Kades teluk langkap  frontal,,,   dengan awak media  BNI inisial As

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA- 10/3/2023  BNI com kades teluk langkap kec sumay kab Tebo ( Jambi ) frontal’ dengan awak media

Setelah awak media ini memenuhi inisial As memenuhi undangan untuk klarifikasi  mengenai berita ” masalah tongkang anggaran 2018 ,  dan tertulis 2021  jadi ingin di luruskan oleh kades dan perangkat desa,dan tokoh ” masyarakat  . Ujar As

Namun, setelah As , mendatangi  undangan  kades, teryata As, sudah di kerumuni warga sehingga terjadi pemukulan ,dan penganiayaan , menurut as
Sehingga  wartawan As mengalami lebam ” lebam , dan merasa ketakutan hebat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dia diselamatkan oleh Babinsa Polsek sumay dan di antar ke puskesmas sumay , dan fihak pemerintah desa ingin mengundang awak media se kabupaten Tebo untuk klarifikasi berita tersebut ,,

BACA JUGA  Hadir Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kenali Asam Bawah Gerak Cepat Pantau Lokasi Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan

Kades ” tebo harus tahu mengenai UU PRES    NO 40 TAHUN 1999
Tentang hak dan kewajiban jurnalis dan dilindungi undang – undang

Anggaran dana desa tahun 2018 tertulis 2021 berujung aniaya ,,aneh bukan?
Ponton tersebut memang tidak terpakai / oleh warga sehingga awak media mengingatkan bahwa dana desa jangan di sia ” kan oleh oknum kades agar warga dapat menikmati dana pemerintah secara benar dan jelas ,namun berujung ,naas,, awak media inisial
As, dianiaya oleh oknum” kades dan yang lainya

BACA JUGA  Melalui Pro-IDe, UNJA Sebar 435 Mahasiswa Membangun Desa

Setelah keluar dari ruangan pertemuan di kawal oleh anggota Polsek sumay untuk berobat ke puskesmas

1 Aturan UU no 40.tahun 1999  jelas disana uraian : lembaga sosial kegiatan jurnalis meliputi,mencari,memperoleh ,mengelola suara gambar media elektronik / cetak
2.perusahaan media media secara khusus penyelenggara ,menyimpan informasi
3. Kantor berita
4 wartawan adalah orang secara teratur  melaksanakan   kegiatan  jurnalis
5.organisasi pres organisasi perusahan
6.pres nasional indonesia
7.pres asing / pres  asing
8.penyiaran bersifat pengancaman tidak di perbolehkan, serta awak media melaporkan ke fihak berwajib
9. Hak tolak  ungkap narasumber
10 penyiaran halangi wartawan tidak di     perbolehkan
11.Narasumber  dapat membah berita yang timbul  ke publik
12.  Wartawan berhak ralat berita

BACA JUGA  Curanmor berinisial HP , warga Muaro Bungo, berhasil dibekuk oleh Tim Libas Opsnal Polsek Jelutung

13  kode etik  jurnalis adalah himpunan propesi wartawan

Sudah jelas tertuang dalam UU namun ada saja oknum yang tidak paham dengan kode etik jurnalis

Diminta kepada APH wilayah hukum Tebo
Agar memproses kades  teluk lengkap kec sumay  kab. Tebo  yang probtal kepada awak media inisial As  agar hukum tidak mengambang Dimata rakyat Indonesia  .Tim 11/3/ 2023

(Abunjani)

Berita Terkait

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta
KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI
Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Jumat, 25 September 2026 - 07:34 WIB

*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 

Berita Terbaru