SERAHKAN PENGHARGAAN PROPER, AL HARIS HARAP PERUSAHAAN JAGA LINGKUNGAN

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 5 April 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-(Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., mengharapkan perusahaan dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk ikut menjaga lingkungan. Hal ini disampaikannya saat PENYERAHAN SERTIFIKAT PENGHARGAAN PERINGKAT PENILAIAN KINERJA PERUSAHAAN DALAM LINGKUNGAN HIDUP (PROPER) PERIODE TAHUN 2021-2022, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (05/04/2023).

“Kami memberikan penghargaan proper kepada perusahaan yang bergerak dibidang industri, dimana perusahaan tersebut bisa menjaga kualitas lingkungan hidupnya sehingga misi dari mereka adalah supaya terus menjaga kualitas dari lingkungan hidup terutama gas emisi rumah kaca, udara dan sumber-sumber air yang terus kita pantau dengan baik. Saat ini banyak perusahaan tidak memperhatikan itu semua, kita berharap mereka bisa menjaga lingkungan dan perusahaan bisa berpikir untuk menciptakan green energy untuk perusahaan,” ujar Al Haris.
Dikatakan Al Haris, PROPER telah ditujukan untuk mendorong agar setiap aktivitas bisnis industri lebih dari sekedar pemenuhan ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup. Bagi dunia usaha, PROPER sekaligus menjadi platform untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.
Al Haris menuturkan, kriteria penilaian PROPER setiap tahun kian kompleks mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman. Tahun ini, penilaian sudah mencakup penerapan kriteria penilaian daur hidup (life cycle assessment) dan pelaksanaan inovasi sosial  dan ada juga kategori green leadership yang menilai kepemimpinan CEO perusahaan kandidat emas PROPER, dalam membawa perusahaannya memenuhi berbagai kriteria yang berwawasan masa depan seperti pengelolaan energi, air, limbah dan sebagainya.
Al Haris mengungkapkan, berdasarkan pengukuran indeks kualitas air sungai Batanghari pada tahun 2022 dengan kondisi cukup memprihatinkan yaitu di angka 49.50. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas air di sungai Batanghari sangat jauh menurun.
“Saya barharap dukungan dari multi pihak dan multi sektor dalam paradigma kolaborasi dan kerjasama sangat diperlukan untuk memulihkan sungai Batanghari yang kita cintai ini,” ungkap Al Haris.
“Saya berharap perusahaan yang mengikuti PROPER, baik jumlah maupun peringkatnya semakin meningkat. Hal ini menandakan bahwa semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kemudian untuk perusahaan yang memperoleh predikat level hijau persentasenya akan lebih banyak pada periode berikutnya, dan pada level biru untuk meningkatkan ke peringkat yang lebih tinggi,” tutup Al Haris.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adi Varial Putra mengatakan, penghargaan PROPER atau penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dalam dunia usaha merupakan agenda tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pada periode 2021-2022 ini terdapat 60 perusahaan di Provinsi Jambi yang mengikuti penilaian PROPER melalui aplikasi Simple. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 60 perusahaan di Provinsi Jambi ditetapkan peringkat kinerja perusahaan yaitu Predikat Hijau ada 2 Perusahaan, Predikat Biru ada 48 perusahaan dan predikat merah ada 10 perusahaan.

BACA JUGA  *Korem 042/Gapu Salurkan Bantuan Sosial Kepada 1178 Anak Yatim Di Tanjab Barat*

(red ilham)

Berita Terkait

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru