Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Bertempat di kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi telah dilaksanakan Penyerahan Tanda Putih Hati (Pembayaran Denda Adat) atas kesepakatan Perdamaian antara Suryana Jelitai (Temenggung Jelitai SAD) dengan Wawan Fitrah Nugraha (Sultan Mudo Mangkunegoro).pada Rabu 07/05/2025.

Terjadinya perdamaian tersebut di pelopori oleh Polda Jambi , atas fasilitas tersebut Ucapan terima kasih dari Sultan Jambi Wawan Fitrah Nugraha dan Tumenggung Jeltai SAD kepada Polda Jambi.

Permasalah ini terjadi mulai dari mulai Agustus 2024 sampai dengan Oktober 2024 dimana hasil dari beberapa kali pertemuan adalah berdamai, sampailah pada hari ini tanggal 07 Mei 2025 kita laksanakan tindak lanjut dari perdamaian yang telah dilaksanakan

Permasalahan ini tidak bisa berjalan tanpa adanya kerjasama antara semua pihak yang telah bersedia mengorbankan waktu dan tenaga untuk penyelesaian permasalahan SAD dengan Raden Wawan

Penyelesaian secara kekeluargaan yang disepakati kedua belah pihak adalah solusi yang terbaik bagi kita semua.

BACA JUGA  Bahas Kerjasama dan Program Kerja, Pengurus PWI Kota Jambi Sambangi Ketua DPRD Kota Jambi

Penyampaian Datuk Cik Den mewakili Raden Wawan
“Kedepannya agar ada kerja sama yang baik antara warga SAD dengan Raden Wawan agar tetap terbangun Adab dan adat yang baik

Sesuai dengan Adat kita apabila ada permasalahan kita selesaikan secara kekeluargaan karena kita masih satu rumpun keluarga

Permasalah ini telah menemukan titik temu, Raden wawan telah bersedia membayar denda Adat agar para warga SAD dapat menerima denda adat tersebut.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara

Waketum 4 LAM Jambi Drs. H Hatam Tafsir, M.M mengucapkan “Terimakasih kepada pihak Polda Jambi beserta jajarannya yang telah bekerja keras untuk menjembatani menyelesaikan permasalah antara Warga SAD dengan Raden Wawan

Kita sebagai warga yang beradat maka kita harus patuh kepada hukum Adat, kedepan harapannya kita akan buat Perda tentang kedudukan Suku Anak Dalam di hukum Adat, kegiatan ini bertujuan agar lebih arip dalam penyelesaian permasalahan terutama dilingkungan warga SAD.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
Pakta persidangan RDKK ditanda tangani kadis TPHPBUN BUNGO diteruskan ke dinas TPHP provinsi Jambi.
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB