Lsm Mera akan melapor H.Sukir Kepala Desa Kemang Manis Kec.Muara Papalik,Di Duga Berkasus Melanggar Peraturan Menteri Desa.Dana Desa Di Gunakan Membangun di Jalan Poros Aset Provinsi Jambi”Penjara Menunggu”Tanjabbar

Ilhamsyah

- Penulis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Kabar Berita Mengejutkan Di Kec.Muara Papalik,Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Provinsi Jambi.Hal Ini Terkait Tentang Dana Desa ( DD ) Tidak Boleh di gunakan Untuk Membangun Aset Memiliki Pemerintahan Provinsi Jambi ( DD ) Hanya Untuk Membiayai Kegiatan Yang Menjadi Wawenang Desa.”Jelas Deni Selaku Inspektorat Menjelaskan Kepada Wartawan Ketika Di Konfirmasi Melalui WhatsApp.

Hal Ini Menjelaskan Ketentuan Itu Di atur Dalam Peraturan Menteri Desa.Tidak Boleh Dana Desa Membangun Aset Jalan Poros Provinsi Menuju Ke Desa Kemang Manis.Menjelaskan Bahwa Dana desa Hanya Bisa di gunakan Untuk Pembangunan Infrastruktur Kusus Milik Desa”Bukan Milik Aset Provinsi.

Apa Bila Proses Pembangunan Aset Jalan Poros Menuju Ke Desa Kemang Manis Kec.Muara Papalik.Kab.Tanjung Jabung Barat.Yang Di Bangun Dengan Dana Desa”Rabat Beton Tiga Titik Senilai Hampir Setengah Meliar.Tentunya Kepala Desa H.Sukir itu Tidak Tahu Aturan Regulasi Seorang Kepala Desa. Akan Berbenturan Dengan Pakara Hukum. Penjara Menunggu Kepala Desa Kemang Manis Kec.Muara Papalik Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Keterangan Marihot Selaku Inspektorat Jabatanya Selaku Di Bidang Irban Khusus Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Memberikan Keterangan kepada Wartawan Ketika di konfirmasi Melalui WhatsApp”Menjelaskan Secara Aturan Itu Salah,hilang jadinya Penambahan Belanja Modal,Kerena Harusnya Masuk Ke Penambahan Nilai Aset Desa,Jadi Tidak Bisa ,Kerena Itu Aset Provinsi,Kalau inspektorat Tindakanya Tergantung Inspektur Selaku Kepala Inspektorat,Kalau Di Perintahkan,Tim Pasti Turun,Kalau tidak Di Printahkan Kami Tidak Turun”Jelas Bpk Marihot Selaku inspektorat Di Bidang Irban Khusus Penugasan Khusus Untuk Hal-Hal Yang Bukan Rutin,Penugasan  Khusus Tindak pidana Korupsi Dari Inspektur,Bupati.

BACA JUGA  PIMPIN APEL ASN MUARO JAMBI, GUBERNUR AL HARIS SINGGUNG KEDISIPLINAN DAN GAYA HIDUP

Kepada Bapak Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag Beserta Wakil Bupati H.Hairan SH Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Agar Menindak Lanjuti Pemberitaan Jurnalis Kharisma News Id Nasional,Selaku dilik aduhan Pertunjuk Terhadap Inspektorat”Tentang Pengelolahan Dana Desa.Yang Di Bangun Oleh Kepala Desa Kemang Manis  H.Sukir Tidak Mengikuti Aturan Menteri Dana Desa”Suka-Suka Kepala Desa Membangun Dana Desa. Di Aset Jalan Poros Provinsi Tidak Tahu Regulasi Peraturan.

H.Sukir Selaku Kepala Desa Kemang Manis Melanggar Ketentuan Aturan Membangun Dana Desa.Di Aset Provinsi ,Agar Bisa Mempulangkan Uang Negara Dana Desa.Yang  Tiga Titik Senilai setengah Meliar Kurang lebih.Ke Rekening Desa”Apa Bila Kepala Desa Tidak Mau Mengkembalikan Uang Negara Akan Berbenturan Dengan Pakara Hukum Berlaku.

BACA JUGA  BPJN Jambi Gelar Peringatan Hari Jalan Nasional tahun 2023 Yang Dibuka Langsung Gubernur Al Haris

Lembaga Lsm Mera di provinsi jambi. Akan Segera Membuat Laporan ke pihak Penegak Hukum”Akibat Kepala desa Kemang Manis H.Sukir Mengelolah Anggaran Dana Desa ( DD) Tidak Tepat Sasaran Dan Tidak Tranferansi,Membangun Di Aset Provinsi.Menggunakan Dana Desa.

