Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Berdasarkan empat laporan polisi dengan Register B-236, B-257, dan B-285 pada bulan April 2024 serta B-305 pada bulan Mei 2024, Wakasat Reskrim Akp Moh Ilham Habibie pimpin Press release perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis bongkar AC bertempat di Ruang Riksa Jatanras Satreskrim Polresta Jambi, Rabu sore 8 Mei 2024.

Wakasat Reskrim Akp Moh Ilham Habibie, menyampaikan; Dari Hasil Penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Tim Opsnal Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku selanjutnya Tim berhasil mengamankan para pelaku sebanyak 5 (lima) orang, inisial MS, HS, DA, AL, dan DJP, terhadap pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun serta 1 (satu) orang pelaku sebagai penadah barang curian inisial SG disangkakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun, serta Barang Bukti (BB) yang disita diantaranya; Kabel dan Tembaga hasil cacah mesin Outdoor AC, 1 (satu) unit SPM Honda Merk Vario warna merah Nopol BH 2709 NR, Kabel putih, dan Tembaga.

BACA JUGA  Proyek pembangunan drainase atau saluran air yang berlokasi di kelurahan pulau Temiang RW,01 RT 01 Kecamatan pulau Temiang Kabupaten Tebo, dinilai dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor.

Selanjutnya, dalam kronologi kejadian tersebut; Pelaku mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu mengecek situasi sekitaran TKP, melihat situasi TKP sepi selanjutnya pelaku mulai melakukan pembongkaran beberapa unit Outdoor AC yang berada di beberapa TKP.

Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penyidik Satreskrim Polresta Jambi, akan melaksanakan gelar perkara sidik, Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melaksanakan Tahap 1 dan 2, melaksanakan pengembangan terkait TKP lainnya, serta melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih dalam pengejaran.

BACA JUGA  Ilegal Logging, Puluhan Balok Kayu Hutan dikeluarkan Lewat jalur Air Diduga tanpa Dokumen Resmi.

Press Release tampak dihadiri; Kanit Ranmor Satreskrim Iptu Rudi Pabrianto, Kanit Jatanras Satreskrim Ipda Reza Rahmat Mulya, S.Tr.K, M.Si, dan Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, serta awak Pungkasnya

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru