov Kreatif di Masyaraka

Dijelaskan Indar, dari pengakuan para pelaku Anjing yang diseret ini dicuri dari daerah Kelurahan Talang Banjar, didekat Tempat Pembuangan Sampah.

“Selanjutnya pelaku MT, menjerat Anjing tersebut dengan alat jerat kemudian diseret menggunakan sepeda motor,” tambahnya.

BACA JUGA  Polresta Jambi Laksanakan Pengecekan Rutin Kesehatan Para Tahanan

Setelah menyeret Anjing tersebut, para pelaku menjualnya ke Warung Tuak. Alasan para pelaku tega menyeret Anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit.

“Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya.(Susi lawati)

Berita Terkait

Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan
Bak Film Jepang Kombes Pol Boy Siregar Jelang Berbagi Takjil Tarik Becak Rickshaw Berpenumpang Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi
Pastikan Stabilitas Harga, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional
Unit Kamsel Satlantas Polresta Jambi Sosialisasi Keselamatan
Polresta Jambi dan Media Ikuti Buka Puasa Bersama Kapolri Via Zoom Secara Serentak
Tipidter Polresta Jambi Pengecekan Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal dan di SPBU Kota Jambi
Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN
Diduga Kuasai Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Siapakah Sosok Y?
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:43 WIB

Diduga SPX EXPRES Tidak Mengidahkan Perda Bungo Terkait Izin Pergudangan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:16 WIB

Bak Film Jepang Kombes Pol Boy Siregar Jelang Berbagi Takjil Tarik Becak Rickshaw Berpenumpang Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pastikan Stabilitas Harga, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:28 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polresta Jambi Sosialisasi Keselamatan

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:25 WIB

Polresta Jambi dan Media Ikuti Buka Puasa Bersama Kapolri Via Zoom Secara Serentak

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:47 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:34 WIB

Diduga Kuasai Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Siapakah Sosok Y?

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:25 WIB

Diduga Punya Jaringan Kuat dan Tak Tersentuh Hukum, Jadikan Yudi Sebagai Bos Rokok Ilegal Tersohor di Jambi

Berita Terbaru