Kades teluk langkap  frontal,,,   dengan awak media  BNI inisial As

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA- 10/3/2023  BNI com kades teluk langkap kec sumay kab Tebo ( Jambi ) frontal’ dengan awak media

Setelah awak media ini memenuhi inisial As memenuhi undangan untuk klarifikasi  mengenai berita ” masalah tongkang anggaran 2018 ,  dan tertulis 2021  jadi ingin di luruskan oleh kades dan perangkat desa,dan tokoh ” masyarakat  . Ujar As

Namun, setelah As , mendatangi  undangan  kades, teryata As, sudah di kerumuni warga sehingga terjadi pemukulan ,dan penganiayaan , menurut as
Sehingga  wartawan As mengalami lebam ” lebam , dan merasa ketakutan hebat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dia diselamatkan oleh Babinsa Polsek sumay dan di antar ke puskesmas sumay , dan fihak pemerintah desa ingin mengundang awak media se kabupaten Tebo untuk klarifikasi berita tersebut ,,

BACA JUGA  Kodim 0416/Bute Terima Kunjungan Edukasi Siswa - siswi TK Pertiwi II

Kades ” tebo harus tahu mengenai UU PRES    NO 40 TAHUN 1999
Tentang hak dan kewajiban jurnalis dan dilindungi undang – undang

Anggaran dana desa tahun 2018 tertulis 2021 berujung aniaya ,,aneh bukan?
Ponton tersebut memang tidak terpakai / oleh warga sehingga awak media mengingatkan bahwa dana desa jangan di sia ” kan oleh oknum kades agar warga dapat menikmati dana pemerintah secara benar dan jelas ,namun berujung ,naas,, awak media inisial
As, dianiaya oleh oknum” kades dan yang lainya

BACA JUGA  Tim Kompolnas RI Kunjungan Kerja Pengawasan Pengamanan Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024 Di Polresta Jambi

Setelah keluar dari ruangan pertemuan di kawal oleh anggota Polsek sumay untuk berobat ke puskesmas

1 Aturan UU no 40.tahun 1999  jelas disana uraian : lembaga sosial kegiatan jurnalis meliputi,mencari,memperoleh ,mengelola suara gambar media elektronik / cetak
2.perusahaan media media secara khusus penyelenggara ,menyimpan informasi
3. Kantor berita
4 wartawan adalah orang secara teratur  melaksanakan   kegiatan  jurnalis
5.organisasi pres organisasi perusahan
6.pres nasional indonesia
7.pres asing / pres  asing
8.penyiaran bersifat pengancaman tidak di perbolehkan, serta awak media melaporkan ke fihak berwajib
9. Hak tolak  ungkap narasumber
10 penyiaran halangi wartawan tidak di     perbolehkan
11.Narasumber  dapat membah berita yang timbul  ke publik
12.  Wartawan berhak ralat berita

BACA JUGA  Polda Jambi melalui Ditresnakoba melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan kurir Narkoba asal Aceh,

13  kode etik  jurnalis adalah himpunan propesi wartawan

Sudah jelas tertuang dalam UU namun ada saja oknum yang tidak paham dengan kode etik jurnalis

Diminta kepada APH wilayah hukum Tebo
Agar memproses kades  teluk lengkap kec sumay  kab. Tebo  yang probtal kepada awak media inisial As  agar hukum tidak mengambang Dimata rakyat Indonesia  .Tim 11/3/ 2023

(Abunjani)

Berita Terkait

Pj Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada Manteri Ny Rini Widyantini
Breaking News! Ratusan KPPS Bermasalah jadi Temuan Pelanggaran oleh Bawaslu Muaro Jambi
Pembangunan Jalan usaha Tani (JUT) Desa Kemingking Dalam DiGuga Bermasalah
Wakapolresta Bersama Forkopimda Dampingi Kapolda Resmikan Kantor Sekretariat Keluarga Besar PP Polri Daerah Jambi
Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi, Langsung Ditahan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo
Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo
Ribuan Anak TK Ikuti Peragaan Manasik Haji
Gubernur Jambi Al Haris Resmi Menutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pj Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada Manteri Ny Rini Widyantini

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:34 WIB

Breaking News! Ratusan KPPS Bermasalah jadi Temuan Pelanggaran oleh Bawaslu Muaro Jambi

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:36 WIB

Pembangunan Jalan usaha Tani (JUT) Desa Kemingking Dalam DiGuga Bermasalah

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:29 WIB

Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi, Langsung Ditahan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:12 WIB

Ribuan Anak TK Ikuti Peragaan Manasik Haji

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:41 WIB

Gelar Operasi Pekat, Tim Sultan Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras berbagai Merek

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:33 WIB

Kodim 0416/Bute Terima Kunjungan Edukasi Siswa – siswi TK Pertiwi II

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:19 WIB

Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi gerebek warnet yang sering digunakan untuk bermain judi online

Berita Terbaru