DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi dan BAKUM LBH PHASIVIC Kecam Dugaan Penolakan Pasien Luka Bakar Oleh RS Mitra

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Beredar di media online diduga penolakan pasien luka bakar oleh Rumah Sakit Mitra Kota Jambi (01/06)

Atas dugaan penolakan tersebut Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi mengecam keras tindakan penolakan tersebut dan kepada pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas

Dan juga dikabarkan Ketua DPRD Kota Jambi prihatin dan mendatangi rumah pasien yang ditolak RS Medika , dan akan memanggil pihak manajemen RS Medika

UU Kesehatan melalui Pasal 174 ayat (2) juga melarang pihak rumah sakit untuk menolak pasien gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk perkara administratif

Pada Kondisi di mana Dokter tidak boleh Menolak Pasien
Berikut adalah kondisi di mana dokter tidak boleh menolak pasien.
Keadaan Gawat Darurat:

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Bersama PJU Kunjungan Ke Beberapa Tempat Peribadatan Umat Budha Perayaan Imlek 2576 ,Pastikan Situasi Kamtibmas

Dalam UU No. 36 tahun 2009 Pasal 32 dan UU No. 36 tahun 2014 Pasal 59 menyatakan bahwa dokter dan rumah sakit tidak boleh menolak pasien dan/atau meminta uang muka jika pasien dalam keadaan gawat darurat. Secara tidak langsung, kedua dasar hukum tersebut juga menyatakan bahwa dokter tidak boleh menolak pasien karena alasan biaya pada kondisi gawat darurat. Dalam UU Kesehatan Pasal 190, penolakan pasien yang dalam kondisi gawat darurat dapat menyebabkan hukuman pidana.

BACA JUGA  Masyarakat Desa Kemingking Dalam Antusias ikuti Perlombaan HUT RI Ke 78 /20/08/23

Maka ditegaskan juga oleh BAKUM LBH PHASIVIC kepada Gubernur Jambi Badan Pengawas Rumah Sakit Jambi dr.R.Deden Sucahyana SP.B,M.Ked,Finacs,FICS harus tegak lurus dan tindak terkait kasus ini ” tegas Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid
Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi
KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat
Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi
Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat
Berita ini 49 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:24 WIB

Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21 WIB

Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar

Senin, 22 Juni 2026 - 17:14 WIB

Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:03 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:46 WIB

Peroses pencarian bocah 7 tahun,menuaikan hasil Kurang dari 12 Jam Di temukan tidak jauh dari lokasih kejadian.

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:51 WIB

*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*

Berita Terbaru

Propinsi Jambi

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Senin, 29 Jun 2026 - 19:14 WIB