Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.

Ilhamsyah

- Penulis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.

Pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat ini diamankan polisi di rumahnya,
pada hari Jumat, 13 Januari 2023 dan berhasil amankan 2000 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik uk 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.

BACA JUGA  Jadikan Contoh Rehab Narkoba di Indonesia, Lapas Narkotika Sabak Dikunjungi UNODOC, INL IKAI dan 9 Lapas Narkotika percontohan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan berdasarkan pengembangan dari ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsudi yang diduga dilakukan oleh pelaku (MI) dimana MI juga menerangkan bahwa pelaku a.n AS juga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

” Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan berhasil amankan pelaku, ” terang Mulia Prianto, yang menerangkan kronologis via WhatsApp yang dikirim Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, Sabtu (14/1/2023).

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI BUDHI HARTONO HADIRI PELANTIKAN ANGGOTA PPS

Dikatakan Mulia, pada saat penyelidik tiba di kediaman pelaku, didapati bahwa pelaku juga memiliki Gudang yang menyimpan minyak solar yang diduga disalahgunakan pendistribusiannya.

” Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” jelas Mulia Prianto.

 

(Susi lawati.)

Berita Terkait

Hadiri Undangan Pangdam XIV Hasanuddin, DPW LDII Sulsel Siap Bantu Ciptakan Pemilu Damai 2024
Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin
Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi
LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang
Syukuran HUT ke-45 FKPPI Jambi Meriah dan Dihadiri Kasrem 042/Gapu
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi
DPW FRN Provinsi Jambi Mulai Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Visi dan Misi Siap Kawal Pemilu 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 16:50 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Jumat, 22 September 2023 - 16:45 WIB

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin

Kamis, 21 September 2023 - 15:48 WIB

Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 22:52 WIB

LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang

Rabu, 20 September 2023 - 11:00 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 07:53 WIB

DPW FRN Provinsi Jambi Mulai Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Visi dan Misi Siap Kawal Pemilu 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas

Selasa, 19 September 2023 - 14:48 WIB

Hasil Operasi Zebra 2023 Polresta Jambi Terdapat 1.352 Pelanggaran

Selasa, 19 September 2023 - 10:14 WIB

Bocah 15 Tahun Tenggelam saat Mandi Berenang di Sungai Batang Tebo

Berita Terbaru