Kades teluk langkap  frontal,,,   dengan awak media  BNI inisial As

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA- 10/3/2023  BNI com kades teluk langkap kec sumay kab Tebo ( Jambi ) frontal’ dengan awak media

Setelah awak media ini memenuhi inisial As memenuhi undangan untuk klarifikasi  mengenai berita ” masalah tongkang anggaran 2018 ,  dan tertulis 2021  jadi ingin di luruskan oleh kades dan perangkat desa,dan tokoh ” masyarakat  . Ujar As

Namun, setelah As , mendatangi  undangan  kades, teryata As, sudah di kerumuni warga sehingga terjadi pemukulan ,dan penganiayaan , menurut as
Sehingga  wartawan As mengalami lebam ” lebam , dan merasa ketakutan hebat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dia diselamatkan oleh Babinsa Polsek sumay dan di antar ke puskesmas sumay , dan fihak pemerintah desa ingin mengundang awak media se kabupaten Tebo untuk klarifikasi berita tersebut ,,

BACA JUGA  Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran, Dirlantas Polda Jambi: Yang Melintas Hanya Angkutan Sembako, dan BBM

Kades ” tebo harus tahu mengenai UU PRES    NO 40 TAHUN 1999
Tentang hak dan kewajiban jurnalis dan dilindungi undang – undang

Anggaran dana desa tahun 2018 tertulis 2021 berujung aniaya ,,aneh bukan?
Ponton tersebut memang tidak terpakai / oleh warga sehingga awak media mengingatkan bahwa dana desa jangan di sia ” kan oleh oknum kades agar warga dapat menikmati dana pemerintah secara benar dan jelas ,namun berujung ,naas,, awak media inisial
As, dianiaya oleh oknum” kades dan yang lainya

BACA JUGA  Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Setelah keluar dari ruangan pertemuan di kawal oleh anggota Polsek sumay untuk berobat ke puskesmas

1 Aturan UU no 40.tahun 1999  jelas disana uraian : lembaga sosial kegiatan jurnalis meliputi,mencari,memperoleh ,mengelola suara gambar media elektronik / cetak
2.perusahaan media media secara khusus penyelenggara ,menyimpan informasi
3. Kantor berita
4 wartawan adalah orang secara teratur  melaksanakan   kegiatan  jurnalis
5.organisasi pres organisasi perusahan
6.pres nasional indonesia
7.pres asing / pres  asing
8.penyiaran bersifat pengancaman tidak di perbolehkan, serta awak media melaporkan ke fihak berwajib
9. Hak tolak  ungkap narasumber
10 penyiaran halangi wartawan tidak di     perbolehkan
11.Narasumber  dapat membah berita yang timbul  ke publik
12.  Wartawan berhak ralat berita

BACA JUGA  Nalim: Sudah Ada Canel, Infrastruktur Dibantu Dana Pusat

13  kode etik  jurnalis adalah himpunan propesi wartawan

Sudah jelas tertuang dalam UU namun ada saja oknum yang tidak paham dengan kode etik jurnalis

Diminta kepada APH wilayah hukum Tebo
Agar memproses kades  teluk lengkap kec sumay  kab. Tebo  yang probtal kepada awak media inisial As  agar hukum tidak mengambang Dimata rakyat Indonesia  .Tim 11/3/ 2023

(Abunjani)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Proses Tahap II Serahkan Tersangka Iyan Kincai CS Kepada Pihak Kejaksaan
Wabup H A Khafidh Pimpin Senam Jumat Sehat di Tugu Pedang
Persatuan Wartawan Fast Respon Jambi Apresiasi Dirpolairud Polda Jambi Selalu Bersinergi Dengan Media
PW Fast Respon Minta Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat Serta Tangkap Genjer dan Premannya
Preman Ancam Wartawan Pasca Pemberitaan Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat , Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Tangkap Premanisme dan Koordinator Nya
Tak Sekadar Ibadah, Mutia Sari Jadikan Kurban Momen Berbagi dan Mengabdi
TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab Resmi Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya: Wujud Nyata Sinergi TNI dan Rakyat.
Desa Sekar Mengkuang Bangun Taman untuk Fasilitasi Kegiatan Positif Masyarakat
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:28 WIB

Tak Sekadar Ibadah, Mutia Sari Jadikan Kurban Momen Berbagi dan Mengabdi

Senin, 2 Juni 2025 - 09:20 WIB

Desa Sekar Mengkuang Bangun Taman untuk Fasilitasi Kegiatan Positif Masyarakat

Senin, 26 Mei 2025 - 11:16 WIB

LSM LIPPAN DPK bungo Beri selamat Pelantikan H.Dedy Putra, S.H., M.Kn sebagai Bupati Bungo dan Tri Wahyu Hidayat sebagai Wakil Bupati Bungo

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:47 WIB

Dua Eksavator PETI Diamankan Polres Bungo, Satu Diantaranya Diduga Milik Oknum Anggota DPRD

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:58 WIB

Gudang Mesin Diesel Serta Peralatan Dompeng Di Tengah Kota Diduga Milik Toko Sinar Bungo

Rabu, 23 April 2025 - 11:45 WIB

WOOWW… Rakit PETI Beroperasi Di Lahan Milik Pemerintah, Kok Bisa..???

Selasa, 22 April 2025 - 11:43 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bungo Menyampaikan Laporan Pandangan Umum Pertanggung jawaban LKPJ Bupati Bungo

Berita Terbaru