Satu Keluarga Jadi Terdakwa, 2 LSM Batangahari Geruduk Pengadilan Muara Bulian Akibat Dugaan Kelalaian KPU dan Kurangnya Pengawasan Bawaslu

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA – Lanjutan sidang putusan 4 terdakwa di pengadilan negeri muara bulian pemilih nyoblos 2 kali dalam pemilu 2024 pada TPS 02 dan TPS 04 desa kembang seri kecamatan maro sebo ulu kabupaten batanghari, rabu (5/06/2024).

Lsm Kompej dan LCKI batanghari yang sebelumnya melaksanakan aksi di gedung KPU dan Kejaksaan Negri Batanghari melakukan aksi lanjutan di gedung pengadilan negri muara bulian untuk memberikan aspirasi nya untuk membela keadilan masyarakat yang hariini menjadi terdakwa dugaan akibat kelalaian KPU dan kurangnya pengawasan dari bawaslu.

Aksi yang di lakukan LSM kompej dan LCKI tersebut mendapatkan banyak perhatian dari aktivis dan mahasiswa yang ikut serta dalam aksi tersebut.

Dalam penyampaiannya Ketua LSM Kompej Batanghari herlas menyampaikan dalam orasinya, meminta kepada kepala pengadilan muara bulian dan hakim dalam persidangan agar dapat mempertimbangkan permasalahan ini atas sidang sebelumnya yang di tuntut penuntut umum.

“Satu keluarga menjadi korban, apa kita tega, apakah ini cuma salah mereka, dimana bawaslu dan kpu”, tegasnya dalam orasi.

Selanjutnya orasi dilanjutkan oleh ketua LCKI batanghari yernawita SH juga menyuarakan bagaimana bisa seorang pemilih pemula yang seharusnya mendapatkan bimbingan dijadikan terdakwa, inilah buktinya adanya kegagalan dalam penyelenggaraan dibatanghari.

BACA JUGA  DITPOLAIRUD POLDA JAMBI TERIMA KUNJUNGAN SISWA/I SMA TARUNA NUSANTARA MAGELANG.

“Ini menjadi catatan penting untuk pilkada mendatang, dan berharap DKPP mengevalusi kinerja bawaslu dan KPU di batanghari ini, apakah masih layak atau tidak”,

Dalam orasinya juga mahasiswa yusri menyampaikan kami disini hadir karna tergerak hati kami untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran, jangan sampai hukum itu tajam kebawah dan tumpul keatas.

“Inilah akibatnya jika kurangnya ketelitian penyelenggara, masyarakat yang seharusnya diberikan sosialisasi dan pengarahan malah menjadi korban”. Jelasnya.

BACA JUGA  Puluhan Dompeng Dibakar, Kapolres Bungo Pimpin Operasi Penindakan PETI di Desa Sungai Buluh

Dalam aksi tersebut, Sabiar sebagai wakil ketua pengadilan turun untuk melihat dan menyampaikan beberapa kata untuk massa aksi.

“Ya apa yang disampaikan juga akan menjadi pertimbangan dan yang pasti bisa saya pastikan bahwa majelis hakim yang yang meyidangkan perkara ini sangat profesional, sangat integritas dan kita doakan sama sama semoga putusannya baik”. Jelasnya wakil ketua sabiar.

Selanjutnya red memasukin ruang sidang mendengarkan putusan, dari 4 terdakwa, 3 terdakwa dikenakan hukuman 15 hari dan denda 500ribu, dan satu terdakwa dikenakan hukumana 25 hari dan denda 500.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek Fotografi dan Videografi, Perkuat Kompetensi Kehumasan Personel
Ketua DPW FRIC Jambi Bersama Kadis Kominfo Provinsi Jambi Bahas Berita Hoax
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jambi Gelar Apel Bersama 
Pangkogabwilhan I Tekankan Solusi Permanen Karhutla: Kerjakan Dan Selesaikan Masalahnya
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi : Sumatera Swarnadwipa Pemerintah Perlu Beri Kemudahan Izin Pertambangan Rakyat Biar Sejahtera 
TEMUAN BPK RI : Diskominfo Propinsi Jambi Internet RP 4,4 MILIAR Tanpa Bukti Manfaat 
Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:46 WIB

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek Fotografi dan Videografi, Perkuat Kompetensi Kehumasan Personel

Rabu, 23 September 2026 - 12:20 WIB

Ketua DPW FRIC Jambi Bersama Kadis Kominfo Provinsi Jambi Bahas Berita Hoax

Selasa, 22 September 2026 - 17:09 WIB

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jambi Gelar Apel Bersama 

Minggu, 20 September 2026 - 15:36 WIB

Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi : Sumatera Swarnadwipa Pemerintah Perlu Beri Kemudahan Izin Pertambangan Rakyat Biar Sejahtera 

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57 WIB

TEMUAN BPK RI : Diskominfo Propinsi Jambi Internet RP 4,4 MILIAR Tanpa Bukti Manfaat 

Jumat, 18 September 2026 - 17:16 WIB

Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Selasa, 15 September 2026 - 16:28 WIB

Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas

Senin, 14 September 2026 - 18:55 WIB

FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah

Berita Terbaru