Satu Keluarga Jadi Terdakwa, 2 LSM Batangahari Geruduk Pengadilan Muara Bulian Akibat Dugaan Kelalaian KPU dan Kurangnya Pengawasan Bawaslu

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA – Lanjutan sidang putusan 4 terdakwa di pengadilan negeri muara bulian pemilih nyoblos 2 kali dalam pemilu 2024 pada TPS 02 dan TPS 04 desa kembang seri kecamatan maro sebo ulu kabupaten batanghari, rabu (5/06/2024).

Lsm Kompej dan LCKI batanghari yang sebelumnya melaksanakan aksi di gedung KPU dan Kejaksaan Negri Batanghari melakukan aksi lanjutan di gedung pengadilan negri muara bulian untuk memberikan aspirasi nya untuk membela keadilan masyarakat yang hariini menjadi terdakwa dugaan akibat kelalaian KPU dan kurangnya pengawasan dari bawaslu.

Aksi yang di lakukan LSM kompej dan LCKI tersebut mendapatkan banyak perhatian dari aktivis dan mahasiswa yang ikut serta dalam aksi tersebut.

Dalam penyampaiannya Ketua LSM Kompej Batanghari herlas menyampaikan dalam orasinya, meminta kepada kepala pengadilan muara bulian dan hakim dalam persidangan agar dapat mempertimbangkan permasalahan ini atas sidang sebelumnya yang di tuntut penuntut umum.

“Satu keluarga menjadi korban, apa kita tega, apakah ini cuma salah mereka, dimana bawaslu dan kpu”, tegasnya dalam orasi.

Selanjutnya orasi dilanjutkan oleh ketua LCKI batanghari yernawita SH juga menyuarakan bagaimana bisa seorang pemilih pemula yang seharusnya mendapatkan bimbingan dijadikan terdakwa, inilah buktinya adanya kegagalan dalam penyelenggaraan dibatanghari.

BACA JUGA  PJ Bupati Muaro Jambi mengadiri pemilihan buajang gadis muaro jambi tahun2023.

“Ini menjadi catatan penting untuk pilkada mendatang, dan berharap DKPP mengevalusi kinerja bawaslu dan KPU di batanghari ini, apakah masih layak atau tidak”,

Dalam orasinya juga mahasiswa yusri menyampaikan kami disini hadir karna tergerak hati kami untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran, jangan sampai hukum itu tajam kebawah dan tumpul keatas.

“Inilah akibatnya jika kurangnya ketelitian penyelenggara, masyarakat yang seharusnya diberikan sosialisasi dan pengarahan malah menjadi korban”. Jelasnya.

BACA JUGA  Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimtek Optimalisasi Content Media Sosial Berbasis Smartphone Jambi,MA-(Diskominfo Provinsi Jambi)

Dalam aksi tersebut, Sabiar sebagai wakil ketua pengadilan turun untuk melihat dan menyampaikan beberapa kata untuk massa aksi.

“Ya apa yang disampaikan juga akan menjadi pertimbangan dan yang pasti bisa saya pastikan bahwa majelis hakim yang yang meyidangkan perkara ini sangat profesional, sangat integritas dan kita doakan sama sama semoga putusannya baik”. Jelasnya wakil ketua sabiar.

Selanjutnya red memasukin ruang sidang mendengarkan putusan, dari 4 terdakwa, 3 terdakwa dikenakan hukuman 15 hari dan denda 500ribu, dan satu terdakwa dikenakan hukumana 25 hari dan denda 500.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting
BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 
Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo
Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:44 WIB

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:35 WIB

22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:36 WIB

Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 

Berita Terbaru