Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap.

Ilhamsyah

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Berdasarkan empat laporan polisi dengan Register B-236, B-257, dan B-285 pada bulan April 2024 serta B-305 pada bulan Mei 2024, Wakasat Reskrim Akp Moh Ilham Habibie pimpin Press release perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis bongkar AC bertempat di Ruang Riksa Jatanras Satreskrim Polresta Jambi, Rabu sore 8 Mei 2024.

Wakasat Reskrim Akp Moh Ilham Habibie, menyampaikan; Dari Hasil Penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Tim Opsnal Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku selanjutnya Tim berhasil mengamankan para pelaku sebanyak 5 (lima) orang, inisial MS, HS, DA, AL, dan DJP, terhadap pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun serta 1 (satu) orang pelaku sebagai penadah barang curian inisial SG disangkakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun, serta Barang Bukti (BB) yang disita diantaranya; Kabel dan Tembaga hasil cacah mesin Outdoor AC, 1 (satu) unit SPM Honda Merk Vario warna merah Nopol BH 2709 NR, Kabel putih, dan Tembaga.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melakukan safari Ramadhan di mesjid Darul Muttaqin Desa Niaso,

Selanjutnya, dalam kronologi kejadian tersebut; Pelaku mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu mengecek situasi sekitaran TKP, melihat situasi TKP sepi selanjutnya pelaku mulai melakukan pembongkaran beberapa unit Outdoor AC yang berada di beberapa TKP.

Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penyidik Satreskrim Polresta Jambi, akan melaksanakan gelar perkara sidik, Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melaksanakan Tahap 1 dan 2, melaksanakan pengembangan terkait TKP lainnya, serta melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih dalam pengejaran.

BACA JUGA  Sisa 4 Hari Lagi, Belum Ada Caleg Daftar di KPU Tanjab Barat

Press Release tampak dihadiri; Kanit Ranmor Satreskrim Iptu Rudi Pabrianto, Kanit Jatanras Satreskrim Ipda Reza Rahmat Mulya, S.Tr.K, M.Si, dan Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, serta awak Pungkasnya

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka
Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan
Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap
Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan
Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.
Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan
Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar
Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:22 WIB

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:07 WIB

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB

Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:49 WIB

Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:39 WIB

Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:28 WIB

Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor

Berita Terbaru