Sarolangun,MA-Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK beserta PJU Polres Sarolangun kunjungi Balai desa Bernai pada kegiatan Jum’at Curhat (17/3/2023) Kedatangan Kapolres Sarolangun disambut kades Bernai. beserta perangkat desa,
Kegiatan Jum’at Curhat diawali dengan pembacaan Doa oleh tokoh agama desa Bernai dan sambutan oleh Kepala Desa Bernai mengucapkan selamat datang kepada Kapolres beserta rombongan dan mengharapkan kepada masyarakat agar menyampaikan keluh kesahnya kepada Polres Sarolangun.
Kemudian Kapolres mengawali perbincangan agar masyarakat jangan sungkan untuk menyampaikan permasalahan yang ada di desa sehingga dapat segera dicarikan solusi penyelesaian masalah tersebut ” saya membawa Para PJU, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk membantu Bapak ibu sekalian dalam menyelesaikan masalah yang ada di didesa, kami ingin mendengarkan langsung dari bapak ibu sekalian” ujarnya.
Kemudian Tokoh Masyarakat RT 24 menyampaikan Curhatannya, beliau bertanya terkait permasalahan pidana pencurian di desa apakah boleh dirunding keluarga atau harus proses hukum, tokoh masyarakat desa Bernai juga menyampaikan keluhannya, bahwa Masyarakat desa Bernai resah dengan peredaran Narkoba di desa Bernai “Tolong pak bantu kami untuk memberantas narkoba, masyarakat banyak yg dirugikan, banyak timbul tindak pidana disini Pak akibat dari Narkoba” ungkap Warga.
Kapolres langsung menanggapi atas permasalahan tersebut “Permasalahan yang ada di masyarakat, kita ada yang namanya penyelesaian kasus diluar Pidana (Restoratif Justice) misal kasus Pencurian, apabila kerugian dibawah dua juta silahkan di selesaikan di desa, namun tetap diketahui oleh Polsek, namun apabila pelaku sudah berulang kali atau menimbulkan kerugian besar maka harus diproses hukum agar timbul efek jera” ungkapnya.
“Selama saya melaksanakan Jum’at Curhat, hampir semua desa yang disinggahi curhat masalah Narkoba, ini adalah permasalahan kita bersama, bukan hanya polisi saja, perlu kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat, informasi sekecil apapun sangat berguna untuk kepolisian melakukan tindakan, atas permintaan keluarga bisa dilakukan rehabilitasi kepada pengguna baru, namun kalau pengedar sudah pasti kita proses hukum. Selama operasi pekat 20 hari kita sudah mengamankan 21 orang pengedar/bandar Narkoba, itu merupakan bentuk keseriusan Polres Sarolangun untuk memberantas Narkoba di kabupaten Sarolangun” sambung Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman.
Keluhan warga lainnya bahwa masyarakat merasa takut Untuk melaporkan peredaran narkoba, AKBP imam langsung menanggapinya agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan “Masyarakat lainnya pasti mendukung Bapak, kita ada Babinkamtibmas dan Babinsa yang siap memberi rasa aman di desa” tutur Kapolres.
Kapolres Sarolangun juga memerintahkan Kasi Propam agar lakukan penyelidikan terkait adanya informasi Personil yang menjadi backing tindak pidana.
Diakhir Kegiatan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK memberikan sarana kontak kepada kepada Kades Bernai.
(Susi lawati)