Kelanjutan Persidangan Ke Dua Terdakwa Hendri Gunawan Kembali Di Gelar Di Pengadilan Negeri Kota Jambi

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 21 Juli 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Kelanjutan persidangan ke dua terdakwa Hendri Gunawan kembali di gelar di Pengadilan Negeri Kota Jambi,Setelah dinyatakan P-21 oleh kejaksaan Jambi,Kamis (20/07/2023) Pukul 10 : 25 yang mana sidang pertama telah di gelar pada kamis tanggal (13/07/2023)

Dalam Persidangan ke dua ini Anna Tania yang merupakan kakak kandung Hendri Gunawan memberikan kesaksian dihadapan Majelis Hakim

Ada pun barang bukti yang diberikan dalam sidang tersebut yaitu sebuah pedang,serta rekaman CCTV di tempat kejadian yaitu dirumah kediaman Anna Tania yang beralamat di jalan lingkar selatan kota jambi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anna Tania memberikan kesaksian mengenai kronologis kejadian yang terjadi dirumahnya saat itu

BACA JUGA  Syukuran HUT ke-45 FKPPI Jambi Meriah dan Dihadiri Kasrem 042/Gapu

Hakim pun memberikan sejumlah pertanyaan Kepada saksi terkait kronologis kejadian yang dialami oleh pelapor, saksipun menjawab semua pertanyaan yang diberikan Hakim dengan lancar, dan saksi mengatakan kepada majelis hakim kalau dirinya merasa tidak aman dan terancam oleh adiknya hendri,sehingga saksi melaporkan kasus ini.

Dalam sidang kali ini dimana Hendri Gunawan mengganti Pengacaranya dari yang sebelumnya, dengan pengacara baru yaitu Pengacara kondang Kamarudin Simanjuntak,S.H.

Kamarudin Simanjuntak.SH.meminta kepada Majelis Hakim untuk memutar kembali video CCTV saat kejadian itu

Persidangan pun berjalan dengan lancar, walaupun sedikit menegangkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh Majelis Hakim dan kuasa hukum Hendri Gunawan kepada saksi Anna Tania

BACA JUGA  koperasi Ketam Putih Akan Salurkan Pupuk Tahap Ketiga

Setelah Usai Persidangan di luar ruang sidang Kamarudin Simanjuntak.SH.saat di wawancarai awak media mengatakan ” Ini masalah keluarga alangkah baik nya jika di selesaikan secara kekeluargaan tanpa harus terjerat hukum

Sementara itu Anna Tania Dan Edi Gunawan yang merupakan kakak kandung Hendri Gunawan saat di wawancarai awak media mengatakan “saya bukannya tidak mau berdamai dengan adik saya Hendri Gunawan,saya takut jika berdamai adik saya akan mengulangi perbuatannya,karena adik saya itu orang nya tempramental dan arogan” Kata Anna Tania

BACA JUGA  Dansat Brimob Polda Jambi Hantarkan Satu Personel Brimob Masuki Masa Purna Bakti

Dan Edi Gunawan yang juga merupakan kakak kandung Hendri Gunawan turut menyampaikan kepada awak media ” Pada tahun 2015 Hendri Gunawan pernah membacok tangan istri nya sendiri hingga cacat permanen dan itu pun saya yang menyelamatkan nya sehingga tidak berproses pada hukum maka dari itu kakaknya Ana Tania sangat takut kalau Hendry akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,

Edi Gunawan meminta kepada Hakim dalam kasus ini untuk di berikan keputusan yang seadil-adilnya

Sidang selanjutnya akan di gelar kembali pada tanggal 27 Juli 2023 mendatang

(Susi Lawati)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru