Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono membuka acara rapat Dengar Pendapat Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Provinsi Jambi

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 17 September 2023 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono membuka acara rapat Dengar Pendapat Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Provinsi Jambi pada hari Jumat (15/9/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai IV Mapolda Jambi ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Kajati Jambi Elan Suherlan, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiaji, Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Irwasda Polda Jambi, Kapolresta Jambi dan Pegawai KPK RI.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata beserta rombongan di Provinsi Jambi.

“Selamat datang, semoga dengan hadirnya KPK disini dapat memberikan edukasi kepada Kami terkait pencegahan dan  penanganan korupsi khususnya di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda Jambi.

Irjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa Polda Jambi bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik secara internal maupun eksternal.

Jenderal Polisi bintang dua ini juga mengungkapkan bahwa Polda Jambi  melakukan penyelamatan Kerugian Negara yakni antara Periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 yang telah diselesaikan sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp. 142.808.174.944,31

BACA JUGA  Aktivitas Batubara Akan Kembali Beroperasi, Dirlantas Polda Jambi : Pukul 04.00 Wib Sudah Tidak Ada Lagi Yang Melintas

“Terkait kegiatan Kami dalam pencegahan, penindakan serta kegiatan intelijen dalam penindakan pungli di Wilayah Provinsi Jambi, sebanyak 542 kegiatan telah dilakukan Tim Saber Pungli Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexandre Marawata dalam sambutanya mengatakan Tugas KPK pasal 6 (UU No. 19 tahun 2019) yaitu berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,  supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,  melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

BACA JUGA  Masyarakat Bhatin II Pelayang Kembali Tutup Jalan: Tuntut Penegakan Hukum atas Kerusakan Sungai Akibat Aktivitas PETI

“Perlunya sinergi KPK dan para Aparat Penegak Hukum karena peran pemberantasan korupsi tidak bisa dilaksanakan satu pihak saja. Diharapkan, dengan meningkatnya sinergi,  akan menjadi semakin kuat dan pekerjaan dalam memberantas korupsi menjadi lebih efektif,” tandasnya.

(red Ilham)

Berita Terkait

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:54 WIB

Ketua DPD FRIC Muaro Jambi Ingatkan dan Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:51 WIB

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59 WIB

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:33 WIB

Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:31 WIB

Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua

Berita Terbaru