Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua pelaku penyeretan Anjing menggunakan sepeda motor, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua pelaku penyeretan Anjing menggunakan sepeda motor, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Diketahui, identitas para pelaku yakni HG (20) dan MT (24). Dari hasil introgasi, para pelaku berbagi peran sebagai Joki sepeda motor dan yang menyeret anjing tersebut.

BACA JUGA  Deklarasi Kampanye Damai, Tim SUKA tidak Mengindahkan Aturan KPU

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan bahwa keduanya ditangkap pada Rabu, 21 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, setelah kita lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kita tangkap pelaku hari ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Dijelaskan Indar, dari pengakuan para pelaku Anjing yang diseret ini dicuri dari daerah Kelurahan Talang Banjar, didekat Tempat Pembuangan Sampah.

“Selanjutnya pelaku MT, menjerat Anjing tersebut dengan alat jerat kemudian diseret menggunakan sepeda motor,” tambahnya.

BACA JUGA  Penanganan Rehabilitasi Lingkungan Jalan Tol Sesuai Standar, Transparannya PUPR Siapkan Kotak Saran Pengaduan

Setelah menyeret Anjing tersebut, para pelaku menjualnya ke Warung Tuak. Alasan para pelaku tega menyeret Anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit.

“Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya.(Susi lawati)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB