Kades teluk langkap  frontal,,,   dengan awak media  BNI inisial As

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA- 10/3/2023  BNI com kades teluk langkap kec sumay kab Tebo ( Jambi ) frontal’ dengan awak media

Setelah awak media ini memenuhi inisial As memenuhi undangan untuk klarifikasi  mengenai berita ” masalah tongkang anggaran 2018 ,  dan tertulis 2021  jadi ingin di luruskan oleh kades dan perangkat desa,dan tokoh ” masyarakat  . Ujar As

Namun, setelah As , mendatangi  undangan  kades, teryata As, sudah di kerumuni warga sehingga terjadi pemukulan ,dan penganiayaan , menurut as
Sehingga  wartawan As mengalami lebam ” lebam , dan merasa ketakutan hebat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dia diselamatkan oleh Babinsa Polsek sumay dan di antar ke puskesmas sumay , dan fihak pemerintah desa ingin mengundang awak media se kabupaten Tebo untuk klarifikasi berita tersebut ,,

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Pantau Pembangunan Tol Baleno, Progres Pekerjaan 92,5 Persen

Kades ” tebo harus tahu mengenai UU PRES    NO 40 TAHUN 1999
Tentang hak dan kewajiban jurnalis dan dilindungi undang – undang

Anggaran dana desa tahun 2018 tertulis 2021 berujung aniaya ,,aneh bukan?
Ponton tersebut memang tidak terpakai / oleh warga sehingga awak media mengingatkan bahwa dana desa jangan di sia ” kan oleh oknum kades agar warga dapat menikmati dana pemerintah secara benar dan jelas ,namun berujung ,naas,, awak media inisial
As, dianiaya oleh oknum” kades dan yang lainya

BACA JUGA  Al Haris Beri Santunan Kepada 449 Guru Ngaji

Setelah keluar dari ruangan pertemuan di kawal oleh anggota Polsek sumay untuk berobat ke puskesmas

1 Aturan UU no 40.tahun 1999  jelas disana uraian : lembaga sosial kegiatan jurnalis meliputi,mencari,memperoleh ,mengelola suara gambar media elektronik / cetak
2.perusahaan media media secara khusus penyelenggara ,menyimpan informasi
3. Kantor berita
4 wartawan adalah orang secara teratur  melaksanakan   kegiatan  jurnalis
5.organisasi pres organisasi perusahan
6.pres nasional indonesia
7.pres asing / pres  asing
8.penyiaran bersifat pengancaman tidak di perbolehkan, serta awak media melaporkan ke fihak berwajib
9. Hak tolak  ungkap narasumber
10 penyiaran halangi wartawan tidak di     perbolehkan
11.Narasumber  dapat membah berita yang timbul  ke publik
12.  Wartawan berhak ralat berita

BACA JUGA  Nilwan Yahya SE  Mohon Doa Dan Dukungan Untuk Maju Pilkada Kabupaten Merangin

13  kode etik  jurnalis adalah himpunan propesi wartawan

Sudah jelas tertuang dalam UU namun ada saja oknum yang tidak paham dengan kode etik jurnalis

Diminta kepada APH wilayah hukum Tebo
Agar memproses kades  teluk lengkap kec sumay  kab. Tebo  yang probtal kepada awak media inisial As  agar hukum tidak mengambang Dimata rakyat Indonesia  .Tim 11/3/ 2023

(Abunjani)

Berita Terkait

Comnander Wish Kapolda Jambi Tingkatkan Kinerja, Irjen Pol Krisno : Bekerja Sepenuh Hati sebagai Tim
Konsisten Terhadap Penindakan Kasus Narkoba, Ipda Hans Kapolsek Tebing Tinggi : Humanis tapi Tegas
Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
Tambang Emas Tanpa Izin Marak Di Hulu Sungai Batang Tebo
Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025, Kapolda Jambi : 2.300 Paket Sembako Disalurkan
Bersama Wujudkan Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat 2025.
Kepala Desa Kemingking Dalam Turun Langsung Memberikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Kemingking Dalam.
KAPOLRESTA JAMBI GELAR SAFARI RAMADHAN KE TOKOH AGAMA, MENYAMPAIKAN KOMITMEN “POLRI UNTUK MASYARAKAT” SERTA PENTINGNYA TOLERANSI
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:06 WIB

Konsisten Terhadap Penindakan Kasus Narkoba, Ipda Hans Kapolsek Tebing Tinggi : Humanis tapi Tegas

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:10 WIB

Tambang Emas Tanpa Izin Marak Di Hulu Sungai Batang Tebo

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:15 WIB

Kepala Desa Kemingking Dalam Turun Langsung Memberikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Kemingking Dalam.

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:40 WIB

KAPOLRESTA JAMBI GELAR SAFARI RAMADHAN KE TOKOH AGAMA, MENYAMPAIKAN KOMITMEN “POLRI UNTUK MASYARAKAT” SERTA PENTINGNYA TOLERANSI

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:54 WIB

Polri Berbagi, Kapolsek Jambi Timur Berikan Bantuan Di Yayasan Panti Asuhan Baiturahman

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:15 WIB

Ilegal Logging, Puluhan Balok Kayu Hutan dikeluarkan Lewat jalur Air Diduga tanpa Dokumen Resmi.

Senin, 17 Maret 2025 - 14:42 WIB

Satlantas Polresta Jambi Gencar Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110 Mudik Aman Keluarga Nyaman.

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:40 WIB

Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Kapolresta Jambi Bersama Sat Tahti dan Sihumas Berbagi Takjil.

Berita Terbaru

Bungo

Tambang Emas Tanpa Izin Marak Di Hulu Sungai Batang Tebo

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:10 WIB