Kades teluk langkap  frontal,,,   dengan awak media  BNI inisial As

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA- 10/3/2023  BNI com kades teluk langkap kec sumay kab Tebo ( Jambi ) frontal’ dengan awak media

Setelah awak media ini memenuhi inisial As memenuhi undangan untuk klarifikasi  mengenai berita ” masalah tongkang anggaran 2018 ,  dan tertulis 2021  jadi ingin di luruskan oleh kades dan perangkat desa,dan tokoh ” masyarakat  . Ujar As

Namun, setelah As , mendatangi  undangan  kades, teryata As, sudah di kerumuni warga sehingga terjadi pemukulan ,dan penganiayaan , menurut as
Sehingga  wartawan As mengalami lebam ” lebam , dan merasa ketakutan hebat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dia diselamatkan oleh Babinsa Polsek sumay dan di antar ke puskesmas sumay , dan fihak pemerintah desa ingin mengundang awak media se kabupaten Tebo untuk klarifikasi berita tersebut ,,

BACA JUGA  *Narasi Media Online terkait pengembangan pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri*

Kades ” tebo harus tahu mengenai UU PRES    NO 40 TAHUN 1999
Tentang hak dan kewajiban jurnalis dan dilindungi undang – undang

Anggaran dana desa tahun 2018 tertulis 2021 berujung aniaya ,,aneh bukan?
Ponton tersebut memang tidak terpakai / oleh warga sehingga awak media mengingatkan bahwa dana desa jangan di sia ” kan oleh oknum kades agar warga dapat menikmati dana pemerintah secara benar dan jelas ,namun berujung ,naas,, awak media inisial
As, dianiaya oleh oknum” kades dan yang lainya

BACA JUGA  Ketua (LSM LIPPAN) DPK BUNGO Lembaga Indenpende pendidikan dan pembagunan ABUNYANI mengucapkan selamat bulan suci romadan 1446 Hijriah

Setelah keluar dari ruangan pertemuan di kawal oleh anggota Polsek sumay untuk berobat ke puskesmas

1 Aturan UU no 40.tahun 1999  jelas disana uraian : lembaga sosial kegiatan jurnalis meliputi,mencari,memperoleh ,mengelola suara gambar media elektronik / cetak
2.perusahaan media media secara khusus penyelenggara ,menyimpan informasi
3. Kantor berita
4 wartawan adalah orang secara teratur  melaksanakan   kegiatan  jurnalis
5.organisasi pres organisasi perusahan
6.pres nasional indonesia
7.pres asing / pres  asing
8.penyiaran bersifat pengancaman tidak di perbolehkan, serta awak media melaporkan ke fihak berwajib
9. Hak tolak  ungkap narasumber
10 penyiaran halangi wartawan tidak di     perbolehkan
11.Narasumber  dapat membah berita yang timbul  ke publik
12.  Wartawan berhak ralat berita

BACA JUGA  Antusias Ribuan warga sungai Bahar ikuti Pengukuhan Tim Pemenangan Zuwanda - Sawal

13  kode etik  jurnalis adalah himpunan propesi wartawan

Sudah jelas tertuang dalam UU namun ada saja oknum yang tidak paham dengan kode etik jurnalis

Diminta kepada APH wilayah hukum Tebo
Agar memproses kades  teluk lengkap kec sumay  kab. Tebo  yang probtal kepada awak media inisial As  agar hukum tidak mengambang Dimata rakyat Indonesia  .Tim 11/3/ 2023

(Abunjani)

Berita Terkait

Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid
Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Peroses pencarian bocah 7 tahun,menuaikan hasil Kurang dari 12 Jam Di temukan tidak jauh dari lokasih kejadian.
*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*
RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek
Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, wilayah satu(1) dan dua (2). Kecamatan tabir.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan
Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:03 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:46 WIB

Peroses pencarian bocah 7 tahun,menuaikan hasil Kurang dari 12 Jam Di temukan tidak jauh dari lokasih kejadian.

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:51 WIB

*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*

Senin, 15 Juni 2026 - 22:55 WIB

RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:56 WIB

Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Berita Terbaru