Seorang Jurnalis Media Kharisma News id Mau konfirmasi kepada Kepala Desa H.Sukir Dan Berusaha dan Mendatangi ke kantor Desa Kemang Manis Kec.Muara Papalik Hari Jum’at Sekitar 02 Siang Kantor Tertutup.Tidak Dapat di Konfirmasi Dengan Kepala Desa H.Sukir.Sehingga Berita ini Di langsir dan Di Terbitkan.

Hal Ini Di Sampaikan Kantor Desa Kemang Manis Kec.Muara Papalik,Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sering Tutup.Tidak ada Perangkat Desa Dan Kepala desa Mereka Tidak ada kesiplinan Kayak mana Kalau Ada Pelayanan Publik Masyarakat Mengurus Surat Penting Yang Mendadak Kalau Ke kantor Desa Tutup Kayak Gini ‘ Terbit tgl 03-02-2023.

Penurut Praturan Ragulasi Pegawai Pemerintahan Desa Itu Kantor Desa Harus Terbuka Sesuai Jam Kerjanya di Pemerintahan Desa.Seharusnya Kepala Desa Dan perangkat Masuk kerja jam 08 Wib,Pagi dan istrihat Jam 12 wib,Pulang Kerja 04 Sehingga Kantor Selalu Terbuka Untuk Melayani Masyarakat Desa Kemang Manis

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Pantau Pelaksanaan Verifikasi Berkas Penerimaan Anggota Polri T.A.2024.

Ketika Media kharisma investigasi Melihat Kantor Desa Kemang Manis Sering Tutup Jam Sekitar Pukul 01 Siang Sampai Jam 04 Wib Sore,Mana kesiplinan Kepegawaian Pemerintahan Desa.Sehingga Untuk Melayani Masyarakat Di Desa Kemang Manis.

Lembaga Yang Ada Di Desa Seperti Bpd Desa Kemang Manis Tutup Mata Melihat Keadahan kantor Desa Kemang Manis Sering Tutup,Cuman Buka Jam Tertentu Jam 08 Wib Pagi Sampai Jam 12 Siang,Sudah tu kepala desa Dan Perangkatnya pulang Kerumah Dan Tidak Kembali Ke kantor lagi”Sehingga Kantor Desa Tertutup”kalau Begini Pelayanan Masyarakat Terhambat Kalau Mengurus Surat Berharga Yang Bersifat Mendadak”Ujung-Ujungnya Masyarakat Desa Susah”Dan Menunggu Besok Pagi keKantor Baru Buka.Hal Ini  Tidak ada Pengawasan Dari Lembaga Bpd Di Desa Kemang Manis”

Selaku Lembaga Desa Bpd Memberikan Teguran Terhadap Kepala Desa Maupun Perangkat Desa Agar Mengikuti peraturan Pegawaian Pemerintahan Agar Bisa di siplin,

Jangan Sampai Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Lembaga yang Ada di Desa Kemang Manis Di duga Makan Gaji Buto.

(Afrizal)

Berita Terkait

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024 Dibuka Karo SDM Polda Jambi
Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan
Mukti PJ Bupati Merangin Rombak Pejabat Eselon 3 dan 4 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi
Kodim 0416/Bute Gelar Acara Halal Bi Halal di Hari Raya Idul Fitri
Kapolresta Jambi Pantau Pelaksanaan Verifikasi Berkas Penerimaan Anggota Polri T.A.2024.
Ops Ketupat 2024, Petugas Pos Pelayanan Aurduri 1 Lakukan Gatur Lalin.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, memimpin langsung apel pemberangkatan 100 personel Satuan Brimob Polda Jambi.
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 15:53 WIB

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024 Dibuka Karo SDM Polda Jambi

Kamis, 18 April 2024 - 15:46 WIB

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan

Rabu, 17 April 2024 - 13:00 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi

Selasa, 16 April 2024 - 11:55 WIB

Ops Ketupat 2024, Petugas Pos Pelayanan Aurduri 1 Lakukan Gatur Lalin.

Senin, 15 April 2024 - 14:10 WIB

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, memimpin langsung apel pemberangkatan 100 personel Satuan Brimob Polda Jambi.

Senin, 15 April 2024 - 14:03 WIB

Propam Polresta Jambi Lakukan Pengawasan Personil Pengamanan Tempat Wisata dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Minggu, 14 April 2024 - 16:57 WIB

Pantau Langsung Arus Lalulintas dan Cek Pos Pam Jalur Kerinci-Jambi, Dirlantas Polda Jambi: Cukup Padat dan Terkendali

Selasa, 9 April 2024 - 18:01 WIB

Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura Diamankan, Kapolresta Jambi Sampaikan Kronologi Kejadian

Berita Terbaru