Bungo,MA – Ratusan warga Kecamatan Bhatin II Pelayang, Kabupaten Bungo, kembali turun ke jalan dan melakukan aksi penutupan akses utama sebagai bentuk protes keras terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih terus berlangsung di wilayah Limbur.
Aksi ini bukan yang pertama kalinya dilakukan. Warga menilai, suara mereka tidak pernah benar-benar didengar. Dalam aksi yang digelar pada Rabu pagi ini, salah satu warga yang ikut dalam demonstrasi menyampaikan bahwa kondisi Sungai Batang Bungo yang melintasi kawasan Bhatin II Pelayang kini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Air sungai sudah sangat keruh, bahkan untuk mandi pun tidak layak, apalagi mencuci baju atau alat makan. Kami sudah sering melarang dan memperingatkan, tapi aktivitas PETI di wilayah Limbur tetap jalan terus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat menduga kuat bahwa aktivitas PETI di wilayah Limbur menjadi penyebab utama kerusakan kualitas air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi warga sekitar. Mereka merasa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum bertindak tegas terhadap para pelaku PETI, yang dinilai sudah terang-terangan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Dalam orasinya, warga dengan lantang menuntut agar aparat penegak hukum, baik dari pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya, segera melakukan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami tidak ingin hanya janji dan rapat-rapat kosong. Kami ingin mafia perusak alam ditangkap! Jangan tunggu sampai kerusakan makin parah dan rakyat makin menderita,” tegas Rismilita, salah satu tokoh perempuan yang ikut dalam aksi tersebut.
Aksi penutupan jalan ini berlangsung damai dengan pengawalan dari pihak kepolisian setempat. Namun, warga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka benar-benar ditindaklanjuti secara nyata.
Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Bungo dan para penegak hukum dapat membuka mata dan bertindak cepat demi menyelamatkan lingkungan serta hak hidup masyarakat yang saat ini terancam. ( Rismilita )