Polsek Tebung Tinggi Amankan Suami Istri dengan Barang Bukti 20 Paket Sabu

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 11 April 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi,MA – Polsek Tebing Tinggi mengamankan pasangan suami istri atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jensi Sabu-sabu berinisial WN alias GOGON (30) dan NG alias DEA (30).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan keduanya diamankan pada Senin (10/4/23) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kita amankan di sebuah rumah kontrakan di Jl. Sawo RT 01 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi,” kata Kapolsek Tebing Tinggi dikonfirmasi via WhatsApp, Senin.

Lanjut Kapolsek pelaku WN merupakan warga asal Lampung tinggal di Jl. Salak RT 02 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat. Sedangkan NG alias DEA warga asal Desa Karya Mulya Kec. Pondok Sugih Kab. Muko Muko Prop. Bengkulu.

“Mereka ini pasangan suami istri (nikah Siri),” jelas Kapolsek.

Kronologi Pengungkapan

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyaraka yang resahan karena marak kembali peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Purwodadi yang dilakukan oleh pelaku NW alias GOGON.

BACA JUGA  Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo meninjau langsung fasilitas dan pelayanan kesehatan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebo

Kapolsek Tebing Tinggi selanjutnya memerintahkan Anggota Reskrim dan Piket untuk melakukan Patroli di seputaran Desa Purwodadi.

Sesampainya di jalan Sawo Desa Purwodadi anggota mendapati sebuah rumah yang aktifitasnya mencurigakan karena ada pendatang baru yang mengontrak rumah yakni NW dan NG, namun mereka belum pernah melaporkan diri kepada Pihak RT.

“Kita lakukan memeriksaan ditemukan Barang Bukti Diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 21 paket yang disimpan menggunakan toples plastik kecil warna pink Merk London Sewaleware, Seperangkat alat hisap Narkotika dan plastik klip, Uang tunai Rp 950.000,” beber Kapolsek.

BACA JUGA  Kolaborasi BNNP Jambi- Pemda- Densus 88 dan Polda Jambi Edukasi dan Penguatan peran masyarakat sebagai agen perubahan dalam P4GN.

Kedua pelaku dan BB saat ini diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk Lidik Sidik lebih lanjut.

“Pengakuan NW Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di Taman Raja Tungkal Ulu yang sudah dikantongi identitasnya,” tutup Kapolsek.

(Red ilham)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru