Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.

Pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat ini diamankan polisi di rumahnya,
pada hari Jumat, 13 Januari 2023 dan berhasil amankan 2000 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik uk 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.

BACA JUGA  Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimtek Desain Grafis Perkuat Publikasi Konten Media Informasi dan Komunikasi Visual

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan berdasarkan pengembangan dari ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsudi yang diduga dilakukan oleh pelaku (MI) dimana MI juga menerangkan bahwa pelaku a.n AS juga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

” Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan berhasil amankan pelaku, ” terang Mulia Prianto, yang menerangkan kronologis via WhatsApp yang dikirim Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, Sabtu (14/1/2023).

BACA JUGA  BUPATI MUARO JAMBI SAMBUT KUNJUNGAN ALIANSI WARTAWAM HARIAN AKTIF MUARO JAMBI

Dikatakan Mulia, pada saat penyelidik tiba di kediaman pelaku, didapati bahwa pelaku juga memiliki Gudang yang menyimpan minyak solar yang diduga disalahgunakan pendistribusiannya.

” Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” jelas Mulia Prianto.

 

(Susi lawati.)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru