Hari Kemerdekaan RI, 2 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas Begini Harapan Bupati

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA- Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia setiap Tahunnya di peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus memberikan Remisi atau potongan masa pokok pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diseluruh Lembaga Pemasyarakatan se Indonesia.

Tanpa terkecuali Remisi ini juga didapatkan 293 WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal. Dimana dari ratusan WBP yang menerima Remisi Umum ini, Dua diantaranya langsung bebas.

Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H Anwar Sadat, Hari ini di Lapas Kuala Tungkal diserahkan SK Pemberian Remisi dari Kemenkumham Republik Indonesia kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Semoga dengan pemberian SK ini menjadi motivasi Warga Binaan di Lapas Kuala Tungkal lainnya untuk mengikuti Program-Program pembinaan di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal,” kata Bupati H Anwar Sadat usai menyerahkan SK Remisi kepada WBP di Aula Lapas Kuala Tungkal, Kamis (17/8/23).

BACA JUGA  Masyarakat Desa Kemingking Dalam Antusias ikuti Perlombaan HUT RI Ke 78 /20/08/23

Didampingi Wakil Bupati H Hairan dan Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP beserta Sekda, Bupati juga berharap kepada WBP yang bebas bisa langsung berbaur dengan Masyarakat.

” Mudah-Mudahan mereka bisa langsung berbaur dengan Masyarakat dan menggunakan Skill yang didapatkan di Lapas Kuala Tungkal untuk menjalani hidup lebih baik lagi kedepannya,” harap Bupati.

Sementara Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP menyampaikan, pemberian Remisi Hari ini adalah Remisi Umum setiap tahunnya di 17 Agustus.

BACA JUGA  Polda Jambi melalui Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa kembali mengamankan belasan terdiri dari 17 orang, 5 di antaranya perempuan diamankan petugas dari satu di antara kos-kosan.

” Jadi Remisi ini potongan masa pokok pidana, hadiah dari Negara Kepada Warga Binaan yang memenuhi persyaratan,” kata Kalapas.

Kalapas berharap kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas, mereka bisa berintegrasi, beradaptasi dengan masyarakat.

” Tentunya juga kita berharap mereka tidak kembali lagi kesini (Lapas). Mereka juga hendaknya bisa menyesuaikan diri berbuat di Lingkungan masyarakat dengan hasil pembinaan yang kita lakukan di Lapas Kuala Tungkal ini,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang didapatkan dari Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal sebanyak 293 Warga Binaan Pemasyarakatan menerima Remis Umum 17 Agustus 2023.

BACA JUGA  Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Dari sejumlah 293 Warga Binaan tersebut 290 WBP menerima Remisi Umum I (Satu) Dan 3 WBP lainnya menerima Remisi Umum II (Dua) dan 2 diantaranya langsung bebas.

Sementara 1 (Satu) WBP yang menerima Remisi Umum II ini tidak bisa langsung bebas karena masih menjalani Subsider kurungan selama 4 Bulan.

Warga binaan penerima Remisi Umum II dan langsung bebas tersebut atas nama inisial MEF yang menerima besaran remisi 5 (Lima) Bulan dan LH yang menerima besaran remisi 3 (Tiga) Bulan.

 

 

(red Ilham)

Berita Terkait

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin
Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi
LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang
Syukuran HUT ke-45 FKPPI Jambi Meriah dan Dihadiri Kasrem 042/Gapu
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi
DPW FRN Provinsi Jambi Mulai Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Visi dan Misi Siap Kawal Pemilu 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas
Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 16:50 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Jumat, 22 September 2023 - 16:45 WIB

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin

Kamis, 21 September 2023 - 15:48 WIB

Polda Jambi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana pencurian handphone milik pelajar oleh oknum ASN Disperindag kota Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 22:52 WIB

LMPP Minta Penyelenggaraan Dana Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi Ditinjau Ulang

Rabu, 20 September 2023 - 11:00 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama PW PARMUSI Jambi

Rabu, 20 September 2023 - 07:53 WIB

DPW FRN Provinsi Jambi Mulai Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Visi dan Misi Siap Kawal Pemilu 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas

Selasa, 19 September 2023 - 14:48 WIB

Hasil Operasi Zebra 2023 Polresta Jambi Terdapat 1.352 Pelanggaran

Selasa, 19 September 2023 - 10:14 WIB

Bocah 15 Tahun Tenggelam saat Mandi Berenang di Sungai Batang Tebo

Berita Terbaru